Bupati Mandailing Natal Gelar Pertemuan Dengan APDESI. Ada Apa ?

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, MANDAILING NATAL~ Pernyataan Bupati Mandailing Natal saat bertemu Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menjadi sorotan. Pernyataan tersebut dinilai membatasi ruang aduan masyarakat dan dianggap bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik (KIP).

Aktivis keterbukaan informasi, Muhammad Amarullah, menegaskan bahwa keterbukaan adalah kewajiban hukum berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008. Menurutnya, kepala desa tidak perlu merasa terancam oleh pengaduan masyarakat jika menjalankan tugas secara akuntabel dan terbuka.

“Jika pemerintah desa bekerja secara akuntabel dan terbuka, tentu tidak perlu khawatir terhadap pengaduan masyarakat. Informasi publik adalah hak warga negara,” ujar Amarullah, Kamis (29/05/2025).

Sikap serupa disampaikan Pajarur Rohman, Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantauan Kebijakan (AMP2K). Ia menilai pernyataan Bupati Madina menyudutkan laporan masyarakat sebagai beban dan menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap pentingnya partisipasi warga dalam demokrasi desa.

“Kita harus ingat, pengaduan dari masyarakat bukan bentuk kebencian, melainkan wujud partisipasi. Jika ini dibatasi, maka kita sedang menutup pintu terhadap kontrol sosial,” tegas Pajarur.

Pajarur juga mengingatkan bahwa peningkatan kapasitas kepala desa yang digaungkan Pemkab Madina dan APDESI harus diiringi dengan edukasi menyeluruh terkait KIP. Ia menyarankan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berperan aktif dalam pembinaan.

“Alih-alih menyiapkan perlindungan hukum bagi kepala desa, yang lebih penting adalah membangun kesadaran hukum agar desa tidak salah langkah sejak awal,” tambahnya.

Amarullah menambahkan bahwa kasus-kasus seperti yang terjadi di Desa Tandikek dan Malintang Jae tidak boleh dianggap sebagai serangan terhadap aparatur desa. Sebaliknya, hal itu merupakan indikator lemahnya sistem informasi publik di tingkat desa.

“Jangan sampai transparansi dimaknai sebagai beban. Justru dari situlah partisipasi masyarakat bisa tumbuh dan menguatkan pembangunan desa yang demokratis,” pungkasnya.
(RC/Magrifatulloh).

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan
Dana Desa Mandailing Natal Menggantung: Pengakuan Fiktif Ada, Dana Dikembalikan, LHP Inspektorat Tak Jelas
Dinas Perkim Ajukan Program Bedah Rumah Bagi Warga Kurang Mampu Di Mandailing Natal
Aliansi Gabungan Ormas Dan Ormawa Mendesak Kejaksaan Madina Periksa Kabid Diknas Pendidikan
Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Mendesak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas Atas HGU PT. Rendi Permata Raya
PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas
PETI Diduga Seret Nama Oknum Kades, Bendahara SATMA AMPI Madina Desak Kapolres Baru Turun Tangan
Sengketa Informasi Desa Malintang Jae Berlanjut, Kepala Desa Tolak Mediasi Di Komisi Informasi

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:54 WIB

Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

Dana Desa Mandailing Natal Menggantung: Pengakuan Fiktif Ada, Dana Dikembalikan, LHP Inspektorat Tak Jelas

Senin, 2 Februari 2026 - 23:20 WIB

Dinas Perkim Ajukan Program Bedah Rumah Bagi Warga Kurang Mampu Di Mandailing Natal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:53 WIB

Aliansi Gabungan Ormas Dan Ormawa Mendesak Kejaksaan Madina Periksa Kabid Diknas Pendidikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:31 WIB

Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Mendesak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas Atas HGU PT. Rendi Permata Raya

Berita Terbaru

Mandailing Natal

Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:54 WIB