Bupati Mandailing Natal Gelar Pertemuan Dengan APDESI. Ada Apa ?

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, MANDAILING NATAL~ Pernyataan Bupati Mandailing Natal saat bertemu Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menjadi sorotan. Pernyataan tersebut dinilai membatasi ruang aduan masyarakat dan dianggap bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik (KIP).

Aktivis keterbukaan informasi, Muhammad Amarullah, menegaskan bahwa keterbukaan adalah kewajiban hukum berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008. Menurutnya, kepala desa tidak perlu merasa terancam oleh pengaduan masyarakat jika menjalankan tugas secara akuntabel dan terbuka.

“Jika pemerintah desa bekerja secara akuntabel dan terbuka, tentu tidak perlu khawatir terhadap pengaduan masyarakat. Informasi publik adalah hak warga negara,” ujar Amarullah, Kamis (29/05/2025).

Sikap serupa disampaikan Pajarur Rohman, Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantauan Kebijakan (AMP2K). Ia menilai pernyataan Bupati Madina menyudutkan laporan masyarakat sebagai beban dan menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap pentingnya partisipasi warga dalam demokrasi desa.

“Kita harus ingat, pengaduan dari masyarakat bukan bentuk kebencian, melainkan wujud partisipasi. Jika ini dibatasi, maka kita sedang menutup pintu terhadap kontrol sosial,” tegas Pajarur.

Pajarur juga mengingatkan bahwa peningkatan kapasitas kepala desa yang digaungkan Pemkab Madina dan APDESI harus diiringi dengan edukasi menyeluruh terkait KIP. Ia menyarankan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berperan aktif dalam pembinaan.

“Alih-alih menyiapkan perlindungan hukum bagi kepala desa, yang lebih penting adalah membangun kesadaran hukum agar desa tidak salah langkah sejak awal,” tambahnya.

Amarullah menambahkan bahwa kasus-kasus seperti yang terjadi di Desa Tandikek dan Malintang Jae tidak boleh dianggap sebagai serangan terhadap aparatur desa. Sebaliknya, hal itu merupakan indikator lemahnya sistem informasi publik di tingkat desa.

“Jangan sampai transparansi dimaknai sebagai beban. Justru dari situlah partisipasi masyarakat bisa tumbuh dan menguatkan pembangunan desa yang demokratis,” pungkasnya.
(RC/Magrifatulloh).

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Teror Mafia Tambang “Pwg” Hantui Jurnalis Dan Aktivis Di Madina
Ironi Kotanopan. Kampung Para Tokoh Besar yang Dilecehkan Mafia Tambang Ilegal
Terlibat PETI Kotanopan, Bupati Madina Didesak Segera Copot Kades Singengu Julu
Pasok Eskavator Baru Di PETI Kotanopan, Cukong “PW” Dinilai Kangkangi Instruksi Kapolri. Mana Taji Kapolres Madina?
Pertanyaan Publik Belum Terjawab: Ada Apa Dengan Penanganan Dugaan Kasus Desa Simpang Koje?
Diduga Catut Nama Pemprov Sumut Soal PETI Kotanopan, Kades Singengu Julu Kembali “Bungkam”
Ketua Komisi IV DPRD Madina Buka Suara Soal Sengketa Informasi Desa, Salman Desak PMD Dan Inspektorat Bergerak
Sekjen SATMA AMPI Madina Antar Dumas Ke DENPOM I/BB, Desak Bongkar Dugaan Beking Tambang Emas Ilegal Di Madina

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:47 WIB

Teror Mafia Tambang “Pwg” Hantui Jurnalis Dan Aktivis Di Madina

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:55 WIB

Ironi Kotanopan. Kampung Para Tokoh Besar yang Dilecehkan Mafia Tambang Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:41 WIB

Terlibat PETI Kotanopan, Bupati Madina Didesak Segera Copot Kades Singengu Julu

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:48 WIB

Pasok Eskavator Baru Di PETI Kotanopan, Cukong “PW” Dinilai Kangkangi Instruksi Kapolri. Mana Taji Kapolres Madina?

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:16 WIB

Pertanyaan Publik Belum Terjawab: Ada Apa Dengan Penanganan Dugaan Kasus Desa Simpang Koje?

Berita Terbaru