Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Di Tol Indralaya–Palembang, Tiga Korban Meninggal Dunia

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR — Polres Ogan Ilir melalui Satuan Lalu Lintas bergerak cepat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di ruas Tol Indralaya–Palembang KM 03.00 Jalur Bandung, Desa Muara Baru, Kecamatan Pemulutan, Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 02.35 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan satu unit kendaraan Isuzu Traga pick up nomor polisi BG 8059 TH yang dikemudikan M (36), bersama dua penumpang R (33) dan RI (37). Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara awal, kendaraan korban diduga menabrak bagian belakang kendaraan lain yang hingga kini belum teridentifikasi karena melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi dan dua penumpang dilaporkan meninggal dunia, serta kendaraan mengalami kerusakan berat. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp25.000.000.

Ps. Kasat Lantas Polres Ogan Ilir IPTU Dede Supria Yovi, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat sejak menerima laporan, termasuk melakukan evakuasi korban serta koordinasi dengan pihak rumah sakit dan keluarga korban.

“Tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan olah TKP. Saat ini kami juga melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi kendaraan yang melarikan diri melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi,” ujarnya.

Lebih lanjut, kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut, dengan melibatkan koordinasi bersama pengelola jalan tol dan pihak terkait lainnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kasus tabrak lari ini menjadi atensi khusus dan akan ditangani secara profesional.

“Kami memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara maksimal untuk mengungkap identitas kendaraan yang melarikan diri dan memberikan kepastian hukum bagi para korban,” tegasnya.

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya di jalur tol pada waktu dini hari yang rawan kecelakaan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kejadian darurat melalui layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam.

Saat ini, barang bukti berupa kendaraan korban telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara utuh kronologi dan pihak yang bertanggung jawab dalam kejadian tersebut.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus
Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat
Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu
Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir
Tiga Pemuda Tenggelam Di Sungai Ogan Rantau Alai Saat Berusaha Menyelamatkan Temannya
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Dusun III dan V Tanjung Raja Selatan Hiasi Gang Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir

Berita Terbaru