Polres Ogan Ilir Rilis Kasus Kecelakaan Maut Pickup Vs Fuso Di Tol Palindra

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir–Polres Ogan Ilir menggelar press release terkait kecelakaan lalu lintas antara kendaraan pickup dan truk Fuso yang terjadi di ruas Tol Palembang–Indralaya (Palindra) pada Jumat (01/05/2026) dini hari, yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Dalam kegiatan press release tersebut, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., MH. didampingi oleh Kasat Lantas IPTU Dede, SH. serta Kasi Humas Polres Ogan Ilir Kompol Herman.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan dua pengemudi truk yang sebelumnya sempat meninggalkan lokasi kejadian dan berada di wilayah Jambi. Keduanya kini telah dibawa ke Mapolres Ogan Ilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, satu orang pengemudi berinisial MS telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara rekannya berinisial N diketahui berada di dalam kendaraan saat peristiwa terjadi.

“Tersangka MS telah kami tetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang cukup. Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres.

Tersangka dijerat dengan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tiga tahun atau denda paling banyak Rp75 juta. Meski demikian, proses hukum terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan.

Selain itu, barang bukti berupa satu unit truk Fuso warna hijau dengan nomor polisi BH 8127 FW beserta muatannya telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Ogan Ilir juga menyampaikan imbauan kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi untuk selalu berhati-hati, memperhatikan kondisi kendaraan, serta menjaga keselamatan dalam berlalu lintas. Patuhi seluruh peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas Kapolres.

Polres Ogan Ilir menegaskan komitmennya dalam menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, dapat menghubungi Call Center 110 (bebas pulsa). “Kami siap melayani 24 jam.”

*HUMAS POLRES OGAN ILIR*

Pewarta : Emi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 
Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja
UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026
Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Tanjung Raja Cek Rumah Warga Roboh Akibat Cuaca Ekstrem Di Desa Sungai Pinang II
Dugaan Kejanggalan Tes Masuk SMPN 1 Sungai Pinang Dan Diduga Oknum Guru backingi Penerimaan Murid Baru
Kapolsek Indralaya Meninjau Lokasi Dan Berikan Bantuan kepada Keluarga rumah Kebakaran Di Pulau Semambu
Operasi Senpi Musi 2026, Warga Serahkan Senjata Api Rakitan kepada Polres Ogan Ilir sebagai Wujud Kesadaran Hukum
Wabup Ogan Ilir Beserta Rombongan Tinjau Rumah Kebakaran Milik Sekretaris PWI Ogan Ilir Di Desa Semambu

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:43 WIB

Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:57 WIB

UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:28 WIB

Dugaan Kejanggalan Tes Masuk SMPN 1 Sungai Pinang Dan Diduga Oknum Guru backingi Penerimaan Murid Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:09 WIB

Kapolsek Indralaya Meninjau Lokasi Dan Berikan Bantuan kepada Keluarga rumah Kebakaran Di Pulau Semambu

Berita Terbaru