Polres Ogan Ilir Rilis Kasus Kecelakaan Maut Pickup Vs Fuso Di Tol Palindra

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir–Polres Ogan Ilir menggelar press release terkait kecelakaan lalu lintas antara kendaraan pickup dan truk Fuso yang terjadi di ruas Tol Palembang–Indralaya (Palindra) pada Jumat (01/05/2026) dini hari, yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Dalam kegiatan press release tersebut, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., MH. didampingi oleh Kasat Lantas IPTU Dede, SH. serta Kasi Humas Polres Ogan Ilir Kompol Herman.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan dua pengemudi truk yang sebelumnya sempat meninggalkan lokasi kejadian dan berada di wilayah Jambi. Keduanya kini telah dibawa ke Mapolres Ogan Ilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, satu orang pengemudi berinisial MS telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara rekannya berinisial N diketahui berada di dalam kendaraan saat peristiwa terjadi.

“Tersangka MS telah kami tetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang cukup. Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres.

Tersangka dijerat dengan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tiga tahun atau denda paling banyak Rp75 juta. Meski demikian, proses hukum terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan.

Selain itu, barang bukti berupa satu unit truk Fuso warna hijau dengan nomor polisi BH 8127 FW beserta muatannya telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Ogan Ilir juga menyampaikan imbauan kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi untuk selalu berhati-hati, memperhatikan kondisi kendaraan, serta menjaga keselamatan dalam berlalu lintas. Patuhi seluruh peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas Kapolres.

Polres Ogan Ilir menegaskan komitmennya dalam menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, dapat menghubungi Call Center 110 (bebas pulsa). “Kami siap melayani 24 jam.”

*HUMAS POLRES OGAN ILIR*

Pewarta : Emi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Penyaluran Air Bersih, Pengobatan Gratis Dan Pembagian Masker Ke Warga Desa Permata Baru
AKP Mukhlis Mantan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Kini Menjabat Kapolsek Talang Kelapa, Ungkap Pembunuhan Kakak-Adik
Polres Ogan Ilir Gelar Konferensi Pers, 2 TSK Terancam Penjara 9 Tahun Dan 4 Perkara Karhutla Masih Diselidiki
Cek Kesehatan Gratis Digelar Di Aula Desa Sribanding, Warga Antusias Manfaatkan Pelayanan Kesehatan
Transparansi Dana Desa, Kejari Ogan Ilir Hadiri Sosialisasi Jaga Desa Di Sribanding 
Kapolres Ogan Ilir Bergerak Cepat Bersama Tim Gabungan Jinakkan Api Karhutla Di Sungai Rambutan
Rakerda ORARI Sumsel, Dorong Radio Amatir Semakin Eksis Dan Digandrungi Anak Muda
Warga Pertanyakan Transparansi Dan Dampak CSR PT SPF

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:56 WIB

Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Penyaluran Air Bersih, Pengobatan Gratis Dan Pembagian Masker Ke Warga Desa Permata Baru

Senin, 7 September 2026 - 17:29 WIB

AKP Mukhlis Mantan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Kini Menjabat Kapolsek Talang Kelapa, Ungkap Pembunuhan Kakak-Adik

Senin, 7 September 2026 - 16:46 WIB

Polres Ogan Ilir Gelar Konferensi Pers, 2 TSK Terancam Penjara 9 Tahun Dan 4 Perkara Karhutla Masih Diselidiki

Senin, 7 September 2026 - 10:16 WIB

Transparansi Dana Desa, Kejari Ogan Ilir Hadiri Sosialisasi Jaga Desa Di Sribanding 

Minggu, 6 September 2026 - 20:26 WIB

Kapolres Ogan Ilir Bergerak Cepat Bersama Tim Gabungan Jinakkan Api Karhutla Di Sungai Rambutan

Berita Terbaru