Jalan Desa Barbaran Disorot, Proyek DD 2024 Diduga Berdiri Di Lahan Sengketa, Anggaran 2025 Ikut Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Mandailing Natal ~ Polemik pembangunan jalan setapak atau rabat beton di Desa Barbaran, Kecamatan Panyabungan Barat, mencuat dan memantik perhatian publik luas. Proyek Dana Desa Tahun Anggaran 2024 itu diduga berdiri di atas lahan sengketa tanpa persetujuan pemilik sah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, jalan sepanjang sekitar 710 meter tersebut melintasi 455 meter lahan milik keluarga ahli waris dan pribadi serta 255 meter lahan masyarakat lainnya. Seluruh bidang tanah itu disebut masih berstatus sengketa waris yang tengah berproses secara hukum.

Perwakilan ahli waris mengaku tidak pernah memberikan izin atas penggunaan lahan tersebut.

“Tidak pernah ada izin, tidak ada musyawarah, tidak ada ganti rugi, dan tidak ada hibah. Lahan kami digunakan begitu saja,” ujarnya menegaskan.

Meski proyek telah rampung pada 2024, dugaan pelanggaran disebut telah terjadi sejak tahap awal perencanaan hingga pelaksanaan. Tidak adanya dokumen hibah, persetujuan pemilik, serta minimnya pelibatan pihak berhak dalam musyawarah menjadi sorotan utama.

Kondisi ini menimbulkan dugaan pengabaian terhadap prinsip partisipatif dalam pembangunan desa. Selain itu, perlindungan hak masyarakat atas tanah dinilai tidak menjadi prioritas dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Sorotan kemudian meluas ke penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang diduga masih berkaitan dengan lokasi yang sama. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi serta kemungkinan adanya kelanjutan kegiatan di atas lahan bermasalah.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka potensi penyimpangan penggunaan anggaran dinilai bisa terjadi secara berulang. Hal ini mendorong perlunya audit menyeluruh terhadap perencanaan dan realisasi Dana Desa.

Dari aspek regulasi, proyek ini berpotensi melanggar sejumlah aturan seperti Undang-Undang Pokok Agraria, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dugaan pelanggaran tersebut juga dapat mengarah pada perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan.

Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut dipertanyakan dalam kasus ini. Fungsi pengawasan dinilai belum berjalan optimal jika dugaan pelanggaran tersebut benar adanya.

Desakan publik pun menguat agar dilakukan audit total terhadap Dana Desa tahun 2024 dan 2025. Aparat penegak hukum juga didorong untuk menelusuri dan memeriksa pihak terkait guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Barbaran belum memberikan klarifikasi resmi terkait polemik tersebut. Publik kini menunggu jawaban, apakah ini sekadar kelalaian administratif atau terdapat persoalan yang lebih serius dalam tata kelola Dana Desa.

Pewarta  ; Magrifatulloh

Editor      : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Komisi IV DPRD Madina Buka Suara Soal Sengketa Informasi Desa, Salman Desak PMD Dan Inspektorat Bergerak
Sekjen SATMA AMPI Madina Antar Dumas Ke DENPOM I/BB, Desak Bongkar Dugaan Beking Tambang Emas Ilegal Di Madina
PTUN Medan Ancam Eksekusi Kades Malintang Jae, Sengketa Informasi Publik Mandailing Natal Memanas
SPPG Panggorengan Akui Ada Ulat Di Ompreng MBG Siswa, Pengawasan Program Makan Gratis Madina Dipertanyakan
Dinilai Merosot, Kamad MTs GUPPI Malintang Diduga Jarang Hadir Dan Layak Diganti.
Video MBG Berulat di Mandailing Natal Viral, Publik Soroti Pengawasan Dapur SPPG Panggorengan
Mafia Tambang Emas Madina Dapat Backing Kuat. Apakah negara kalah? 
Duduga Oknum TNI-Polri Beking Tambang Ilegal, Negara Tidak Boleh Kalah Oleh Mafia Peti

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:23 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Madina Buka Suara Soal Sengketa Informasi Desa, Salman Desak PMD Dan Inspektorat Bergerak

Senin, 11 Mei 2026 - 21:01 WIB

Sekjen SATMA AMPI Madina Antar Dumas Ke DENPOM I/BB, Desak Bongkar Dugaan Beking Tambang Emas Ilegal Di Madina

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:47 WIB

PTUN Medan Ancam Eksekusi Kades Malintang Jae, Sengketa Informasi Publik Mandailing Natal Memanas

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:52 WIB

SPPG Panggorengan Akui Ada Ulat Di Ompreng MBG Siswa, Pengawasan Program Makan Gratis Madina Dipertanyakan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:50 WIB

Dinilai Merosot, Kamad MTs GUPPI Malintang Diduga Jarang Hadir Dan Layak Diganti.

Berita Terbaru