Jalan Desa Barbaran Disorot, Proyek DD 2024 Diduga Berdiri Di Lahan Sengketa, Anggaran 2025 Ikut Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Mandailing Natal ~ Polemik pembangunan jalan setapak atau rabat beton di Desa Barbaran, Kecamatan Panyabungan Barat, mencuat dan memantik perhatian publik luas. Proyek Dana Desa Tahun Anggaran 2024 itu diduga berdiri di atas lahan sengketa tanpa persetujuan pemilik sah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, jalan sepanjang sekitar 710 meter tersebut melintasi 455 meter lahan milik keluarga ahli waris dan pribadi serta 255 meter lahan masyarakat lainnya. Seluruh bidang tanah itu disebut masih berstatus sengketa waris yang tengah berproses secara hukum.

Perwakilan ahli waris mengaku tidak pernah memberikan izin atas penggunaan lahan tersebut.

“Tidak pernah ada izin, tidak ada musyawarah, tidak ada ganti rugi, dan tidak ada hibah. Lahan kami digunakan begitu saja,” ujarnya menegaskan.

Meski proyek telah rampung pada 2024, dugaan pelanggaran disebut telah terjadi sejak tahap awal perencanaan hingga pelaksanaan. Tidak adanya dokumen hibah, persetujuan pemilik, serta minimnya pelibatan pihak berhak dalam musyawarah menjadi sorotan utama.

Kondisi ini menimbulkan dugaan pengabaian terhadap prinsip partisipatif dalam pembangunan desa. Selain itu, perlindungan hak masyarakat atas tanah dinilai tidak menjadi prioritas dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Sorotan kemudian meluas ke penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang diduga masih berkaitan dengan lokasi yang sama. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi serta kemungkinan adanya kelanjutan kegiatan di atas lahan bermasalah.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka potensi penyimpangan penggunaan anggaran dinilai bisa terjadi secara berulang. Hal ini mendorong perlunya audit menyeluruh terhadap perencanaan dan realisasi Dana Desa.

Dari aspek regulasi, proyek ini berpotensi melanggar sejumlah aturan seperti Undang-Undang Pokok Agraria, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dugaan pelanggaran tersebut juga dapat mengarah pada perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan.

Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut dipertanyakan dalam kasus ini. Fungsi pengawasan dinilai belum berjalan optimal jika dugaan pelanggaran tersebut benar adanya.

Desakan publik pun menguat agar dilakukan audit total terhadap Dana Desa tahun 2024 dan 2025. Aparat penegak hukum juga didorong untuk menelusuri dan memeriksa pihak terkait guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Barbaran belum memberikan klarifikasi resmi terkait polemik tersebut. Publik kini menunggu jawaban, apakah ini sekadar kelalaian administratif atau terdapat persoalan yang lebih serius dalam tata kelola Dana Desa.

Pewarta  ; Magrifatulloh

Editor      : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.
Dugaan Oknum PNS Dinas KB Lingga Bayu Terlibat PETI dan Penampungan Emas Disorot
20 Siswa Di Madina Tumbang, Dilarikan Ke Puskesmas
Misteri Kematian Anak Di Siabu, Kepala SMPN 3 Siabu Enggan Klarifikasi Status Satpam
Rp1,03 Miliar Revitalisasi SDN 018 Lumban Pinasa Disorot, Komisi I Tegaskan Tak Boleh Dialihkan Ke Pihak Ketiga
Bendahara SATMA AMPI Madina Desak Bupati Periksa Kades Dan BPD Muara Batang Angkola, Dugaan Pengutipan 5 Persen Peti Harus Diusut
SATMA AMPI Madina Soroti Dugaan Keterlibatan Kades Rantopanjang dalam PETI: Satgas Jangan Hanya Rapat Dan Susun Rencana
Program Revitalisasi SDN 018 LP, Redaksi Media Online Serahkan Surat Konfirmasi Kepada Ketua Komisi 1 DPRD Mandailing Natal

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:55 WIB

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Selasa, 15 September 2026 - 08:44 WIB

Dugaan Oknum PNS Dinas KB Lingga Bayu Terlibat PETI dan Penampungan Emas Disorot

Kamis, 10 September 2026 - 13:33 WIB

20 Siswa Di Madina Tumbang, Dilarikan Ke Puskesmas

Jumat, 4 September 2026 - 17:17 WIB

Misteri Kematian Anak Di Siabu, Kepala SMPN 3 Siabu Enggan Klarifikasi Status Satpam

Kamis, 3 September 2026 - 14:28 WIB

Rp1,03 Miliar Revitalisasi SDN 018 Lumban Pinasa Disorot, Komisi I Tegaskan Tak Boleh Dialihkan Ke Pihak Ketiga

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB