Terlibat PETI Kotanopan, Bupati Madina Didesak Segera Copot Kades Singengu Julu

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, MANDAILING NATAL– Gelombang desakan publik agar Bupati Mandailing Natal (Madina) Saifullah Nasution segera mencopot Kepala Desa (Kades) Singengu Julu Maraginda Hakim Nasution (MH/GD) kembali menguat.

Maraginda yang kerap disebut dengan inisial GD diduga kuat terlibat langsung dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kotanopan. Dugaan keterlibatan oknum kades makin mengkristal setelah Tim Terpadu Pemprov Sumut melakukan penertiban di lokasi penambangan ilegal pada (02/07/2026) lalu.

Berdasarkan rilis resmi Tim Terpadu, oknum Kepala Desa GD diekspose terindentifikasi kuat terlibat dalam pengelolalan aktivitas ilegal bersama seorang pria berinisial PW alias Pawang.

“Bupati Madina Saifullah Nasution jangan hanya diam dan pura-pura tidak tahu. Saifullah harus bertindak tegas, segera copot GD selaku Kades Singengu Julu,” tegas Direktur Eksekutif The Madina Green Institute (TMGI) Ridwandy Nasution dalam keterangan pers di depan Kantor DPRD Kab Madina (23/07/2026))

Aktivis mahasiswa STAIN Madina ini menilai pencopotan jabatan merupakan langkah mutlak demi menegakkan supremasi hukum, menjaga wibawa dan integritas pemerintah dan keadilan lingkungan.

“Bupati Madina jangan ragu menyikapi darurat illegal mining ini. Sikap tegas tanpa pandang bulu sangat dinantikan publik agar tidak memicu spekulasi bahwa Pemkab Madina melindungi mafia tambang,” tegasnya.

Masih Ridwandi yang juga dikenal sebagai aktivis PMII ini, ketidaktegasan dan sikap Bupati yang teramat takut untuk mencopot jabatan oknum Kepala Desa Singengu Julu telah memicu asumsi liar dan spekulasi negatif bahwa Pemerintah Daerah diduga kuat melakukan pembiaran sistemik, dinilai tidak serius dalam penindakan PETI, serta terlibat dalam dugaan konspirasi kotor untuk memberikan perlindungan hukum dan jabatan kepada para mafia tambang

Dia mengulas, bila alasan klise dari Pemkab Madina menyatakan masih diproses, menunggu hasil riksus (pemeriksaan khusus), tunggu klarifikasi Dinas PMD atau laporan Inspektorat, narasi demikian trik basi untuk pembodohan publik yang tidak realistis.

“Siapa sih yang tidak mengetahui bahwa oknum Kepala Desa Singengu GD ini pemain tambang illegal. Mau bukti akurat apa lagi? Jangankan manusia yang waras dan normal. Maaf cakapnya, sedangkan ayam dan kambing saja pun pasti mengetahui keterlibatan GD selaku mafia tambang” kecamnya.

Selain sanksi administratif, desakan serupa datang dari Ketua SIPLAH (Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup) Ahmad Rifai yang secara tegas meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Kapoldasu Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto dan Kapolres Madina AKBP Bagus Priandi untuk segera meringkus GD dan PW yang selama ini dikenal arogan dan kebal hukum.

Hingga saat ini, menurut Rifai belum ada tindakan konkret dan tegas dari pemerintah daerah dan Kepolisian untuk menghentikan operasi ilegal yang merusak ekosistem sungai dan hutan Madina serta memberikan sanksi tegas kepada para mafia tambang untuk memberikan efek jera.

“Kapolri harus segera ‘turun tangan”. Saya jamin, aktivitas PETI di Madina akan tutup total dan permanen bila mafia tambang GD dan PW telah disikat dan dipenjarakan” tegasnya.

Jika dalam waktu tujuh hari kedepan ancam Rifai, Pemkab dan Polres Madina tetap pasif dan tidak melakukan tindakan tegas maka mereka mengultimatum akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menuntut pencopotan Bupati dan Kapolres.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati dan Kapolres Madina masih belum memberikan tanggapan resmi. Pihak jurnalis masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait pemberitaan untuk disuguhkan ke publik secara berimbang, sehat dan konstruktif.

Pewarta  : Magrifatulloh

Editor      : Yopi Lubrex

 

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian Anak Di Siabu, Kepala SMPN 3 Siabu Enggan Klarifikasi Status Satpam
Rp1,03 Miliar Revitalisasi SDN 018 Lumban Pinasa Disorot, Komisi I Tegaskan Tak Boleh Dialihkan Ke Pihak Ketiga
Bendahara SATMA AMPI Madina Desak Bupati Periksa Kades Dan BPD Muara Batang Angkola, Dugaan Pengutipan 5 Persen Peti Harus Diusut
SATMA AMPI Madina Soroti Dugaan Keterlibatan Kades Rantopanjang dalam PETI: Satgas Jangan Hanya Rapat Dan Susun Rencana
Program Revitalisasi SDN 018 LP, Redaksi Media Online Serahkan Surat Konfirmasi Kepada Ketua Komisi 1 DPRD Mandailing Natal
Bupati Madina Tegaskan Reklamasi Sepihak Lahan Eks PETI Kotanopan Tidak Hapus Pidana Lingkungan.
Revitalisasi SDN 018 Lumban Pinasa Rp1,03 Miliar Disorot, P2SP Belum Jawab Pertanyaan Redaksi
Kapolri Dan PPATK Didesak Audit Kades GD, Dugaan Aliran Dana PETI Kotanopan Disorot

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:28 WIB

Rp1,03 Miliar Revitalisasi SDN 018 Lumban Pinasa Disorot, Komisi I Tegaskan Tak Boleh Dialihkan Ke Pihak Ketiga

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Bendahara SATMA AMPI Madina Desak Bupati Periksa Kades Dan BPD Muara Batang Angkola, Dugaan Pengutipan 5 Persen Peti Harus Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:39 WIB

SATMA AMPI Madina Soroti Dugaan Keterlibatan Kades Rantopanjang dalam PETI: Satgas Jangan Hanya Rapat Dan Susun Rencana

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Program Revitalisasi SDN 018 LP, Redaksi Media Online Serahkan Surat Konfirmasi Kepada Ketua Komisi 1 DPRD Mandailing Natal

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Bupati Madina Tegaskan Reklamasi Sepihak Lahan Eks PETI Kotanopan Tidak Hapus Pidana Lingkungan.

Berita Terbaru