RADARCenter, KABUPATEN BEKASI – Polemik dugaan Pemalsuan Tandatangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemalsuan Tandatangan Guru Ngaji Yang Diduga di korupsi oleh Pemdes Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi Kini kasusnya di limpahkan Ke Polres Metro Bekasi.
H Andri Sekjen LP-KPK pada hari ini Senin (03/08/2026) juga langsung mendatangi pengacara sekaligus pelapor H Rohmat SH.MH di Polres Metro Bekasi.
Dikatakan Rohmat selaku pengacara “laporan saya di Polda Metro Jaya sudah di limpahkan ke Polres Metro Kabupaten Bekasi dan puluhan saksi saksi pelapor pun sudah tuntas di periksa semua baik dari guru ngaji anggota BPD karang taruna STAP Desa linmas, selanjutnya akan ada pemanggilan Kepala Desa Karang Jaya dan jajarannya pada hari kamis untuk di periksa dan mempertanggung jawabkan atas semua perbuatanya,” ujarnya.
“saya berharap penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini,” tegas Rohmat.
Begitupun H andi Sekjen LP-KPK merasa miris dengan kejadian kejadian seperti itu “Saya meminta kepada Bapak Kapolres Bekasi dan Bapak Kejari Kabupaten Bekasi bertindak tegas dalam menangani kasus atau perkara ini agar transparan dan masyarakat percaya bahwa hukum ini benar benar ada di Republik Indonesia ini tidak tajam di bawah tumpul di atas,” Tegas Haji andri.
Pewarta : Rul
Editor : Yopi Lubrex




















