RADARCenter, KABUPATEN BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) XTC Sexyroad Indonesia Kabupaten Bekasi yang di komandoi langsung oleh Ketua Gilang Kardinan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan persoalan lingkungan hidup dan tata kelola administrasi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi.
Koordinator aksi, Wawan Hermawan, mengaku kecewa terhadap surat balasan yang diterima organisasinya atas permintaan klarifikasi mengenai penggunaan anggaran BBM Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, surat tersebut tidak memenuhi kelengkapan administrasi karena pada dokumen yang diterima tidak terlihat adanya tanda tangan pejabat yang berwenang maupun stempel resmi instansi.(07/08/26)
“Kami sangat kecewa. Surat yang kami terima tidak terlihat adanya tanda tangan maupun stempel resmi. Sebagai instansi pemerintah, seharusnya surat resmi memenuhi kaidah administrasi sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujar Wawan.
Selain menyoroti persoalan administrasi, massa aksi juga menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi lingkungan di Kabupaten Bekasi. Menurut Wawan, masih terdapat pencemaran di sejumlah aliran sungai yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan, namun penanganannya dinilai belum optimal.
“Kami menilai masih banyak dugaan perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan, khususnya di aliran sungai, namun belum ditindak secara tegas. Kondisi ini menimbulkan kesan seolah-olah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi tutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. Kami meminta adanya penegakan hukum yang transparan dan tidak tebang pilih,” tegasnya.
Dalam orasinya, DPC XTC Sexyroad Indonesia Kabupaten Bekasi juga mendesak Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
“Kami meminta Plt. Bupati Bekasi segera mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Apabila berdasarkan hasil evaluasi ditemukan adanya kelalaian atau ketidakmampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, kami mendesak agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dicopot dari jabatannya demi perbaikan tata kelola lingkungan di Kabupaten Bekasi,” ujar Wawan.
DPC XTC Sexyroad Indonesia Kabupaten Bekasi menyatakan akan terus mengawal berbagai persoalan lingkungan hidup dan mendorong pemerintah daerah agar meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang diduga melanggar ketentuan lingkungan, sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Pewarta : Hasrul
Editor : Yopi Lubrex




















