Bongkar Sarang Peredaran Shabu Di Pemulutan, Dua Pengedar Diamankan, Puluhan Klip Narkotika Berhasil Disita

- Jurnalis

Minggu, 20 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ogan Ilir berhasil membongkar sarang peredaran narkotika jenis shabu di Desa Ibul III, Kecamatan Pemulutan. Dua orang pengedar langsung diamankan, berserta puluhan plastik klip berisi narkotika siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 21.45 WIB, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Unit 1 Sat Resnarkoba segera berkoordinasi dengan Reskrim Polsek Pemulutan, lalu bergerak dipimpin Kanit 1 Sat Resnarkoba bersama Kanit Reskrim Polsek Pemulutan langsung ke tempat kejadian.

Dua tersangka yang dibekuk adalah Bujang Abasri bin Darmawi (40 tahun) dan Indra bin Abu Bakar (27 tahun), keduanya warga Jalan Sriwijaya Raya, Dusun I, Desa Ibul III, Kecamatan Pemulutan.

Penggeledahan di kediaman tersangka membuahkan hasil yang melimpah. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa:

– Shabu berat bruto 4,77 gram;
​
– 17 klip shabu berat bruto 5,94 gram;
​
– 6 klip shabu berat bruto 2,88 gram;
​
– 14 klip shabu berat bruto 5,29 gram;
​
– Total lebih dari 18 gram narkotika siap edar;
​
– Serta timbangan digital, alat hisap (bong), pipet sekop, gunting, plastik klip kosong, dan korek api gas.

Kedua tersangka ditetapkan sebagai pengedar dan dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta peraturan perubahannya. Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke kantor Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara, mengirimkan barang bukti dan sampel ke laboratorium forensik, serta melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Pengedar Sabu 106,99 Gram Di Tanjung Sejaro
Apresiasi Dan Terima Kasih Kepala Sekolah TK ABA Talang Balai Atas Perhatian Pemerintah
Tertangkap Tangan Curi Kabel Tol Palindra, Pria Asal Gandus Diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir
PDI Perjuangan Tegas: Tanpa Penjelasan Jelas soal Peminjaman Damkar, Mosi Tidak Percaya Siap Diajukan
Pererat Sinergi Kelembagaan, Kapolres Ogan Ilir Silaturahmi Dengan Pimpinan PDAM Tirta Ogan
Tragedi Berdarah di Ogan Ilir: Lerai Pertikaian, Seorang Ayah Tewas Ditangan Anak Kandung Usai Tusuk Kepala Desa
KETUA DPRD OI BERANG! Mobil Damkar Dipinjamkan ke Perusahaan, Bupati Langsung Copot Plt Kadis Damkar
Ketua DPRD Kecam Mobil Damkar Ogan Ilir Dipakai Untuk Perusahaan: Keselamatan Warga Jangan Dikalahkan Oleh Kepentingan Bisnis

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Pengedar Sabu 106,99 Gram Di Tanjung Sejaro

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Apresiasi Dan Terima Kasih Kepala Sekolah TK ABA Talang Balai Atas Perhatian Pemerintah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Tertangkap Tangan Curi Kabel Tol Palindra, Pria Asal Gandus Diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:09 WIB

PDI Perjuangan Tegas: Tanpa Penjelasan Jelas soal Peminjaman Damkar, Mosi Tidak Percaya Siap Diajukan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Pererat Sinergi Kelembagaan, Kapolres Ogan Ilir Silaturahmi Dengan Pimpinan PDAM Tirta Ogan

Berita Terbaru