Bongkar Sarang Peredaran Shabu Di Pemulutan, Dua Pengedar Diamankan, Puluhan Klip Narkotika Berhasil Disita

- Jurnalis

Minggu, 20 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ogan Ilir berhasil membongkar sarang peredaran narkotika jenis shabu di Desa Ibul III, Kecamatan Pemulutan. Dua orang pengedar langsung diamankan, berserta puluhan plastik klip berisi narkotika siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 21.45 WIB, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Unit 1 Sat Resnarkoba segera berkoordinasi dengan Reskrim Polsek Pemulutan, lalu bergerak dipimpin Kanit 1 Sat Resnarkoba bersama Kanit Reskrim Polsek Pemulutan langsung ke tempat kejadian.

Dua tersangka yang dibekuk adalah Bujang Abasri bin Darmawi (40 tahun) dan Indra bin Abu Bakar (27 tahun), keduanya warga Jalan Sriwijaya Raya, Dusun I, Desa Ibul III, Kecamatan Pemulutan.

Penggeledahan di kediaman tersangka membuahkan hasil yang melimpah. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa:

– Shabu berat bruto 4,77 gram;

– 17 klip shabu berat bruto 5,94 gram;

– 6 klip shabu berat bruto 2,88 gram;

– 14 klip shabu berat bruto 5,29 gram;

– Total lebih dari 18 gram narkotika siap edar;

– Serta timbangan digital, alat hisap (bong), pipet sekop, gunting, plastik klip kosong, dan korek api gas.

Kedua tersangka ditetapkan sebagai pengedar dan dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta peraturan perubahannya. Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke kantor Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara, mengirimkan barang bukti dan sampel ke laboratorium forensik, serta melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Rajawali Bekuk Terduga Pelaku Curanmor, Barang Bukti CCTV Diamankan
Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan
BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih
Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla
Edi Rahmat: 340 Kejadian Karhutla Dapat Dikendalikan, Hasil Sinergi Petugas dan Dukungan Masyarakat Ogan Ilir
Rumah Warga Dibobol, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Bergerak dan Bekuk Dua Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:17 WIB

Bongkar Sarang Peredaran Shabu Di Pemulutan, Dua Pengedar Diamankan, Puluhan Klip Narkotika Berhasil Disita

Minggu, 20 September 2026 - 11:11 WIB

Tim Rajawali Bekuk Terduga Pelaku Curanmor, Barang Bukti CCTV Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih

Berita Terbaru