Pembangunan 6 Kelas Dan Kantor Guru SDN 02 Tanjung Raja Tak Ada Plang Proyek, Pekerja Tanpa Alat Pengaman

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR — Pembangunan 6 ruang kelas baru beserta 1 ruang kantor guru di SD Negeri 02 Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, kini menjadi sorotan warga. Proyek yang seharusnya transparan dan memprioritaskan keselamatan justru mengabaikan dua hal yang tersebut.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi tersebut pada Rabu (09/09/2026), papan informasi proyek tidak ada di lokasi tersebut.

Padahal papan tersebut wajib memuat besaran anggaran, sumber dana, nama pelaksana, pengawas, serta jadwal pelaksanaan agar masyarakat dapat memantau penggunaan anggaran negara secara terbuka.

Selain itu, para pekerja bekerja tanpa alat pengaman saat memasang rangka atap di ketinggian. Hal ini diduga melanggar aturan keselamatan kerja.

Dengan adanya prihal tersebut, kuat dugaan pihak PPK dan pemborong telah dengan sengaja tidak memasang plang proyek tersebut.

Pihak PPK dan pemborong proyek tersebut jelas telah mengabaikan peraturan yang telah ditetapkan yakni:

– Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan pengurus menyediakan dan pekerja memakai alat pelindung diri di tempat kerja
​
– Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri, Pasal 3, yang menetapkan APD wajib digunakan pada pekerjaan pembangunan bangunan dan disediakan secara cuma-cuma oleh pengusaha
​
– Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan penyedia jasa memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja

Tanpa helm, sabuk pengaman, maupun perlindungan lainnya, pekerjaan di ketinggian berisiko tinggi busa menyebabkan kecelakaan fatal.

Hingga saat ini, rincian anggaran, sumber dana, serta target penyelesaian pembangunan belum diketahui oleh warga.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak terkait. Redaksi Media Online RADARCenter memberikan ruang seluas-luasnya kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin KRYD Gabungan, Kapolres Ogan Ilir Razia Bedeng Narkoba Di Payakabung
Gudang Diduga Penampungan BBM Ilegal Di Desa Lorok Indralaya Utara Terbakar, 3 Orang Luka Bakar
Bupati Ogan Ilir Dan Ahmad Wazir Noviadi Fasilitasi Bus Limbersa Gratis Pulang-Pergi Keluarga Wisuda Di Jakarta
Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Pengedar Sabu 106,99 Gram Di Tanjung Sejaro
Apresiasi Dan Terima Kasih Kepala Sekolah TK ABA Talang Balai Atas Perhatian Pemerintah
Tertangkap Tangan Curi Kabel Tol Palindra, Pria Asal Gandus Diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir
PDI Perjuangan Tegas: Tanpa Penjelasan Jelas soal Peminjaman Damkar, Mosi Tidak Percaya Siap Diajukan
Pererat Sinergi Kelembagaan, Kapolres Ogan Ilir Silaturahmi Dengan Pimpinan PDAM Tirta Ogan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Pimpin KRYD Gabungan, Kapolres Ogan Ilir Razia Bedeng Narkoba Di Payakabung

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Gudang Diduga Penampungan BBM Ilegal Di Desa Lorok Indralaya Utara Terbakar, 3 Orang Luka Bakar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Bupati Ogan Ilir Dan Ahmad Wazir Noviadi Fasilitasi Bus Limbersa Gratis Pulang-Pergi Keluarga Wisuda Di Jakarta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Pengedar Sabu 106,99 Gram Di Tanjung Sejaro

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Apresiasi Dan Terima Kasih Kepala Sekolah TK ABA Talang Balai Atas Perhatian Pemerintah

Berita Terbaru