Usut Tuntas Kasus Penipuan Dan Penggelapan, Kuasa Hukum Rusdianto Minta Penyidik Segera Periksa Terlapor

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir– Kuasa hukum dari Rusdianto minta kepada penyidik Polres Ogan Ilir untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor, demi memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Demi memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialami klien kami, selaku kuasa hukum dari Rusdianto, saya meminta agar pihak penyidik Polres Ogan Ilir segera menghadirkan dan memeriksa terlapor,” kata Advokat Dirwansyah SH diruang Unit Satreskrim Polres Ogan Ilir. Jumat (17/04/2026)

Menurut pria yang akrab disapa Cek Dewo ini, kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialami kliennya sedang dalam kasus penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.

Hal ini adalah sebagai tindak lanjut terhadap laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 133/ III/ 2026/ SPKT/ Polres Ogan Ilir/ Polda Sumsel Tanggal 30/03/2026.

“Ya benar, saat ini kami sedang melakukan pendampingan hukum terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sangat merugikan klien kami, selain itu hari ini ada seorang saksi yang juga dihadirkan dan di mintai keterangan,” ujarnya Cek Dewo.

Dilanjutkannya, terkait ada salah seorang saksi berinisial MS warga Tanjung Batu Timur yang belum bersedia untuk memenuhi panggilan penyidik. Pihaknya meminta agar dapat dilakukan penjadwalan ulang, agar saksi tersebut bersedia datang dan dimintai keterangan.

“Kami berharap semuanya bisa berjalan lancar dan koperaktif, demi memberikan kepastian hukum atas perkara ini, kami juga meminta kepada rekan penyidik agar nantinya segera menghadirkan dan memeriksa saudara Darul Hadi alias Paid sebagai terlapor, hal ini sebagai bentuk pertanggung jawabannya atas perkara tersebut,” tegasnya.

“Saya akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas, demi memberikan perlindungan hukum dan rasa keadilan kepada klien kami,” pungkasnya.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus
Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat
Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu
Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir
Tiga Pemuda Tenggelam Di Sungai Ogan Rantau Alai Saat Berusaha Menyelamatkan Temannya
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Dusun III dan V Tanjung Raja Selatan Hiasi Gang Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir

Berita Terbaru