Usut Tuntas Kasus Penipuan Dan Penggelapan, Kuasa Hukum Rusdianto Minta Penyidik Segera Periksa Terlapor

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir– Kuasa hukum dari Rusdianto minta kepada penyidik Polres Ogan Ilir untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor, demi memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Demi memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialami klien kami, selaku kuasa hukum dari Rusdianto, saya meminta agar pihak penyidik Polres Ogan Ilir segera menghadirkan dan memeriksa terlapor,” kata Advokat Dirwansyah SH diruang Unit Satreskrim Polres Ogan Ilir. Jumat (17/04/2026)

Menurut pria yang akrab disapa Cek Dewo ini, kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialami kliennya sedang dalam kasus penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.

Hal ini adalah sebagai tindak lanjut terhadap laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 133/ III/ 2026/ SPKT/ Polres Ogan Ilir/ Polda Sumsel Tanggal 30/03/2026.

“Ya benar, saat ini kami sedang melakukan pendampingan hukum terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sangat merugikan klien kami, selain itu hari ini ada seorang saksi yang juga dihadirkan dan di mintai keterangan,” ujarnya Cek Dewo.

Dilanjutkannya, terkait ada salah seorang saksi berinisial MS warga Tanjung Batu Timur yang belum bersedia untuk memenuhi panggilan penyidik. Pihaknya meminta agar dapat dilakukan penjadwalan ulang, agar saksi tersebut bersedia datang dan dimintai keterangan.

“Kami berharap semuanya bisa berjalan lancar dan koperaktif, demi memberikan kepastian hukum atas perkara ini, kami juga meminta kepada rekan penyidik agar nantinya segera menghadirkan dan memeriksa saudara Darul Hadi alias Paid sebagai terlapor, hal ini sebagai bentuk pertanggung jawabannya atas perkara tersebut,” tegasnya.

“Saya akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas, demi memberikan perlindungan hukum dan rasa keadilan kepada klien kami,” pungkasnya.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan
BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih
Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla
Edi Rahmat: 340 Kejadian Karhutla Dapat Dikendalikan, Hasil Sinergi Petugas dan Dukungan Masyarakat Ogan Ilir
Rumah Warga Dibobol, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Bergerak dan Bekuk Dua Pelaku
Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 13:34 WIB

Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB