Bupati Mandailing Natal Gelar Pertemuan Dengan APDESI. Ada Apa ?

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, MANDAILING NATAL~ Pernyataan Bupati Mandailing Natal saat bertemu Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menjadi sorotan. Pernyataan tersebut dinilai membatasi ruang aduan masyarakat dan dianggap bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik (KIP).

Aktivis keterbukaan informasi, Muhammad Amarullah, menegaskan bahwa keterbukaan adalah kewajiban hukum berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008. Menurutnya, kepala desa tidak perlu merasa terancam oleh pengaduan masyarakat jika menjalankan tugas secara akuntabel dan terbuka.

“Jika pemerintah desa bekerja secara akuntabel dan terbuka, tentu tidak perlu khawatir terhadap pengaduan masyarakat. Informasi publik adalah hak warga negara,” ujar Amarullah, Kamis (29/05/2025).

Sikap serupa disampaikan Pajarur Rohman, Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantauan Kebijakan (AMP2K). Ia menilai pernyataan Bupati Madina menyudutkan laporan masyarakat sebagai beban dan menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap pentingnya partisipasi warga dalam demokrasi desa.

“Kita harus ingat, pengaduan dari masyarakat bukan bentuk kebencian, melainkan wujud partisipasi. Jika ini dibatasi, maka kita sedang menutup pintu terhadap kontrol sosial,” tegas Pajarur.

Pajarur juga mengingatkan bahwa peningkatan kapasitas kepala desa yang digaungkan Pemkab Madina dan APDESI harus diiringi dengan edukasi menyeluruh terkait KIP. Ia menyarankan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berperan aktif dalam pembinaan.

“Alih-alih menyiapkan perlindungan hukum bagi kepala desa, yang lebih penting adalah membangun kesadaran hukum agar desa tidak salah langkah sejak awal,” tambahnya.

Amarullah menambahkan bahwa kasus-kasus seperti yang terjadi di Desa Tandikek dan Malintang Jae tidak boleh dianggap sebagai serangan terhadap aparatur desa. Sebaliknya, hal itu merupakan indikator lemahnya sistem informasi publik di tingkat desa.

“Jangan sampai transparansi dimaknai sebagai beban. Justru dari situlah partisipasi masyarakat bisa tumbuh dan menguatkan pembangunan desa yang demokratis,” pungkasnya.
(RC/Magrifatulloh).

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG Panggorengan Akui Ada Ulat Di Ompreng MBG Siswa, Pengawasan Program Makan Gratis Madina Dipertanyakan
Dinilai Merosot, Kamad MTs GUPPI Malintang Diduga Jarang Hadir Dan Layak Diganti.
Video MBG Berulat di Mandailing Natal Viral, Publik Soroti Pengawasan Dapur SPPG Panggorengan
Mafia Tambang Emas Madina Dapat Backing Kuat. Apakah negara kalah? 
Duduga Oknum TNI-Polri Beking Tambang Ilegal, Negara Tidak Boleh Kalah Oleh Mafia Peti
Dugaan Bekingi Tambang Ilegal Di Madina Seret Oknum TNI dan Polisi, Aktivis Desak Mabes Polri hingga Denpom Turun Tangan
Dugaan Praktik Penjualan Token Listrik Di Pasar Baru Panyabungan Disorot, Pengawasan Inspektorat Dipertanyakan
Jalan Desa Barbaran Disorot, Proyek DD 2024 Diduga Berdiri Di Lahan Sengketa, Anggaran 2025 Ikut Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:52 WIB

SPPG Panggorengan Akui Ada Ulat Di Ompreng MBG Siswa, Pengawasan Program Makan Gratis Madina Dipertanyakan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:50 WIB

Dinilai Merosot, Kamad MTs GUPPI Malintang Diduga Jarang Hadir Dan Layak Diganti.

Senin, 4 Mei 2026 - 20:45 WIB

Video MBG Berulat di Mandailing Natal Viral, Publik Soroti Pengawasan Dapur SPPG Panggorengan

Senin, 4 Mei 2026 - 17:54 WIB

Mafia Tambang Emas Madina Dapat Backing Kuat. Apakah negara kalah? 

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:22 WIB

Duduga Oknum TNI-Polri Beking Tambang Ilegal, Negara Tidak Boleh Kalah Oleh Mafia Peti

Berita Terbaru