Diduga Proyek Jalan Kasiba–Lasiba Rp 4,95 Miliar Dikerjakan Asal Jadi Demi Mengejar Target Batas Waktu Yang Ditentukan

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang – Proyek Peningkatan Jalan Kasiba–Lasiba diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis karena pemadatan badan jalan dilakukan di atas tanah berlumpur dan tergenang air. Proyek tersebut berada di bawah Dinas PUPR Kota Palembang, dilaksanakan oleh CV Brotoseno Jaya, dengan nilai kontrak Rp4.958.407.000 dari APBD-P Kota Palembang 2025.

Proyek tersebut berlokasi di Jalan Kasiba–Lasiba, akses menuju Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

Pantauan awak media dilapangan pada Sabtu (27/12/2025), masa pelaksanaan proyek 45 hari kalender sejak kontrak (13/11/2025). Metode pekerjaan dinilai berisiko menurunkan kualitas konstruksi, berpotensi menyebabkan kerusakan dini, serta menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan teknis proyek.

Pemadatan tetap dilakukan meski kondisi tanah belum kering dan tidak stabil, memunculkan pertanyaan atas peran konsultan pengawas dan PPK dalam menjamin mutu pekerjaan.

Menurut Irawan Koordinator Forum Koalisi Pers Sumsel mengatakan, pembangunan jalan di atas tanah berlumpur secara langsung tidak direkomendasikan dan merupakan praktik konstruksi yang salah.

“Penghamburan agregat (batu pecah/sirtu) langsung di atas lumpur akan menyebabkan material tersebut tenggelam dan tercampur dengan lumpur saat dilindas. Ini membuat agregat kehilangan fungsi penguncian (interlocking) sebagai fondasi jalan,” kata Irawan kepada awak media, Rabu (03/01/2026)

Dijelaskannya bahwa lumpur tidak memiliki daya dukung (kapasitas beban) untuk menahan beban lalu lintas di atasnya. Akibatnya, jalan akan cepat amblas, bergelombang, dan rusak kembali dalam waktu singkat.

“Pejerjaan tersebut kuat dugaan dijerjakan asal jadi, demi untuk mengejar batas waktu pengerjaan yang telah ditentukan, agregat yang mahal akan terbuang sia-sia masuk ke dalam lumpur,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun Dinas PUPR Kota Palembang belum memberikan klarifikasi resmi atas adanya temuan tersebut. (RC/Tiem)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai 19 Oknum Petugas Dishub Mendapatkan Sanksi Disiplin Dan Pemecatan, Kini Kadishub Kota Palembang Di Rotasi
Warga Mataram Keluhkan Minimnya Tiang PLN, Kabel Induk Melendot Hampir Menyentuh Tanah
Zaleha Menanggung Beban Keluarga Sejak Suaminya Terbaring Lemah
Keputusan Sidang Disiplin, 5 ASN Dishub Kota Palembang Di Pecat Dan 14 Lainnya Dikenakan Sanksi Administratif
Pelepasan Siswa-Siswi SMA YWKA Palembang Tahun Ajaran 2025/2026
FKP-SS Apresiasi Tim Operasional SDA DPUPR Kota Palembang, Bersihkan Aliran Sungai Mataram Dari Eceng Gondok
Pria Di Palembang Tewas Ditusuk Saudara Ipar, Polsek Kertapati Gerak Cepat Lakukan Penyelidikan Dan Olah TKP
Dalam Waktu 5 Jam, Tim Basarnas Kota Palembang Berhasil Temukan Anak Tenggelam Di Sungai Mataram

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:45 WIB

Usai 19 Oknum Petugas Dishub Mendapatkan Sanksi Disiplin Dan Pemecatan, Kini Kadishub Kota Palembang Di Rotasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:58 WIB

Warga Mataram Keluhkan Minimnya Tiang PLN, Kabel Induk Melendot Hampir Menyentuh Tanah

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:20 WIB

Zaleha Menanggung Beban Keluarga Sejak Suaminya Terbaring Lemah

Senin, 4 Mei 2026 - 16:50 WIB

Keputusan Sidang Disiplin, 5 ASN Dishub Kota Palembang Di Pecat Dan 14 Lainnya Dikenakan Sanksi Administratif

Kamis, 30 April 2026 - 12:09 WIB

Pelepasan Siswa-Siswi SMA YWKA Palembang Tahun Ajaran 2025/2026

Berita Terbaru