Diduga Proyek Jalan Kasiba–Lasiba Rp 4,95 Miliar Dikerjakan Asal Jadi Demi Mengejar Target Batas Waktu Yang Ditentukan

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang – Proyek Peningkatan Jalan Kasiba–Lasiba diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis karena pemadatan badan jalan dilakukan di atas tanah berlumpur dan tergenang air. Proyek tersebut berada di bawah Dinas PUPR Kota Palembang, dilaksanakan oleh CV Brotoseno Jaya, dengan nilai kontrak Rp4.958.407.000 dari APBD-P Kota Palembang 2025.

Proyek tersebut berlokasi di Jalan Kasiba–Lasiba, akses menuju Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

Pantauan awak media dilapangan pada Sabtu (27/12/2025), masa pelaksanaan proyek 45 hari kalender sejak kontrak (13/11/2025). Metode pekerjaan dinilai berisiko menurunkan kualitas konstruksi, berpotensi menyebabkan kerusakan dini, serta menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan teknis proyek.

Pemadatan tetap dilakukan meski kondisi tanah belum kering dan tidak stabil, memunculkan pertanyaan atas peran konsultan pengawas dan PPK dalam menjamin mutu pekerjaan.

Menurut Irawan Koordinator Forum Koalisi Pers Sumsel mengatakan, pembangunan jalan di atas tanah berlumpur secara langsung tidak direkomendasikan dan merupakan praktik konstruksi yang salah.

“Penghamburan agregat (batu pecah/sirtu) langsung di atas lumpur akan menyebabkan material tersebut tenggelam dan tercampur dengan lumpur saat dilindas. Ini membuat agregat kehilangan fungsi penguncian (interlocking) sebagai fondasi jalan,” kata Irawan kepada awak media, Rabu (03/01/2026)

Dijelaskannya bahwa lumpur tidak memiliki daya dukung (kapasitas beban) untuk menahan beban lalu lintas di atasnya. Akibatnya, jalan akan cepat amblas, bergelombang, dan rusak kembali dalam waktu singkat.

“Pejerjaan tersebut kuat dugaan dijerjakan asal jadi, demi untuk mengejar batas waktu pengerjaan yang telah ditentukan, agregat yang mahal akan terbuang sia-sia masuk ke dalam lumpur,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun Dinas PUPR Kota Palembang belum memberikan klarifikasi resmi atas adanya temuan tersebut. (RC/Tiem)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rutan Kelas I Palembang Teguhkan Komitmen Perang terhadap Narkoba Dan Pembangunan Zona Integritas
Kurniati Puspita Sari Nahkodai DPC BAHMI Kota Palembang, Bawa Semangat Baru Untuk Organisasi Lebih Maju Dan Eksis
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Pimpin Langsung Rapat Koordinasi Pencegahan Aksi Tawuran.
PLN, Kementerian ESDM, Dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan Di Sumatera Selatan
PTBA Kertapati Perkuat Mitigasi Stunting, 50 Balita Dan 10 Ibu Hamil Dapat Dukungan Gizi
Soroti Proses Pembuktian, Aliansi Advokat Laporkan JPU Sigit Subiantoro Ke Polda Sumsel
Hadir Bukan Untuk Menakuti, Tapi Melindungi. Levi : Kesiapa HSB Jaga Palembang
Jon Daus Meninggal Usai Dibawa Polisi, Keluarga Pertanyakan Kronologi 12 Jam

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:30 WIB

Kurniati Puspita Sari Nahkodai DPC BAHMI Kota Palembang, Bawa Semangat Baru Untuk Organisasi Lebih Maju Dan Eksis

Rabu, 16 September 2026 - 17:55 WIB

Kapolsek Ilir Barat I Palembang Pimpin Langsung Rapat Koordinasi Pencegahan Aksi Tawuran.

Rabu, 16 September 2026 - 16:42 WIB

PLN, Kementerian ESDM, Dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan Di Sumatera Selatan

Rabu, 16 September 2026 - 11:18 WIB

PTBA Kertapati Perkuat Mitigasi Stunting, 50 Balita Dan 10 Ibu Hamil Dapat Dukungan Gizi

Selasa, 15 September 2026 - 17:27 WIB

Soroti Proses Pembuktian, Aliansi Advokat Laporkan JPU Sigit Subiantoro Ke Polda Sumsel

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB