Diduga Proyek Jalan Kasiba–Lasiba Rp 4,95 Miliar Dikerjakan Asal Jadi Demi Mengejar Target Batas Waktu Yang Ditentukan

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang – Proyek Peningkatan Jalan Kasiba–Lasiba diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis karena pemadatan badan jalan dilakukan di atas tanah berlumpur dan tergenang air. Proyek tersebut berada di bawah Dinas PUPR Kota Palembang, dilaksanakan oleh CV Brotoseno Jaya, dengan nilai kontrak Rp4.958.407.000 dari APBD-P Kota Palembang 2025.

Proyek tersebut berlokasi di Jalan Kasiba–Lasiba, akses menuju Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

Pantauan awak media dilapangan pada Sabtu (27/12/2025), masa pelaksanaan proyek 45 hari kalender sejak kontrak (13/11/2025). Metode pekerjaan dinilai berisiko menurunkan kualitas konstruksi, berpotensi menyebabkan kerusakan dini, serta menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan teknis proyek.

Pemadatan tetap dilakukan meski kondisi tanah belum kering dan tidak stabil, memunculkan pertanyaan atas peran konsultan pengawas dan PPK dalam menjamin mutu pekerjaan.

Menurut Irawan Koordinator Forum Koalisi Pers Sumsel mengatakan, pembangunan jalan di atas tanah berlumpur secara langsung tidak direkomendasikan dan merupakan praktik konstruksi yang salah.

“Penghamburan agregat (batu pecah/sirtu) langsung di atas lumpur akan menyebabkan material tersebut tenggelam dan tercampur dengan lumpur saat dilindas. Ini membuat agregat kehilangan fungsi penguncian (interlocking) sebagai fondasi jalan,” kata Irawan kepada awak media, Rabu (03/01/2026)

Dijelaskannya bahwa lumpur tidak memiliki daya dukung (kapasitas beban) untuk menahan beban lalu lintas di atasnya. Akibatnya, jalan akan cepat amblas, bergelombang, dan rusak kembali dalam waktu singkat.

“Pejerjaan tersebut kuat dugaan dijerjakan asal jadi, demi untuk mengejar batas waktu pengerjaan yang telah ditentukan, agregat yang mahal akan terbuang sia-sia masuk ke dalam lumpur,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun Dinas PUPR Kota Palembang belum memberikan klarifikasi resmi atas adanya temuan tersebut. (RC/Tiem)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Cabut Pengaduan Propam, Pelapor Minta Polsek IB II Segera Tangkap Terduga Pelaku
Sebanyak 695 Peserta Ramaikan MTQ Sumsel 2026 Di Lahat
H. Mgs, Syaiful Fadli Tegas, Aturan Sekolah Harus Dipatuhi Jangan Memberatkan Orang Tua
UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026
Pengurus PGRI Sumsel 2024–2029 Dikukuhkan, Teguh Sumarno Harapkan Polemik Organisasi Berakhir
Peringati Milad IPARI ke-III Dan Hari Jadi Kota Palembang, PD IPARI Gelar Penanaman Pohon Seeta Bersih Bersih Rumah Ibadah
Datangi DPRD Kota Palembang AMMPKP Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Oleh Wakil Walikota
Titik Putaran Ini Penyebab Utama Kecelakaan! Warga Desak Ditutup Kembali

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:18 WIB

Kuasa Hukum Cabut Pengaduan Propam, Pelapor Minta Polsek IB II Segera Tangkap Terduga Pelaku

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:04 WIB

Sebanyak 695 Peserta Ramaikan MTQ Sumsel 2026 Di Lahat

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:24 WIB

H. Mgs, Syaiful Fadli Tegas, Aturan Sekolah Harus Dipatuhi Jangan Memberatkan Orang Tua

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:57 WIB

UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:31 WIB

Pengurus PGRI Sumsel 2024–2029 Dikukuhkan, Teguh Sumarno Harapkan Polemik Organisasi Berakhir

Berita Terbaru

Kota Palembang

Sebanyak 695 Peserta Ramaikan MTQ Sumsel 2026 Di Lahat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:04 WIB