Usai 19 Oknum Petugas Dishub Mendapatkan Sanksi Disiplin Dan Pemecatan, Kini Kadishub Kota Palembang Di Rotasi

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang – Setelah melakukan tindakan tegas terhadap 19 oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang melakukan dugaan razia Ilegal dikawasan Kertapati memicu kecelakaan beruntun, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan rotasi sejumlah pejabat penting.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di rumah dinas Walikota Palembang yang berlokasi di Jalan Tasik, Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Di hadiri oleh berbagai pejabat di lingkungan Pemkot Palembang. Rabu (06/05/2026) sore.

Dalam rotasi yang gelar tersebut, ada sejumlah posisi strategis mengalami perubahan. Salah satunya yang menjadi sorotan yakni pergeseran Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palembang yang dijabat oleh Agus Supriyanto kini digantikan Heriyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt), sebelumnya Heriyanto menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan.

Sementara itu di sektor pariwisata, M. Irman yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pariwisata kini dipercaya menjadi Kepala Dinas Pariwisata. Dan Agus Supriyanto dari Kadin Perhubungan kini menjabat sebagai Kepala Dinas kearsipan.

Saat dikonfirmasi awak media, Walikota Palembang H. Ratu Dewa mengatakan bahwa rotasi yang digelar tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja ASN.

“Hari ini saya bersama Pak Wakil Walikota Palembang melakukan pelantikan dua pejabat tinggi pratama (Kadis), Kearsipan dan Pariwisata. Sedangkan yang lainnya administrator dan sebagian eselon pada fungsional,” kata orang nomor satu dijajaran Pemkot Palembang kepada awak media.

Dijelaskannya, rotasi pejabat tersebut dilakukan secara komprehensif melalui pertimbangan berbagai pihak, termasuk Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Pencopotan Kadishub Kota Palembang memiliki keterkaitan dengan kasus yang sempat viral terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas Dinas Perhubungan,” tegasnya.

Sebelumnya kasus yang melibatkan 19 oknum petugas Dishub tersebut
mencuat setelah video insiden di Jalan Sriwijaya Raya, Karyajaya, Kecamatan Kertapati, viral dibeberapa akun media sosial.

Dalam rekaman video tersebut, tampak jelas terlihat adanya interaksi tegang antara sopir truk dan petugas Dishub. Pada saat petugas Dishub tersebut akan meninggalkan lokasi setelah terjadi kecelakaan beruntun. (RC/YP)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Mataram Keluhkan Minimnya Tiang PLN, Kabel Induk Melendot Hampir Menyentuh Tanah
Zaleha Menanggung Beban Keluarga Sejak Suaminya Terbaring Lemah
Keputusan Sidang Disiplin, 5 ASN Dishub Kota Palembang Di Pecat Dan 14 Lainnya Dikenakan Sanksi Administratif
Pelepasan Siswa-Siswi SMA YWKA Palembang Tahun Ajaran 2025/2026
FKP-SS Apresiasi Tim Operasional SDA DPUPR Kota Palembang, Bersihkan Aliran Sungai Mataram Dari Eceng Gondok
Pria Di Palembang Tewas Ditusuk Saudara Ipar, Polsek Kertapati Gerak Cepat Lakukan Penyelidikan Dan Olah TKP
Dalam Waktu 5 Jam, Tim Basarnas Kota Palembang Berhasil Temukan Anak Tenggelam Di Sungai Mataram
Diduga Kabag Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Kota Palembang Anti Kritik, Ungkit Pemilukada 2024

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:45 WIB

Usai 19 Oknum Petugas Dishub Mendapatkan Sanksi Disiplin Dan Pemecatan, Kini Kadishub Kota Palembang Di Rotasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:58 WIB

Warga Mataram Keluhkan Minimnya Tiang PLN, Kabel Induk Melendot Hampir Menyentuh Tanah

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:20 WIB

Zaleha Menanggung Beban Keluarga Sejak Suaminya Terbaring Lemah

Senin, 4 Mei 2026 - 16:50 WIB

Keputusan Sidang Disiplin, 5 ASN Dishub Kota Palembang Di Pecat Dan 14 Lainnya Dikenakan Sanksi Administratif

Kamis, 30 April 2026 - 12:09 WIB

Pelepasan Siswa-Siswi SMA YWKA Palembang Tahun Ajaran 2025/2026

Berita Terbaru