Proyek Puskesmas Sibanggor Jae Disorot: Target Molor, Alat Tak Sesuai Lelang, K3 Terabaikan

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Mandailing Natal, ~ Proyek pembangunan Puskesmas Sibanggor Jae kembali menjadi perhatian publik. Indikasi keterlambatan penyelesaian pekerjaan disertai dugaan ketidaksesuaian alat kerja dan pengabaian keselamatan tenaga kerja mencuat dari hasil pantauan lapangan.

Sorotan tersebut menguat setelah keterangan salah seorang operator alat molen, Hermansyah Lubis, yang ditemui di lokasi proyek pada Kamis, 25 Desember 2025. Ia menyampaikan bahwa selama proses pengecoran, pekerjaan dilakukan menggunakan mixer molen konvensional.

“Selama pengerjaan selalu pakai mixer molen. Kalau tidak pakai molen, kerjaan agak lambat, makanya dipakai supaya cepat,” ujar Hermansyah.

Padahal, berdasarkan dokumen persyaratan lelang proyek, alat utama yang seharusnya digunakan adalah self loading concrete mixer. Peralatan ini dirancang untuk menjamin presisi takaran, mutu beton, serta efisiensi waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Penggunaan molen manual tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan pelaksana terhadap spesifikasi teknis kontrak yang telah ditetapkan sejak awal. Apalagi, keterlambatan waktu penyelesaian proyek terlihat jelas di lapangan.

Hermansyah mengaku dirinya baru bekerja sekitar dua minggu di proyek tersebut. Ia menyatakan tidak mengetahui proses pekerjaan pada tahap awal, termasuk pengecoran lantai maupun struktur bangunan sebelumnya.

“Saya di sini baru dua minggu. Kalau soal lantai, saya tidak paham dan tidak bisa komentar karena saya tidak tahu,” katanya.

Saat ditanya mengenai keberadaan kepala tukang dan konsultan pengawas, Hermansyah mengaku tidak pernah berinteraksi dengan keduanya. Ia menyebut pengawasan harian hanya dilakukan oleh mandor.

“Kalau kepala tukang saya tidak tahu, konsultan pengawas juga tidak tahu. Yang saya tahu mandor kami selalu pantau setiap hari,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hermansyah juga mengungkapkan kebingungannya terkait jadwal penyelesaian proyek sebagaimana tercantum pada papan informasi. Ia menyebutkan masa pelaksanaan berakhir pada 25 Desember 2025, sementara pekerjaan masih berlangsung pada tanggal tersebut.

“Selesai pengerjaan sampai tanggal 25 Desember 2025. Ini sudah tanggal 25, tapi masih kerja. Saya juga tidak mengerti,” ujarnya sambil menunjuk papan proyek.

Selain persoalan waktu dan alat, aspek keselamatan kerja juga menjadi sorotan serius. Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm keselamatan dan sepatu kerja, mengindikasikan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) diduga diabaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi terkait keterlambatan pekerjaan, penggunaan alat yang diduga tidak sesuai persyaratan lelang, serta lemahnya penerapan standar keselamatan kerja.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan proyek serta komitmen pelaksana dalam menjalankan kontrak yang bersumber dari anggaran negara secara transparan dan bertanggung jawab.

Pewarta : Magrifatulloh)

Editor      : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan
Dana Desa Mandailing Natal Menggantung: Pengakuan Fiktif Ada, Dana Dikembalikan, LHP Inspektorat Tak Jelas
Dinas Perkim Ajukan Program Bedah Rumah Bagi Warga Kurang Mampu Di Mandailing Natal
Aliansi Gabungan Ormas Dan Ormawa Mendesak Kejaksaan Madina Periksa Kabid Diknas Pendidikan
Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Mendesak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas Atas HGU PT. Rendi Permata Raya
PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas
PETI Diduga Seret Nama Oknum Kades, Bendahara SATMA AMPI Madina Desak Kapolres Baru Turun Tangan
Sengketa Informasi Desa Malintang Jae Berlanjut, Kepala Desa Tolak Mediasi Di Komisi Informasi

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:54 WIB

Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

Dana Desa Mandailing Natal Menggantung: Pengakuan Fiktif Ada, Dana Dikembalikan, LHP Inspektorat Tak Jelas

Senin, 2 Februari 2026 - 23:20 WIB

Dinas Perkim Ajukan Program Bedah Rumah Bagi Warga Kurang Mampu Di Mandailing Natal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:53 WIB

Aliansi Gabungan Ormas Dan Ormawa Mendesak Kejaksaan Madina Periksa Kabid Diknas Pendidikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:31 WIB

Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Mendesak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas Atas HGU PT. Rendi Permata Raya

Berita Terbaru

Mandailing Natal

Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:54 WIB