Gerakan Tuntutan Rakyat Sumsel Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Pelanggaran Reklame Oleh Sampoerna Mild

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang— Gerakan Tuntutan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan hari ini menyuarakan protes dan tuntutan kepada pihak Sampoerna Mild terkait dugaan pelanggaran perizinan reklame yang dilakukan disejumlah titik strategis di Kota Palembang dan wilayah sekitarnya. Rabu (22/10/2025)

Dalam aksi yang digelar di depan kantor perwakilan Sampoerna Mild dan di beberapa lokasi reklame yang dipersoalkan, massa menyatakan bahwa sejumlah papan reklame milik perusahaan tersebut diduga kuat melanggar izin pemasangan serta melanggar ketentuan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Koordinator aksi, Renaldi menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya pemaksaan titik pemasangan reklame di zona yang secara tegas dilarang untuk memasang Reklame seperti di Trotoar , tiang listrik , dan di paku di pohon.

“Kami menilai ada pelanggaran serius terhadap aturan pemerintah daerah dan juga peraturan nasional terkait pengendalian iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau. Reklame-reklame Sampoerna Mild terlihat masih terpampang di area yang seharusnya tidak didirikan Reklame tapi dugaan kami pihak vendor yang bekerja sama dengan Sampoerna Mild seakan sama sama memaksakan Reklame itu berdiri” ujar Renaldi

Selain menyoroti pelanggaran izin, Gerakan Tuntutan Rakyat Sumsel juga meminta Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan besar yang dianggap tidak mematuhi regulasi daerah.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika rakyat kecil saja bisa disanksi ketika melanggar aturan, maka perusahaan besar pun harus tunduk pada hukum yang sama,” tambahnya.

Aksi massa disambut oleh perwakilan Sampoerna Mild selaku Manager Area Palembang Bapak Juan mengatakan Semua Tuntutan Massa aksi kami terima dan akan kami tindaklanjuti

Aksi ini berlangsung dengan damai dan mendapat pengawalan aparat kepolisian setempat. Para peserta menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga ada langkah nyata dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. (RC/RED)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jika Tak Rampung Akhir Tahun 2025, Alur Sungai Lalan Ditutup 1 Januari 2026
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM Tahun 2018–2022
BBWS Sumatera VIII Gaspol Rehabilitasi Irigasi, Targetkan 23 Ribu Hektare Lahan Terairi
Kadinkes Palembang Minta Maaf, Pasien Lakalantas Dibawa Pakai Mobil Pickup Meski Ambulans Tersedia
Diduga Sempat Ditolak Puskesmas dan Dipersulit Menggunakan Fasilitas Ambulance, Korban Laka Dilarikan Pakai Mobil Pickup — Wartawan Dihalangi Saat Hendak Liputan
Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis Dan Atlet Muda Berprestasi
Reklame Simpang 5 DPRD Sumsel Diduga Langgar Aturan, Berdiri Di Tengah Trotoar Dan Pernah Dipasang Iklan Rokok
DPRD Sumsel Serap Aspirasi Kampus Swasta: STIKES Abdurrahman Dorong Peningkatan Mutu dan Menuju Status Universitas

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:45 WIB

Jika Tak Rampung Akhir Tahun 2025, Alur Sungai Lalan Ditutup 1 Januari 2026

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM Tahun 2018–2022

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:29 WIB

BBWS Sumatera VIII Gaspol Rehabilitasi Irigasi, Targetkan 23 Ribu Hektare Lahan Terairi

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Kadinkes Palembang Minta Maaf, Pasien Lakalantas Dibawa Pakai Mobil Pickup Meski Ambulans Tersedia

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Diduga Sempat Ditolak Puskesmas dan Dipersulit Menggunakan Fasilitas Ambulance, Korban Laka Dilarikan Pakai Mobil Pickup — Wartawan Dihalangi Saat Hendak Liputan

Berita Terbaru

PWI Sumsel

PWI Sumsel Kembali Bersatu, Segera Gelar Rapat Pleno

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:23 WIB