Gerakan Tuntutan Rakyat Sumsel Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Pelanggaran Reklame Oleh Sampoerna Mild

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang— Gerakan Tuntutan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan hari ini menyuarakan protes dan tuntutan kepada pihak Sampoerna Mild terkait dugaan pelanggaran perizinan reklame yang dilakukan disejumlah titik strategis di Kota Palembang dan wilayah sekitarnya. Rabu (22/10/2025)

Dalam aksi yang digelar di depan kantor perwakilan Sampoerna Mild dan di beberapa lokasi reklame yang dipersoalkan, massa menyatakan bahwa sejumlah papan reklame milik perusahaan tersebut diduga kuat melanggar izin pemasangan serta melanggar ketentuan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Koordinator aksi, Renaldi menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya pemaksaan titik pemasangan reklame di zona yang secara tegas dilarang untuk memasang Reklame seperti di Trotoar , tiang listrik , dan di paku di pohon.

“Kami menilai ada pelanggaran serius terhadap aturan pemerintah daerah dan juga peraturan nasional terkait pengendalian iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau. Reklame-reklame Sampoerna Mild terlihat masih terpampang di area yang seharusnya tidak didirikan Reklame tapi dugaan kami pihak vendor yang bekerja sama dengan Sampoerna Mild seakan sama sama memaksakan Reklame itu berdiri” ujar Renaldi

Selain menyoroti pelanggaran izin, Gerakan Tuntutan Rakyat Sumsel juga meminta Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan besar yang dianggap tidak mematuhi regulasi daerah.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika rakyat kecil saja bisa disanksi ketika melanggar aturan, maka perusahaan besar pun harus tunduk pada hukum yang sama,” tambahnya.

Aksi massa disambut oleh perwakilan Sampoerna Mild selaku Manager Area Palembang Bapak Juan mengatakan Semua Tuntutan Massa aksi kami terima dan akan kami tindaklanjuti

Aksi ini berlangsung dengan damai dan mendapat pengawalan aparat kepolisian setempat. Para peserta menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga ada langkah nyata dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. (RC/RED)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Percepat Pembangunan Talang Jambe, Warga Beri Dukungan Penuh
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Kilang Plaju, Perkuat Keandalan Operasi dan Ketahanan Energi Nasional
Dewan Pakar KKP Dorong Pelurusan Narasi Sejarah Aranan Masagus dan Masayu dalam Konten Viral Mang Dayat
Eks Komisioner KI Sumsel Hibza Meiridha Badar Resmi Jadi Advokat Peradi
Jalin Komunikasi, Polda Sumsel Buka Ruang Dialog Bersama Genk Remaja
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Palembang, Dua DPO Di Buru
Chairul S Matdiah : Fasilitas Gubernur untuk Kinerja, Bukan Pemborosan Anggaran
Simulasi Legislasi hingga Kepala Daerah, Program Remaja Bernegara Resmi Digelar di Sumsel

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:40 WIB

TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Percepat Pembangunan Talang Jambe, Warga Beri Dukungan Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:01 WIB

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Kilang Plaju, Perkuat Keandalan Operasi dan Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:49 WIB

Dewan Pakar KKP Dorong Pelurusan Narasi Sejarah Aranan Masagus dan Masayu dalam Konten Viral Mang Dayat

Senin, 4 Mei 2026 - 13:51 WIB

Eks Komisioner KI Sumsel Hibza Meiridha Badar Resmi Jadi Advokat Peradi

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Jalin Komunikasi, Polda Sumsel Buka Ruang Dialog Bersama Genk Remaja

Berita Terbaru