Gerakan Tuntutan Rakyat Sumsel Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Pelanggaran Reklame Oleh Sampoerna Mild

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang— Gerakan Tuntutan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan hari ini menyuarakan protes dan tuntutan kepada pihak Sampoerna Mild terkait dugaan pelanggaran perizinan reklame yang dilakukan disejumlah titik strategis di Kota Palembang dan wilayah sekitarnya. Rabu (22/10/2025)

Dalam aksi yang digelar di depan kantor perwakilan Sampoerna Mild dan di beberapa lokasi reklame yang dipersoalkan, massa menyatakan bahwa sejumlah papan reklame milik perusahaan tersebut diduga kuat melanggar izin pemasangan serta melanggar ketentuan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Koordinator aksi, Renaldi menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya pemaksaan titik pemasangan reklame di zona yang secara tegas dilarang untuk memasang Reklame seperti di Trotoar , tiang listrik , dan di paku di pohon.

“Kami menilai ada pelanggaran serius terhadap aturan pemerintah daerah dan juga peraturan nasional terkait pengendalian iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau. Reklame-reklame Sampoerna Mild terlihat masih terpampang di area yang seharusnya tidak didirikan Reklame tapi dugaan kami pihak vendor yang bekerja sama dengan Sampoerna Mild seakan sama sama memaksakan Reklame itu berdiri” ujar Renaldi

Selain menyoroti pelanggaran izin, Gerakan Tuntutan Rakyat Sumsel juga meminta Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan besar yang dianggap tidak mematuhi regulasi daerah.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika rakyat kecil saja bisa disanksi ketika melanggar aturan, maka perusahaan besar pun harus tunduk pada hukum yang sama,” tambahnya.

Aksi massa disambut oleh perwakilan Sampoerna Mild selaku Manager Area Palembang Bapak Juan mengatakan Semua Tuntutan Massa aksi kami terima dan akan kami tindaklanjuti

Aksi ini berlangsung dengan damai dan mendapat pengawalan aparat kepolisian setempat. Para peserta menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga ada langkah nyata dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. (RC/RED)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Pungut Biaya, PT. Pengamanan Anak Bangsa Buka Lapangan Kerja Untuk Masyarakat
Pelaku Jambret Handphone Bocah 5 Tahun Di Gandus Terekam CCTV Rumah Warga
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Persiapan Kunjungan Idul Fitri 1447 H Di Rutan Palembang
Kapolda Sumsel Ajak Perguruan Tinggi Dukung Program Nasional
Warga Sukamulya Geram, Tiba Tiba Muncul Klaim Tanah 11 Hektare Dan Ancaman Penggusuran
Pererat Kebersamaan Ramadan, HIPMI Sumsel Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
“Ngecup Tanah” Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Untuk Kolam Retensi Simpang Bandara. Ini Kata Ketua KKLDM!!!
PLN Soroti Kabel Provider Internet di Tiang Listrik, Warga Diminta Melapor Jika Berbahaya

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:38 WIB

Tak Pungut Biaya, PT. Pengamanan Anak Bangsa Buka Lapangan Kerja Untuk Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:25 WIB

Pelaku Jambret Handphone Bocah 5 Tahun Di Gandus Terekam CCTV Rumah Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:28 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Persiapan Kunjungan Idul Fitri 1447 H Di Rutan Palembang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:21 WIB

Kapolda Sumsel Ajak Perguruan Tinggi Dukung Program Nasional

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:45 WIB

Warga Sukamulya Geram, Tiba Tiba Muncul Klaim Tanah 11 Hektare Dan Ancaman Penggusuran

Berita Terbaru