Koalisi Aktivis Peduli Pendidikan Gruduk Kantor Gubernur, Dampak Dari Penerapan SPMB SMA/ SMK Negeri Di Sumsel 2025

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, PALEMBANG–  koalisi aktivis yang peduli terhadap dunia pendidikan gruduk kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), terkait kekisruan yang terjadi dampak dari penerapan SPMB SMA/ SMK Negeri di Sumsel khususnya di Kota Palembang tahun  2025. Selasa (10/06/2025)

Koalisi Aktivis minta akomodir siswa yang tidak lulus SPMB dan juga meminta kepada Gubernur Sumsel Herman Deru untuk segera mencabut SK Juknis Disdik Provinsi Sumsel.

Juknis SPMB yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Sumsel mendapat tanggapan serius dan Kritisi dari Ketua DPW PEKAT Indonesia Bersatu Sumsel yang juga pengamat dunia pendidikan Ir Suparman Romans.

“Juknis ini sangat Diskriminatif serta tidak peka dengan realita yang ada, coba kita kalkulasikan berapa banyak siswa yang lulus SLTP Negeri dan Swasta yang ingin mendaftar di SMA/ SMK Negeri di Palembang, dan juga berapa daya tampung SMA/ SMK tersebut untuk bisa mengakomodir calon siswa baru tersebut,” katanya.

Ketua DPW PEKAT Indonesia Bersatu Sumsel melanjutkan, berkemungkinan hanya 30%-40% dari siswa yang mendaftar dapat diterima dari sekolah yang dituju tersebut.

Ironisnya lagi adanya Juknis dari Dinas Pendidikan Sumsel nomor: 067/ 5755/ SMA.1/ Disdik/ 2025 tentang Penetapan daya tampung dan wilayah penerimaan murid baru pada sistem  penerimaan siswa baru di SMA Negeri di Provinsi Sumsel tahun ajaran 2025-2026.

“Isi dari keputusan tersebut sungguh irrasional, adanya pembatasan Roombel di tiap tiap SMA Negeri, fakta dilapangan minat dari calon siswa yang mendaftar tiga kali lipat lebih banyak dari kuota  yang ditentukan dari Juknis Disdik  Sumsel,” terangnya.

Menurut Suparman, wajar kalau banyak yang gagal lolos SPMB, karna setiap SMA Negeri diberikan kuota Roombel yang berbeda beda. Roombel yang ditentukan pola maksimal 12 Roombel dan ada yang hanya cuma 8 Roombel. Sementara SMA Negeri katagori sekolah favorit hanya 10-11 Roombel, seharusnya Disdik Provinsi lebih peka dan akomodatif dan mampu membuat perencanaan yang lebih matang dan memberikan kuota Roombel yang sama pada SMA Negeri tanpa Diskriminasi yakni pola 12 Roombel.

“Kita semua melihat SPMB tahun 2025 bukan menjadi lebih baik, tapi semakin kisruh dan kusut dari tahun sebelumnya. Hanya ada satu solusi untuk mengeliminir reaksi dari masyarakat yang kecewa, agar Gubernur Sumsel mencabut SK Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Nomor: 067/ 5755/ SMA.1/ Disdik. SS/ 2025,” tegas Suparman.

Dengan adanya koreksi dan revisi terhadap pembatasan kuota Roombel dibeberapa SMA Negeri, masih memungkinkan untuk penambahan menjadi pola maksimal 12 Roombel.

Ditempat yang sama Sekda Provinsi Sumsel Drs H Edward Chandra MH menerima dan mengajak perwakilan Aktivis untuk audiensi, membahas permasalahan yang membuat kisruh dampak dari penerapan SPMB SMA/ SMK Negeri tahun 2025-2026.
(RC/YOPI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Yang Tidak Ada Orang Tua Berhak Dapat Kesehatan, Kenapa Tiem Menghalangi Ikut Sosialisasi DBD Di SDN 204 Palembang
SMPN 25 Palembang Terima Bantuan Seragam Sekolah dari Pemkot Palembang
Cegah Penyebaran Virus Dengue, SD Negeri 98 Palembang Gelar Vaksinasi DBD
Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe
Walikota dan Wawako Palembang Berikan Bantuan Seragam Sekolah Gratis Di SMPN 25 Palembang
Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Amankan Kegiatan SPEKTRA PMR 2026 Di SMP Negeri 1 Tanjung Batu
Irjen Pol Andi Rian Pamit, Apresiasi Sinergi Polda Sumsel dan Pemprov
PLN Imbau Warga Gunakan Layanan Resmi Tambah Daya

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:33 WIB

Siswa Yang Tidak Ada Orang Tua Berhak Dapat Kesehatan, Kenapa Tiem Menghalangi Ikut Sosialisasi DBD Di SDN 204 Palembang

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:27 WIB

SMPN 25 Palembang Terima Bantuan Seragam Sekolah dari Pemkot Palembang

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:28 WIB

Cegah Penyebaran Virus Dengue, SD Negeri 98 Palembang Gelar Vaksinasi DBD

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:36 WIB

Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:49 WIB

Walikota dan Wawako Palembang Berikan Bantuan Seragam Sekolah Gratis Di SMPN 25 Palembang

Berita Terbaru