Forum Pemuda Sumsel Gelar Aksi Damai Desak Hentikan Dugaan Kriminalisasi Dosen Wijang

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Forum Pemuda Sumatera Selatan (FPS) menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumsel, Rabu (1/10/2025).

Massa aksi menuntut Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang menghentikan proses pidana terhadap dosen Dr. Wijang, yang dilaporkan dengan tuduhan penipuan dan penggelapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2487/VIII/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel tertanggal 15 Agustus 2025.

Koordinator aksi, Candra Wijaya, menegaskan bahwa kasus yang menjerat Dr. Wijang sejatinya merupakan perkara perdata, bukan pidana.

Forum Pemuda Sumsel Gelar Aksi Damai Desak Hentikan Dugaan Kriminalisasi Dosen Wijang

Pihaknya menilai ada upaya kriminalisasi oleh oknum di salah satu perguruan tinggi swasta MDP.

 

“Kami melakukan aksi damai untuk mencari keadilan bagi dosen Pak Wijang yang dikriminalisasi. Ini murni kasus perdata, bahkan menurut surat anjuran Disnaker Kota Palembang ini dikategorikan perdata. Dan telah melalui tahapan mediasi di Disnaker dan Komisi IV DPRD Palembang. Karena itu, tidak seharusnya langsung diproses pidana,” tegas Candra.

Menurut FPS, seharusnya penyelesaian hukum menunggu hasil gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan proses di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Namun, laporan yang masuk justru langsung ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprin Sidik) tanpa melalui tahapan penyelidikan.

 

“Sprin Lidik tidak ada, tapi langsung Sprin Sidik. Apakah ini diduga ada orderan? Harusnya tunggu dulu proses PMH dan PHI. Kami mendesak Kapolda Sumsel menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap Pak Wijang,” tambahnya.

 

FPS menilai tindakan hukum tersebut berpotensi menodai prinsip keadilan, apalagi Dr. Wijang telah mengabdi sebagai dosen lebih dari 23 tahun. Tuduhan yang dilayangkan, menurut mereka, tidak jelas dan terkesan dipaksakan.

 

“Saat ini status beliau masih dalam tahap klarifikasi, namun kami khawatir bisa ditetapkan tersangka. Kalau dipaksakan, jelas ada dugaan kriminalisasi. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Candra.

 

Massa aksi juga menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto memperhatikan persoalan ini. Mereka menilai semangat reformasi Polri tidak berjalan sebagaimana mestinya di Polda Sumsel.

 

“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami bersama masyarakat akan menggelar aksi yang lebih besar lagi. Bapak Prabowo, kami mohon perhatian, tolong hentikan kriminalisasi terhadap dosen yang telah mencerdaskan anak bangsa ini,” tegasnya. (*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka
Polres Ogan Ilir Rilis Kasus Kecelakaan Maut Pickup Vs Fuso Di Tol Palindra

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:50 WIB

Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:15 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terbaru