Diduga Ketua RT Di Kertapati Gunakan Modus Bansos untuk Balikkan Mosi Tidak Percaya Warga

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Dinamika di lingkungan RT.45 Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, semakin memanas. Setelah sebelumnya warga melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap Ketua RT setempat, kini mencuat dugaan adanya upaya manipulasi dukungan oleh sang Ketua RT.

Informasi yang dihimpun, Ketua RT menolak lengser dari jabatannya dan melakukan upaya tandingan dengan meminta tanda tangan warga sebagai bentuk sanggahan atas mosi tersebut. Namun, cara yang ditempuh menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.

Sejumlah warga mengaku merasa dibohongi. Mereka diarahkan untuk menandatangani selebaran tanpa mengetahui isi maupun tujuan dokumen tersebut. Saat menanyakan maksud tanda tangan, warga diberi penjelasan bahwa itu merupakan syarat untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) atau agar bisa diajukan dalam program PKH (Program Keluarga Harapan).

“Saya disuruh Tanda tangan, dijanjikan untuk mendapat bansos. Pas dicek, ternyata tidak ada bantuan yang dijanjikan itu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.Selasa (16/9)

Ironisnya, menurut kesaksian warga, ketika proses tanda tangan berlangsung, isi surat sengaja ditutupi tangan Ketua RT agar tidak terbaca jelas. Warga hanya diarahkan untuk menandatangani. Belakangan baru diketahui bahwa tanda tangan tersebut ternyata digunakan sebagai bentuk dukungan agar Ketua RT tidak turun dari jabatannya.

Kondisi ini membuat warga semakin kecewa. Alih-alih mendapatkan bantuan, mereka merasa diperalat demi kepentingan pribadi sang Ketua RT.

“Sebenarnya kami sudah jelas ingin Ketua RT mundur karena tidak lagi amanah. Tapi malah diputer-puter dengan iming-iming bantuan,” lanjutan keluh warga tersebut.

Situasi di RT.45 Kemang Agung kini menjadi sorotan. Warga berharap pihak kelurahan maupun kecamatan segera mengambil kebijakan untuk menindaklanjuti permasalahan ini, sehingga tidak menimbulkan perpecahan lebih besar di tengah masyarakat.

Pewarta : Firnanda

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai 19 Oknum Petugas Dishub Mendapatkan Sanksi Disiplin Dan Pemecatan, Kini Kadishub Kota Palembang Di Rotasi
Warga Mataram Keluhkan Minimnya Tiang PLN, Kabel Induk Melendot Hampir Menyentuh Tanah
Zaleha Menanggung Beban Keluarga Sejak Suaminya Terbaring Lemah
Keputusan Sidang Disiplin, 5 ASN Dishub Kota Palembang Di Pecat Dan 14 Lainnya Dikenakan Sanksi Administratif
Pelepasan Siswa-Siswi SMA YWKA Palembang Tahun Ajaran 2025/2026
FKP-SS Apresiasi Tim Operasional SDA DPUPR Kota Palembang, Bersihkan Aliran Sungai Mataram Dari Eceng Gondok
Pria Di Palembang Tewas Ditusuk Saudara Ipar, Polsek Kertapati Gerak Cepat Lakukan Penyelidikan Dan Olah TKP
Dalam Waktu 5 Jam, Tim Basarnas Kota Palembang Berhasil Temukan Anak Tenggelam Di Sungai Mataram

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:45 WIB

Usai 19 Oknum Petugas Dishub Mendapatkan Sanksi Disiplin Dan Pemecatan, Kini Kadishub Kota Palembang Di Rotasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:58 WIB

Warga Mataram Keluhkan Minimnya Tiang PLN, Kabel Induk Melendot Hampir Menyentuh Tanah

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:20 WIB

Zaleha Menanggung Beban Keluarga Sejak Suaminya Terbaring Lemah

Senin, 4 Mei 2026 - 16:50 WIB

Keputusan Sidang Disiplin, 5 ASN Dishub Kota Palembang Di Pecat Dan 14 Lainnya Dikenakan Sanksi Administratif

Kamis, 30 April 2026 - 12:09 WIB

Pelepasan Siswa-Siswi SMA YWKA Palembang Tahun Ajaran 2025/2026

Berita Terbaru