Dana Desa Mandailing Natal Menggantung: Pengakuan Fiktif Ada, Dana Dikembalikan, LHP Inspektorat Tak Jelas

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Mandailing Natal, ~ Ketika pengakuan sudah disampaikan dan dana telah dikembalikan, publik justru dihadapkan pada kebuntuan baru dalam pengawasan Dana Desa di Mandailing Natal.

Dugaan penyalahgunaan Dana Desa berupa kegiatan fiktif mencuat setelah kepala desa mengakui sejumlah kegiatan yang dilaporkan terealisasi penuh ternyata tidak pernah dilaksanakan sama sekali.

Kasus ini telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, menyusul laporan masyarakat yang disertai bukti rekaman pengakuan langsung kepala desa kepada warga.

Dalam pemeriksaan tersebut, terungkap adanya pengembalian dana desa pada 27 November 2023 senilai Rp38.120.000 yang berasal dari lima kegiatan bermasalah.

Lima kegiatan itu meliputi Pelatihan Life Skill, Sosialisasi Perencanaan Pembangunan, Bimbingan Teknis Kepala Desa Terpilih, Sosialisasi Bela Negara, serta Pelatihan Badan Usaha Milik Desa.

Ironisnya, meskipun kegiatan tidak dilaksanakan, laporan keuangan desa tetap mencatat realisasi 100 persen lengkap dengan bukti pertanggungjawaban administratif.

Pelapor telah menyerahkan bukti rekaman pengakuan kepala desa kepada Inspektorat, yang dalam pemeriksaan juga kembali mengakui laporan realisasi dibuat secara fiktif.

Inspektorat kemudian memanggil pelapor, kepala desa, dan pihak terkait untuk klarifikasi, namun proses pemeriksaan berjalan tanpa informasi terbuka kepada publik.

Lebih dari empat bulan berlalu sejak pemeriksaan dilakukan, pelapor tidak pernah menerima salinan atau penjelasan resmi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat.

Publik pun tidak mengetahui apakah temuan tersebut hanya dianggap pelanggaran administratif atau ditingkatkan sebagai indikasi tindak pidana korupsi Dana Desa.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius tentang transparansi, akuntabilitas, dan keberanian pengawasan internal pemerintah daerah.

Pengembalian dana tidak serta-merta menghapus dugaan perbuatan, terlebih ketika laporan keuangan tetap dibuat seolah kegiatan benar-benar dilaksanakan.

Ketika pengakuan, bukti, dan pemeriksaan telah ada, maka diamnya hasil pengawasan justru menjadi persoalan baru dalam tata kelola pemerintahan desa di Mandailing Natal.

Pewarta : Magrifatulloh

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan
Dinas Perkim Ajukan Program Bedah Rumah Bagi Warga Kurang Mampu Di Mandailing Natal
Aliansi Gabungan Ormas Dan Ormawa Mendesak Kejaksaan Madina Periksa Kabid Diknas Pendidikan
Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Mendesak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas Atas HGU PT. Rendi Permata Raya
PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas
PETI Diduga Seret Nama Oknum Kades, Bendahara SATMA AMPI Madina Desak Kapolres Baru Turun Tangan
Sengketa Informasi Desa Malintang Jae Berlanjut, Kepala Desa Tolak Mediasi Di Komisi Informasi
Dana Desa Hutabangun Jae Dipersoalkan, Dugaan Penyimpangan Dilaporkan Ke Kejaksaan Madina

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:54 WIB

Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

Dana Desa Mandailing Natal Menggantung: Pengakuan Fiktif Ada, Dana Dikembalikan, LHP Inspektorat Tak Jelas

Senin, 2 Februari 2026 - 23:20 WIB

Dinas Perkim Ajukan Program Bedah Rumah Bagi Warga Kurang Mampu Di Mandailing Natal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:53 WIB

Aliansi Gabungan Ormas Dan Ormawa Mendesak Kejaksaan Madina Periksa Kabid Diknas Pendidikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:31 WIB

Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Mendesak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas Atas HGU PT. Rendi Permata Raya

Berita Terbaru

Mandailing Natal

Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:54 WIB