Dana Desa Mandailing Natal Menggantung: Pengakuan Fiktif Ada, Dana Dikembalikan, LHP Inspektorat Tak Jelas

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Mandailing Natal, ~ Ketika pengakuan sudah disampaikan dan dana telah dikembalikan, publik justru dihadapkan pada kebuntuan baru dalam pengawasan Dana Desa di Mandailing Natal.

Dugaan penyalahgunaan Dana Desa berupa kegiatan fiktif mencuat setelah kepala desa mengakui sejumlah kegiatan yang dilaporkan terealisasi penuh ternyata tidak pernah dilaksanakan sama sekali.

Kasus ini telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, menyusul laporan masyarakat yang disertai bukti rekaman pengakuan langsung kepala desa kepada warga.

Dalam pemeriksaan tersebut, terungkap adanya pengembalian dana desa pada 27 November 2023 senilai Rp38.120.000 yang berasal dari lima kegiatan bermasalah.

Lima kegiatan itu meliputi Pelatihan Life Skill, Sosialisasi Perencanaan Pembangunan, Bimbingan Teknis Kepala Desa Terpilih, Sosialisasi Bela Negara, serta Pelatihan Badan Usaha Milik Desa.

Ironisnya, meskipun kegiatan tidak dilaksanakan, laporan keuangan desa tetap mencatat realisasi 100 persen lengkap dengan bukti pertanggungjawaban administratif.

Pelapor telah menyerahkan bukti rekaman pengakuan kepala desa kepada Inspektorat, yang dalam pemeriksaan juga kembali mengakui laporan realisasi dibuat secara fiktif.

Inspektorat kemudian memanggil pelapor, kepala desa, dan pihak terkait untuk klarifikasi, namun proses pemeriksaan berjalan tanpa informasi terbuka kepada publik.

Lebih dari empat bulan berlalu sejak pemeriksaan dilakukan, pelapor tidak pernah menerima salinan atau penjelasan resmi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat.

Publik pun tidak mengetahui apakah temuan tersebut hanya dianggap pelanggaran administratif atau ditingkatkan sebagai indikasi tindak pidana korupsi Dana Desa.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius tentang transparansi, akuntabilitas, dan keberanian pengawasan internal pemerintah daerah.

Pengembalian dana tidak serta-merta menghapus dugaan perbuatan, terlebih ketika laporan keuangan tetap dibuat seolah kegiatan benar-benar dilaksanakan.

Ketika pengakuan, bukti, dan pemeriksaan telah ada, maka diamnya hasil pengawasan justru menjadi persoalan baru dalam tata kelola pemerintahan desa di Mandailing Natal.

Pewarta : Magrifatulloh

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.
Dugaan Oknum PNS Dinas KB Lingga Bayu Terlibat PETI dan Penampungan Emas Disorot
20 Siswa Di Madina Tumbang, Dilarikan Ke Puskesmas
Misteri Kematian Anak Di Siabu, Kepala SMPN 3 Siabu Enggan Klarifikasi Status Satpam
Rp1,03 Miliar Revitalisasi SDN 018 Lumban Pinasa Disorot, Komisi I Tegaskan Tak Boleh Dialihkan Ke Pihak Ketiga
Bendahara SATMA AMPI Madina Desak Bupati Periksa Kades Dan BPD Muara Batang Angkola, Dugaan Pengutipan 5 Persen Peti Harus Diusut
SATMA AMPI Madina Soroti Dugaan Keterlibatan Kades Rantopanjang dalam PETI: Satgas Jangan Hanya Rapat Dan Susun Rencana
Program Revitalisasi SDN 018 LP, Redaksi Media Online Serahkan Surat Konfirmasi Kepada Ketua Komisi 1 DPRD Mandailing Natal

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:55 WIB

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Selasa, 15 September 2026 - 08:44 WIB

Dugaan Oknum PNS Dinas KB Lingga Bayu Terlibat PETI dan Penampungan Emas Disorot

Kamis, 10 September 2026 - 13:33 WIB

20 Siswa Di Madina Tumbang, Dilarikan Ke Puskesmas

Jumat, 4 September 2026 - 17:17 WIB

Misteri Kematian Anak Di Siabu, Kepala SMPN 3 Siabu Enggan Klarifikasi Status Satpam

Kamis, 3 September 2026 - 14:28 WIB

Rp1,03 Miliar Revitalisasi SDN 018 Lumban Pinasa Disorot, Komisi I Tegaskan Tak Boleh Dialihkan Ke Pihak Ketiga

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB