Kapolsek Muara kuang Buktikan Ketangguhan, Ungkap Pelaku Wanita Hamil Di Racun Lalu Digantung 

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir– Keberhasilan besar dicapai jajaran Kepolisian diwilayah Ogan Ilir. Kapolsek Muara Kuang, IPDA Harry Setiawan, SH., MH bersama tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil membongkar kasus tindak pidana pembunuhan berencana dengan modus yang sangat kejam dan terencana.

Pengungkapan ini diumumkan secara resmi oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., MH. dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (12/06/2026).

Kasus bermula dari keengganan pelaku untuk bertanggung jawab atas kandungan yang dikandung kekasihnya. Korban bernama lengkap Yusnani (29 tahun), warga Desa Tanjung Miring, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, ditemukan tewas tergantung di sebatang pohon.

Awalnya kejadian ini diduga sebagai kasus bunuh diri, namun berkat ketelitian penyidikan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Kuang, IPDA Harry Setiawan, SH., MH., tim menemukan kejanggalan yang mengubah arah penyelidikan menjadi pembunuhan berencana.

Hasil olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan bukti yang dilakukan tim Polsek Muara Kuang mengarahkan penyidik kepada tersangka utama, berinisial SD (18 tahun), beralamat di Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. Pelaku diketahui merupakan kekasih korban dan sudah lama menjalin hubungan asmara.

Berdasarkan pengakuan pelaku yang diungkapkan Kapolres, motif utama kejahatan ini adalah ketidaksanggupan dan keengganan tersangka bertanggung jawab.
“Korban sedang mengandung anak dari tersangka, dan meminta agar dinikahi serta Bertanggung jawab atas kehamilannya. Namun tersangka tegas AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., MH.

Karena terus didesak oleh korban, tersangka rupanya menyusun rencana jahat untuk menyingkirkan korban selamanya. Modus yang digunakan sangat kejam: pelaku mencampurkan racun rumput ke dalam botol air mineral, lalu memberikan air tersebut kepada korban agar diminum.

“Setelah meminum air beracun itu, korban merasakan sakit luar biasa dan pusing hebat hingga akhirnya tak sadarkan diri dan meninggal. Setelah memastikan korban tewas, tersangka memindahkan jenazah ke lokasi sepi, lalu menggantungkannya di pohon dengan tujuan agar kejadian ini terlihat seolah-olah korban mengakhiri hidupnya sendiri,” jelas Kapolres merinci kronologi hasil ungkapannya tim penyidik.

Berkat gerak cepat dan kerja cerdas yang dilakukan Kapolsek Muara Kuang beserta jajarannya, jejak pelaku cepat terungkap dan penangkapan berhasil dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. Barang bukti berupa botol bekas, sisa racun, dan barang pribadi pelaku pun berhasil diamankan.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pemeriksaan autopsi mendalam untuk memastikan penyebab pasti kematian, apakah akibat racun atau tindakan penggantungan saat korban sudah tak berdaya.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Muara Kuang dan seluruh anggotanya serta tim Satreskrim. Berkat ketelitian dan kerja keras mereka, kasus gelap ini terungkap dan pelaku segera diadili. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas, transparan, dan tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan,” tegas AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., MH.

Saat ini tersangka sudah ditahan dan disangkakan dengan Pasal Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman berat. Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat tenang dan percayakan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib.

Pewarta  : Emi

Editor      : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pasokan HSD Liar PT.OKI PULP Dan PAPER MILLS Guncang Publik
Akibat Angin Kencang Pohon Besar Tumbang, Menimpa Mobil Toyota Rush
Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Prosedur, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Penertiban Dan Pengecekan Senpi Di Polres Ogan Ilir
Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi
Keluarga Besar Dinas Pendidikan Ogan Ilir Lepas Kepergian Sayadi Di Momen Purnabakti
Roadshow Sosialisasi Kepemimpinan Dan Kewirausahaan Karang Taruna 2026 Digelar Di Tanjung Raja
Kepengurusan Telah Rampung, AMKI Banyuasin Akan Menggelar Pelantikan
Dua Tahun Asta Cita Prabowo, Aktivis Sumsel Gaspol Dorong Hilirisasi Energi Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 06:09 WIB

Dugaan Pasokan HSD Liar PT.OKI PULP Dan PAPER MILLS Guncang Publik

Senin, 2 November 2026 - 15:50 WIB

Akibat Angin Kencang Pohon Besar Tumbang, Menimpa Mobil Toyota Rush

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Keluarga Besar Dinas Pendidikan Ogan Ilir Lepas Kepergian Sayadi Di Momen Purnabakti

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Roadshow Sosialisasi Kepemimpinan Dan Kewirausahaan Karang Taruna 2026 Digelar Di Tanjung Raja

Berita Terbaru