Dua Kali Lebaran 2026 , Tunjangan Perangkat Desa Di Ogan Ilir Terancam Tak Terbayarkan

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR– Tata Kelola Birokrasi Pemerintahan Khususnya Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Daerah Aset Daerah (BPKAD) mendapat Kecaman Keras dari Koalisi Badan Pemerintahan Desa (BPD) Kecamatan Indralaya Utara. Pasalnya, dari Januari hingga Mei (5 Bulan) sampai dengan menjelang H-2 hari raya Idul Adha, Tunjangan Perangkat Desa tidak kunjung dibayarkan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Dana tersebut meliputi diantaranya untuk Tunjangan Kepala Desa, BPD, Kaur, Kadus dan perangkat lainnya beserta operasional Desa yang tergabung dalam Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026.

Hari ini, Senin (25/05/2026), Ketua BPD Se-Indralaya Utara melayangkan Protes atas Lambatnya administrasi birokrasi di Dinas PMD yang terkoneksi dengan BPKAD. sehingga tunjangan yang ada di ADD belum dicairkan.

Berikut Pernyataan Sikap Ketua BPD Inderalaya Utara tersebut disampaikan ke Camat Indralaya Wahyudi Skom Mkom yang merupakan Perpanjangan Tangan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar :

Ketua BPD Se-Indralaya Utara Mengharapkan Kepada Pemkab Ogan Ilir, melalui Camat Indralaya Utara, agar

1. Pembayaran Tunjangan BPD juga diusulkan dapat melalui rekening, sama seperti perangkat desa dan diharapkan dapat dibayar sebulan sekali seperti ASN dan pegawai pemerintahan serta Instansi lainnya.

2. Sehingga tidak terjadi lagi ketika memasuki Hari Besar Islam seperti Idul Fitri dan Idul Adha Tunjangan BPD dan Perangkat Desa tidak bisa dibayarkan mengingat kami juga memiliki keluarga dirumah yang menunggu untuk merayakan momen kebahagiaan tersebut.

3. Diharapkan BPD juga diikutsertakan dalam program Kesehatan dan ketenagakerjaan yang jelas, mengingat Tahun 2025 pernah ada pemotongan tunjangan untuk BPJS kesehatan BPD Tahun 2025 sebesar Rp.34.042 Perbulan dalam termin 1 yaitu Empat Bulan, namun selanjutnya tidak lg dipotong tunjangan karena BPD tidak dikaitkan dalam program Jaminan kesehatan.

Yang Menyatakan Sikap

1. Ketua BPD Pulau Semambu
2. Ketua BPD Desa Lorok
3. Ketua BPD Tanjung Pule
4. Ketua BPD Sungai Rambutan
5. Ketua BPD Tanjung Pering
6. Ketua BPD Purnajaya
7. Ketua BPD Tanjung Baru
10. Ketua BPD Soak Batok

Pada Kesempatan tersebut, Camat Inderalaya Utara Wahyudi Skom Mkom menyikapi, Pemerintah Kecamatan Indralaya Utara menerima dengan baik kedatangan Ketua BPD Se-Ideralaya Utara pada hari ini. Kemudian, segera aspirasi BPD ini Konferensikan Kabupaten, dalam hal ini Dinas PMD, BPKAD maupun Pak Bupati, untuk ditindaklanjuti, kata Camat.

Kordinator Aksi, Herman Sawiran yang juga Ketua BPD Pulau Semambu mengatakan, kami mengecam atas lambannya proses Birokrasi pencairan ADD, untuk tahun 2026 ini, sudah dua kali momen Lebaran, baik itu di hari raya Idul fitri sekarang menjelang Idul Adha (5 Bulan) sudah Tunjangan BPD tidak Terbayarkan, ada apa?. Bayangkan, selama 5 Bulan ini, Operasional Desa, Belanja rutin Desa, Tunjangan Kades, Kadus, Kaur maupun Tunjangan BPD dll yang ada di ADD belum dicairkan, sampai dua kali lebaran belum juga cair dan ini hampir terjadi setiap tahun, meskipun ada juga Desa yang dicairkan tapi Minoritas, kata Herman Tegas.

Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Inderalaya Utara Resty saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, hingga hari ini, Senin 25 Mei 2026 dari 15 Desa sudah ada 8 Desa yang cair ADD, diantaranya : Desa parit, Desa Soak Batok, Desa Tanjung Baru, Desa Palemraya, Desa Suka Mulya, Desa, Sungai Rambutan, Desa Payakabung dan Desa Purnajaya, ke delapan Desa ini sudah cair Pak, kata Resty kepada Wartawan media ini. (Medy).

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi Dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Dugaan Pasokan HSD Liar PT.OKI PULP Dan PAPER MILLS Guncang Publik
Akibat Angin Kencang Pohon Besar Tumbang, Menimpa Mobil Toyota Rush
Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Prosedur, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Penertiban Dan Pengecekan Senpi Di Polres Ogan Ilir
Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi
Keluarga Besar Dinas Pendidikan Ogan Ilir Lepas Kepergian Sayadi Di Momen Purnabakti
Roadshow Sosialisasi Kepemimpinan Dan Kewirausahaan Karang Taruna 2026 Digelar Di Tanjung Raja
Kepengurusan Telah Rampung, AMKI Banyuasin Akan Menggelar Pelantikan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:29 WIB

Sosialisasi Dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Selasa, 3 November 2026 - 06:09 WIB

Dugaan Pasokan HSD Liar PT.OKI PULP Dan PAPER MILLS Guncang Publik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Prosedur, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Penertiban Dan Pengecekan Senpi Di Polres Ogan Ilir

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Keluarga Besar Dinas Pendidikan Ogan Ilir Lepas Kepergian Sayadi Di Momen Purnabakti

Berita Terbaru