RADARCenter, OGAN ILIR (15/06/2026) – Rencana kegiatan perpisahan siswa-siswi Kelas VI Tahun Ajaran 2025/2026 di SD Negeri (SDN) 06 Pemulutan Selatan, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, dijadwalkan dilaksanakan pada Kamis (18/06/2026).
Namun, menjelang pelaksanaan kegiatan tersebut, muncul pertanyaan dari sejumlah warga terkait rincian anggaran dan besaran iuran yang dibebankan kepada orang tua siswa.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari papan rincian biaya kegiatan yang terpampang di lingkungan sekolah, tercantum sejumlah kebutuhan anggaran sebagai berikut:
Sewa alat musik/organ: Rp1.500.000
Sewa tenda dan kursi: Rp1.750.000
Konsumsi nasi (100 porsi): Rp1.500.000
Kue dan buah-buahan: Rp300.000
Air mineral: Rp100.000
Gula dan kopi: Rp100.000
Sewa baju tari: Rp300.000
Total anggaran yang tercantum: Rp5.550.000.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah siswa peserta perpisahan sebanyak 15 orang. Jika total anggaran tersebut dibagi rata, maka iuran per siswa diperkirakan sebesar Rp370.000.
Namun, orang tua siswa disebut diminta memberikan iuran sebesar Rp410.000 per siswa. Dengan jumlah peserta 15 siswa, total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp6.150.000.
Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp600.000 dibandingkan total anggaran yang tertulis pada papan informasi sekolah. Selain itu, beredar informasi adanya biaya tambahan untuk foto sebesar Rp40.000 per siswa untuk dua lembar foto. Hingga kini belum diperoleh kejelasan apakah biaya foto tersebut telah termasuk dalam rincian anggaran atau dipungut secara terpisah.
Salah seorang warga Desa Mayapati yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku berharap adanya keterbukaan mengenai pengelolaan dana kegiatan tersebut.
“Kami hanya ingin mengetahui secara jelas penggunaan dana tersebut, termasuk siapa yang mengelola dan untuk kebutuhan apa saja anggaran itu digunakan,” ujarnya.
Warga menilai keterbukaan informasi penting dilakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, mengingat kegiatan sekolah yang melibatkan partisipasi dana dari orang tua murid perlu dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kepanitiaan kegiatan perpisahan tersebut terdiri dari ketua Safei, wakil ketua Zulkarnain, sekretaris Beti, dan bendahara Roja.
Untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan terkait rincian anggaran tersebut, awak media mengaku telah berupaya menghubungi Kepala SDN 06 Pemulutan Selatan melalui sambungan telepon maupun pesan singkat. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak sekolah maupun pihak terkait lainnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir dapat melakukan pembinaan dan pengawasan apabila diperlukan, sehingga seluruh kegiatan sekolah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pewarta : EMI, S
Editor : Yopi Lubrex




















