RADARCenter, KABUPATEN BEKASI – Lagi dan lagi permasalahan Terkait Pemalsuan tandatanga Di Desa Karangjaya bermunculan, mualai dari yang sempat viral kematin terkait pemalsuan tandatangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekarang muncul kembali perosalan pemalsuan tandatangan gajih tau Insentif guru ngaji di Desa Karangjaya Kabupaten Bekasi.
Dari hasil investigasi Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Bekasi “H. Andri saat mendatangi di kediaman ustad uang membenarkan tentang adanya pemalsuan tandatangan di SPJ desa karang jaya terkait honor atau insentif guru ngaji.
“saya dari dahulu sampai saat ini ga pernah menerima yang namanya gaji atau insentif apapun dari pihak desa desa bang, dan seluruh ustad di Desa Karangjaya ini yang saya tau gak pernah Nerima sama sekali, saya dengan guru guru ngaji yang lainya juga yang ada di desa karangjaya ini sudah melaporkan ke DITRIMSUS Polda metro jaya untunk meminta agar segera di tindak lanjuti oleh pihak penegak hukum,” ujar ustad uanng (29/07/2026)
Saya pun baru mengetahui di dalm Surat PertanggungJawaban (SPJ) tersebut ada nama dan tanda tangan atas nama saya dan rekan rekan guru ngaji yg lain seDesa Karangjaya dari 2019 sampai tahun 2026, sedangngkan kita ini belum pernah Nerima apapun dari pihak Desa Karangjaya,”Sambungnya
saya juga memberitahukan persoalan ini keada tim investigasi lembaga LP-KPK Kabupaten Bekasi merasa miris dengan kejadian seperti ini saya meminta kepada bapak Kapolda metro jaya agar tegak lurus dalam penanganan kasus ini dan audit dana Desa Di Desa Karangjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Pewarta : Rul
Editor : Yopi Lubrex




















