Gebyar NIB 2026 Laper OI: DPMPTSP Ogan Ilir Hadirkan Layanan NIB Gratis Di Sungai Pinang

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Ilir menggelar kegiatan Gebyar NIB 2026 Laper OI (Layanan Perizinan Ogan Ilir). Acara dilaksanakan pada Kamis (09/07/2026) pukul 08.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan ini mengusung semboyan “Melayani dengan Cepat, Mudah, Gratis dan Transparan”, bertujuan mempermudah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengurus legalitas usahanya secara langsung diwilayah tempat tinggalnya.

Acara tersebut dihadiri:
– Kepala DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir Hj. Santi Novita Sari, SH., MH. beserta jajaran.

– Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Ogan Ilir.

– Kepala Bidang Komunikasi & Pengaduan, Bidang Perizinan, Bidang Promosi & Penanaman Modal, Bidang Pelayanan Umum, dan staf DPMPTSP lainnya.

– Camat Sungai Pinang Edy Mawardi, S.Sos., M.Si. beserta jajaran dan staf kecamatan.

– Perwakilan Kapolsek Tanjung Raja Aiptu Dedi, SH.

– Perwakilan Danramil Tanjung Raja Serda Budi Haryanto (Babinsa).

– Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Tanjung Raja Meloi Wijaya.

– Para Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Sungai Pinang.

– Ketua PAC APBNAS Kecamatan Sungai Pinang Heri Sumanitri, S.P.

– Kepala KUA, Korwil Pendidikan, dan Kepala Puskesmas Kecamatan Sungai Pinang.

– Tokoh masyarakat, tokoh agama, serta ratusan pelaku UMKM se-Kecamatan Sungai Pinang dan sekitarnya.

Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Ogan Ilir menyampaikan tata cara pendaftaran dibuka secara gratis untuk para pelaku usaha.

“Pendaftaran Nomor Induk Berusaha atau NIB ini kami buka secara gratis untuk seluruh pelaku usaha, guna mendukung kemajuan produk lokal. Kegiatan keliling ini kami laksanakan agar masyarakat tidak perlu jauh ke kantor kabupaten. Tahun ini baru mencakup 5 kecamatan: Tanjung Batu, Indralaya Induk, Sungai Pinang, Indralaya Selatan, dan Pemulutan. Insya Allah tahun depan kami perluas ke seluruh wilayah Ogan Ilir.” terangnya.

Dengan memiliki NIB, UMKM mendapatkan status hukum yang sah, akses permodalan perbankan, serta kesempatan memperluas jangkauan pasar. Kegiatan berlangsung tepat waktu, tertib, dan diikuti dengan antusiasme tinggi oleh seluruh peserta

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pertanyakan Transparansi Dan Dampak CSR PT SPF
Bupati Muba Dampingi Gubernur Sumsel Tinjau Karhutla Di Lais
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran 400 Butir Ektasi, 2 TSK Di Amankan
FJCS Berperan Aktif Bantu Warga, Kendala Data Bansos Ogan Ilir–Batam Terselesaikan
Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Kembali Ungkap Peredaran Sabu, 8 Paket Seberat 2,63 Gram Diamankan
Kapolres Ogan Ilir Kembalikan Langsung Motor Korban Curanmor
Polda Sumsel Diminta Tindak Tegas Dugaan Mobil Pengangkut minyak olahan Ilegal Berkedok Tangki CPO yang Bebas Melintas Di Tol Keramasan
Polres Ogan Ilir Ungkap 12 Kasus Selama Agustus Dan 13 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:13 WIB

Warga Pertanyakan Transparansi Dan Dampak CSR PT SPF

Jumat, 4 September 2026 - 16:15 WIB

Bupati Muba Dampingi Gubernur Sumsel Tinjau Karhutla Di Lais

Jumat, 4 September 2026 - 15:25 WIB

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran 400 Butir Ektasi, 2 TSK Di Amankan

Jumat, 4 September 2026 - 15:16 WIB

FJCS Berperan Aktif Bantu Warga, Kendala Data Bansos Ogan Ilir–Batam Terselesaikan

Rabu, 2 September 2026 - 21:45 WIB

Kapolres Ogan Ilir Kembalikan Langsung Motor Korban Curanmor

Berita Terbaru

Daerah

Warga Pertanyakan Transparansi Dan Dampak CSR PT SPF

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:13 WIB