Menuju Palembang Kota Bersih, Siapkan Layanan Angkut Sampah Dari Rumah Ke Rumah

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang– Program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau disebut juga Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL) di Kota Palembang dinilai menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah perkotaan yang selama ini menjadi persoalan serius.

Meski pada awal pengembangannya sempat mendapat penolakan dari sejumlah fraksi di DPRD Kota Palembang, konsep pengolahan sampah menjadi energi listrik kini dinilai memiliki prospek besar bagi lingkungan maupun peningkatan pendapatan daerah.

Palembamg merupakan kota pertama di Indonesia yang mengolah sampah menjadi energi listrik.

Pengembangan PSEL di Kota Palembang telah diwacanakan dan dikembangkan pemerintah kota sejak beberapa tahun lalu melalui kerja sama dengan pihak investor dari China.

Kehadiran teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang selama ini menumpuk di tempat pembuangan akhir.

Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin mengatakan saat ini pemerintah bersama DPRD tengah menyusun konsep pengelolaan sampah terpadu yang tidak hanya bertujuan membersihkan kota, tetapi juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Zainal, konsep tersebut mengatur pengelolaan sampah rumah tangga maupun sampah industri melalui penerapan retribusi sampah yang akan disertakan dalam tagihan PDAM.

“Setiap kepala keluarga direncanakan dikenakan retribusi sebesar Rp15 ribu per bulan. Masyarakat nantinya tidak perlu lagi membuang sampah jauh dari rumah. Cukup meletakkan sampah di depan rumah dan petugas akan mengambilnya secara langsung,” kata Zaenal.

Ia menjelaskan, potensi penerimaan dari retribusi sampah rumah tangga ditambah pengelolaan sampah industri diperkirakan dapat menghasilkan pendapatan hingga puluhan miliar rupiah setiap tahun.

Zaenal mengatakan konsep pengelolaan sampah tersebut telah disusun dan telah memiliki dasar hukum berupa peraturan daerah. Pemerintah kota menargetkan peluncuran program tersebut pada Oktober mendatang, sembari menunggu kesiapan pelaksanaan di lapangan.

“Harapannya seluruh sampah di Kota Palembang dapat dikelola menjadi bahan baku PSEL sehingga dapat menghasilkan energi listrik. Sungai-sungai menjadi bersih dan tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, program tersebut juga menjadi solusi terhadap penerapan Peraturan Daerah mengenai larangan membuang sampah sembarangan yang mengatur sanksi denda hingga Rp500 ribu.

“Kita boleh memberlakukan sanksi kepada masyarakat, tetapi pemerintah juga harus menghadirkan solusi. Dengan sistem pengangkutan sampah dari rumah ke rumah, masyarakat akan lebih mudah membuang sampah pada tempatnya,” tegas Zaenal.

Selain menjaga kebersihan kota, konsep tersebut juga diyakini dapat membantu mengurangi persoalan banjir di sejumlah wilayah Kota Palembang akibat saluran air dan sungai yang tersumbat sampah.

Terkait pembiayaan program, Zaenal menjelaskan bahwa sumber anggaran dapat berasal dari dana opsen pajak yang telah dikembalikan kepada Pemerintah Kota Palembang. Menurutnya, hingga saat ini dana yang telah terkumpul mencapai sekitar Rp400 miliar.

“Dari dana tersebut pemerintah dapat membeli armada baru bagi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan sebagai operasional pengangkutan sampah. Untuk kawasan permukiman yang tidak dapat dilalui kendaraan besar, nantinya akan disediakan bentor sebagai sarana pengangkutan,” ujarnya.

Dengan sistem pengelolaan sampah terpadu tersebut, Kota Palembang diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, mengurangi banjir, meningkatkan kesadaran masyarakat, sekaligus menjadikan sampah sebagai sumber energi dan pendapatan daerah di masa mendatang.

Ia juga berharap tempat pembuangan akhir sampah Sukawinatan dan karya jaya dengan sampah mengunung saat ini, dapat berubah rata sehingga lokasi tersebut dapat digunakan pemerintah kota untuk kepentingan lainya.

Pewarta : Yuli

Editor    : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penuh Memar dan Bekas Gigitan, Bocah Palembang Jadi Korban Kekerasan ART Yang Dipercaya Keluarga
Kuasa Hukum Cabut Pengaduan Propam, Pelapor Minta Polsek IB II Segera Tangkap Terduga Pelaku
Rektorat Disegel Mahasiswa, Ada Apa Di Universitas PGRI Palembang?
Sebanyak 695 Peserta Ramaikan MTQ Sumsel 2026 Di Lahat
H. Mgs, Syaiful Fadli Tegas, Aturan Sekolah Harus Dipatuhi Jangan Memberatkan Orang Tua
UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026
Pengurus PGRI Sumsel 2024–2029 Dikukuhkan, Teguh Sumarno Harapkan Polemik Organisasi Berakhir
Peringati Milad IPARI ke-III Dan Hari Jadi Kota Palembang, PD IPARI Gelar Penanaman Pohon Seeta Bersih Bersih Rumah Ibadah

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:46 WIB

Menuju Palembang Kota Bersih, Siapkan Layanan Angkut Sampah Dari Rumah Ke Rumah

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:55 WIB

Penuh Memar dan Bekas Gigitan, Bocah Palembang Jadi Korban Kekerasan ART Yang Dipercaya Keluarga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:18 WIB

Kuasa Hukum Cabut Pengaduan Propam, Pelapor Minta Polsek IB II Segera Tangkap Terduga Pelaku

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:04 WIB

Sebanyak 695 Peserta Ramaikan MTQ Sumsel 2026 Di Lahat

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:24 WIB

H. Mgs, Syaiful Fadli Tegas, Aturan Sekolah Harus Dipatuhi Jangan Memberatkan Orang Tua

Berita Terbaru