Kuasa Hukum Cabut Pengaduan Propam, Pelapor Minta Polsek IB II Segera Tangkap Terduga Pelaku

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang — Pengaduan yang sebelumnya dilayangkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan terhadap Kompol Fauzi Saleh saat menjabat Kapolsek Ilir Barat (IB) II Palembang beserta jajarannya dipastikan akan dicabut setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Hal itu disampaikan pelapor dalam konferensi pers yang digelar di Palembang, Sabtu (20/06/2026), didampingi tim kuasa hukumnya yang dipimpin Defi Iskandar, SH, MH.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah meluangkan waktunya hadir pada pertemuan sore ini. Terkait pengaduan di Propam Polda Sumsel terhadap Kompol Fauzi Saleh yang saat itu masih menjabat Kapolsek IB II Palembang beserta jajarannya, saya bersama tim kuasa hukum telah melakukan klarifikasi dan sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” ujar pelapor.

Sejalan dengan kesepakatan tersebut, kuasa hukum pelapor, Defi Iskandar, memastikan laporan yang sebelumnya telah disampaikan ke Propam Polda Sumsel akan segera dicabut.

Meski demikian, pelapor menegaskan bahwa pencabutan pengaduan tersebut tidak berkaitan dengan substansi perkara pidana yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek IB II Palembang.

Ia berharap proses hukum terhadap kasus yang dilaporkannya tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Saya minta kepada Kapolsek IB II Palembang agar segera menangkap terduga pelaku sehingga kasus yang telah saya laporkan dapat segera memperoleh kepastian hukum,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa langkah damai terkait pengaduan terhadap oknum kepolisian tidak menghilangkan harapan pelapor agar aparat penegak hukum tetap serius menuntaskan perkara utama yang sedang ditangani.

Dengan dicabutnya pengaduan di Propam Polda Sumsel, perhatian kini tertuju pada perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan pelapor di Polsek IB II Palembang.

Masyarakat pun menanti langkah cepat penyidik dalam mengungkap dan menangkap terduga pelaku demi memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi semua pihak.(Duta Matahari)

Pewarta : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

NasDem Sumsel Rayakan HUT ke-15, Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Palembang Terima Penghargaan Dari BNNP Sumsel atas Kontribusi dalam Pemberantasan Narkoba
Bhabinkamtibmas Bergerak Sigap Damaikan Kesalah Pahaman Antar Siswa 
Polisi Gerebek Kawasan Rawan Narkoba Di Tanggo Takat, Seorang Ibu Serahkan Anaknya Yang Kecanduan
Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan Dan Optimalisasi Lahan Produktif
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Keterbukaan Dan Kemitraan Dengan Pers
Perangi Narkoba, Polda Sumsel Amankan 1 Kg Sabu Dan 17 Butir Ekstasi
Tindak Cepat Kekerasan Di Depan Mapolda Sumsel, Polisi Amankan Dua Tersangka Dan Buru Pelaku Lain

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 07:53 WIB

NasDem Sumsel Rayakan HUT ke-15, Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 3 November 2026 - 19:22 WIB

Bhabinkamtibmas Bergerak Sigap Damaikan Kesalah Pahaman Antar Siswa 

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Polisi Gerebek Kawasan Rawan Narkoba Di Tanggo Takat, Seorang Ibu Serahkan Anaknya Yang Kecanduan

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan Dan Optimalisasi Lahan Produktif

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Keterbukaan Dan Kemitraan Dengan Pers

Berita Terbaru