Proyek Puskesmas Kayu Laut Belum Rampung Awal 2026, Kontrak Terlewati Tanpa Penjelasan Resmi

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Mandailing Natal ~ Permasalahan keterlambatan proyek kembali mencuat di Kabupaten Mandailing Natal. Kali ini terjadi pada pembangunan Puskesmas Kayu Laut di Kecamatan Panyabungan Selatan, yang hingga 1 Januari 2026 masih belum rampung.

Berdasarkan papan proyek, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp2.909.348.000 dengan masa pelaksanaan terhitung sejak 22 Agustus 2025 hingga 19 Desember 2025. Penyedia jasa dalam proyek ini tercatat atas nama CV Unzila Mulia.

Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan aktivitas pekerjaan masih berlangsung meski masa kontrak telah berakhir. Beberapa bagian bangunan terlihat belum siap digunakan sesuai fungsi pelayanan kesehatan.

Sejumlah pekerjaan vital dilaporkan belum selesai, di antaranya pemasangan pintu, fasilitas kamar mandi, serta pekerjaan plafond di lantai dua. Kondisi ini mengindikasikan bangunan belum layak difungsikan sebagai fasilitas layanan publik.

Keterlambatan penyelesaian pekerjaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengendalian mutu dan efektivitas pengawasan proyek. Pembangunan puskesmas memiliki keterkaitan langsung dengan keselamatan serta kenyamanan masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan.

Upaya konfirmasi telah dilakukan Tim Redaksi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Kepala Dinas terkait. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau pernyataan resmi yang diberikan.

Sikap diam para pemangku kebijakan tersebut menambah tanda tanya publik mengenai alasan keterlambatan, status administrasi kontrak, serta langkah pengendalian yang telah atau akan diambil ke depan.

Sejumlah pihak mendorong agar instansi berwenang segera memberikan penjelasan terbuka dan melakukan evaluasi menyeluruh, baik secara teknis maupun administrasi. Transparansi dinilai penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan dan mencegah potensi kerugian keuangan negara.

Redaksi menegaskan komitmen untuk terus memantau perkembangan proyek ini serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait, demi menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan kepentingan publik.

Pewarta : Magrifatulloh

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan
Dana Desa Mandailing Natal Menggantung: Pengakuan Fiktif Ada, Dana Dikembalikan, LHP Inspektorat Tak Jelas
Dinas Perkim Ajukan Program Bedah Rumah Bagi Warga Kurang Mampu Di Mandailing Natal
Aliansi Gabungan Ormas Dan Ormawa Mendesak Kejaksaan Madina Periksa Kabid Diknas Pendidikan
Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Mendesak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas Atas HGU PT. Rendi Permata Raya
PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas
PETI Diduga Seret Nama Oknum Kades, Bendahara SATMA AMPI Madina Desak Kapolres Baru Turun Tangan
Sengketa Informasi Desa Malintang Jae Berlanjut, Kepala Desa Tolak Mediasi Di Komisi Informasi

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:54 WIB

Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

Dana Desa Mandailing Natal Menggantung: Pengakuan Fiktif Ada, Dana Dikembalikan, LHP Inspektorat Tak Jelas

Senin, 2 Februari 2026 - 23:20 WIB

Dinas Perkim Ajukan Program Bedah Rumah Bagi Warga Kurang Mampu Di Mandailing Natal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:53 WIB

Aliansi Gabungan Ormas Dan Ormawa Mendesak Kejaksaan Madina Periksa Kabid Diknas Pendidikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:31 WIB

Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Mendesak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas Atas HGU PT. Rendi Permata Raya

Berita Terbaru

Mandailing Natal

Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:54 WIB