Proyek Puskesmas Kayu Laut Belum Rampung Awal 2026, Kontrak Terlewati Tanpa Penjelasan Resmi

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Mandailing Natal ~ Permasalahan keterlambatan proyek kembali mencuat di Kabupaten Mandailing Natal. Kali ini terjadi pada pembangunan Puskesmas Kayu Laut di Kecamatan Panyabungan Selatan, yang hingga 1 Januari 2026 masih belum rampung.

Berdasarkan papan proyek, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp2.909.348.000 dengan masa pelaksanaan terhitung sejak 22 Agustus 2025 hingga 19 Desember 2025. Penyedia jasa dalam proyek ini tercatat atas nama CV Unzila Mulia.

Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan aktivitas pekerjaan masih berlangsung meski masa kontrak telah berakhir. Beberapa bagian bangunan terlihat belum siap digunakan sesuai fungsi pelayanan kesehatan.

Sejumlah pekerjaan vital dilaporkan belum selesai, di antaranya pemasangan pintu, fasilitas kamar mandi, serta pekerjaan plafond di lantai dua. Kondisi ini mengindikasikan bangunan belum layak difungsikan sebagai fasilitas layanan publik.

Keterlambatan penyelesaian pekerjaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengendalian mutu dan efektivitas pengawasan proyek. Pembangunan puskesmas memiliki keterkaitan langsung dengan keselamatan serta kenyamanan masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan.

Upaya konfirmasi telah dilakukan Tim Redaksi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Kepala Dinas terkait. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau pernyataan resmi yang diberikan.

Sikap diam para pemangku kebijakan tersebut menambah tanda tanya publik mengenai alasan keterlambatan, status administrasi kontrak, serta langkah pengendalian yang telah atau akan diambil ke depan.

Sejumlah pihak mendorong agar instansi berwenang segera memberikan penjelasan terbuka dan melakukan evaluasi menyeluruh, baik secara teknis maupun administrasi. Transparansi dinilai penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan dan mencegah potensi kerugian keuangan negara.

Redaksi menegaskan komitmen untuk terus memantau perkembangan proyek ini serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait, demi menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan kepentingan publik.

Pewarta : Magrifatulloh

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.
Dugaan Oknum PNS Dinas KB Lingga Bayu Terlibat PETI dan Penampungan Emas Disorot
20 Siswa Di Madina Tumbang, Dilarikan Ke Puskesmas
Misteri Kematian Anak Di Siabu, Kepala SMPN 3 Siabu Enggan Klarifikasi Status Satpam
Rp1,03 Miliar Revitalisasi SDN 018 Lumban Pinasa Disorot, Komisi I Tegaskan Tak Boleh Dialihkan Ke Pihak Ketiga
Bendahara SATMA AMPI Madina Desak Bupati Periksa Kades Dan BPD Muara Batang Angkola, Dugaan Pengutipan 5 Persen Peti Harus Diusut
SATMA AMPI Madina Soroti Dugaan Keterlibatan Kades Rantopanjang dalam PETI: Satgas Jangan Hanya Rapat Dan Susun Rencana
Program Revitalisasi SDN 018 LP, Redaksi Media Online Serahkan Surat Konfirmasi Kepada Ketua Komisi 1 DPRD Mandailing Natal

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:55 WIB

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Selasa, 15 September 2026 - 08:44 WIB

Dugaan Oknum PNS Dinas KB Lingga Bayu Terlibat PETI dan Penampungan Emas Disorot

Kamis, 10 September 2026 - 13:33 WIB

20 Siswa Di Madina Tumbang, Dilarikan Ke Puskesmas

Jumat, 4 September 2026 - 17:17 WIB

Misteri Kematian Anak Di Siabu, Kepala SMPN 3 Siabu Enggan Klarifikasi Status Satpam

Kamis, 3 September 2026 - 14:28 WIB

Rp1,03 Miliar Revitalisasi SDN 018 Lumban Pinasa Disorot, Komisi I Tegaskan Tak Boleh Dialihkan Ke Pihak Ketiga

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB