Forum Pemuda Sumsel Gelar Aksi Damai Desak Hentikan Dugaan Kriminalisasi Dosen Wijang

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Forum Pemuda Sumatera Selatan (FPS) menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumsel, Rabu (1/10/2025).

Massa aksi menuntut Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang menghentikan proses pidana terhadap dosen Dr. Wijang, yang dilaporkan dengan tuduhan penipuan dan penggelapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2487/VIII/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel tertanggal 15 Agustus 2025.

Koordinator aksi, Candra Wijaya, menegaskan bahwa kasus yang menjerat Dr. Wijang sejatinya merupakan perkara perdata, bukan pidana.

Forum Pemuda Sumsel Gelar Aksi Damai Desak Hentikan Dugaan Kriminalisasi Dosen Wijang

Pihaknya menilai ada upaya kriminalisasi oleh oknum di salah satu perguruan tinggi swasta MDP.

 

“Kami melakukan aksi damai untuk mencari keadilan bagi dosen Pak Wijang yang dikriminalisasi. Ini murni kasus perdata, bahkan menurut surat anjuran Disnaker Kota Palembang ini dikategorikan perdata. Dan telah melalui tahapan mediasi di Disnaker dan Komisi IV DPRD Palembang. Karena itu, tidak seharusnya langsung diproses pidana,” tegas Candra.

Menurut FPS, seharusnya penyelesaian hukum menunggu hasil gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan proses di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Namun, laporan yang masuk justru langsung ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprin Sidik) tanpa melalui tahapan penyelidikan.

 

“Sprin Lidik tidak ada, tapi langsung Sprin Sidik. Apakah ini diduga ada orderan? Harusnya tunggu dulu proses PMH dan PHI. Kami mendesak Kapolda Sumsel menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap Pak Wijang,” tambahnya.

 

FPS menilai tindakan hukum tersebut berpotensi menodai prinsip keadilan, apalagi Dr. Wijang telah mengabdi sebagai dosen lebih dari 23 tahun. Tuduhan yang dilayangkan, menurut mereka, tidak jelas dan terkesan dipaksakan.

 

“Saat ini status beliau masih dalam tahap klarifikasi, namun kami khawatir bisa ditetapkan tersangka. Kalau dipaksakan, jelas ada dugaan kriminalisasi. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Candra.

 

Massa aksi juga menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto memperhatikan persoalan ini. Mereka menilai semangat reformasi Polri tidak berjalan sebagaimana mestinya di Polda Sumsel.

 

“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami bersama masyarakat akan menggelar aksi yang lebih besar lagi. Bapak Prabowo, kami mohon perhatian, tolong hentikan kriminalisasi terhadap dosen yang telah mencerdaskan anak bangsa ini,” tegasnya. (*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi Dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Dugaan Pasokan HSD Liar PT.OKI PULP Dan PAPER MILLS Guncang Publik
Akibat Angin Kencang Pohon Besar Tumbang, Menimpa Mobil Toyota Rush
Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Prosedur, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Penertiban Dan Pengecekan Senpi Di Polres Ogan Ilir
Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi
Keluarga Besar Dinas Pendidikan Ogan Ilir Lepas Kepergian Sayadi Di Momen Purnabakti
Roadshow Sosialisasi Kepemimpinan Dan Kewirausahaan Karang Taruna 2026 Digelar Di Tanjung Raja
BAZNAS Kota Palembang Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026 “Bersatu dalam Keberagaman, Berkarya untuk Negeri” ​

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:29 WIB

Sosialisasi Dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Selasa, 3 November 2026 - 06:09 WIB

Dugaan Pasokan HSD Liar PT.OKI PULP Dan PAPER MILLS Guncang Publik

Senin, 2 November 2026 - 15:50 WIB

Akibat Angin Kencang Pohon Besar Tumbang, Menimpa Mobil Toyota Rush

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Prosedur, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Penertiban Dan Pengecekan Senpi Di Polres Ogan Ilir

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi

Berita Terbaru