Tak Transparan dan Diduga Fiktif, CSR PT Surya Madistrindo (SM) Anak Usaha Gudang Garam Tbk Disorot Publik Palembang

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Keberadaan PT Surya Madistrindo (SM), anak perusahaan dari PT Gudang Garam Tbk, yang telah beroperasi lebih dari 15 tahun di Kota Palembang, kini menjadi sorotan publik (27/06/2025).

Perusahaan yang bergerak sebagai distributor resmi produk rokok Gudang Garam tersebut diduga tidak transparan dalam pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR), bahkan disinyalir memberikan informasi fiktif kepada masyarakat dan media.

Isu ketidaktransparanan ini mencuat setelah masyarakat di sekitar gudang milik PT SM, yang berlokasi di Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, membantah adanya penyaluran hewan qurban yang diklaim rutin dilakukan perusahaan setiap tahun.

PT Surya Madistrindo (SM) Anak Usaha Gudang Garam

Pimpinan PT SM wilayah Sumatera Selatan, Zumrowi alias Pak Rowi, sebelumnya menyatakan bahwa qurban tahun 2025 telah disalurkan di RT 28, sesuai lokasi berdirinya gudang. Namun klaim tersebut dibantah keras oleh panitia qurban setempat.

“Jangankan setiap tahun, tahun ini saja tidak ada. Kami urunan sendiri beli sapi untuk qurban,” ujar SB, salah satu pengurus masjid yang juga menjadi panitia qurban 1446 H di lingkungan RT 28.

Tidak hanya itu, warga yang tinggal persis di belakang gudang menyatakan bahwa sejak awal perusahaan beroperasi, mereka tidak pernah menerima bentuk bantuan sosial atau kepedulian apapun dari PT SM.

“Saya tinggal lebih dulu dari gudang ini berdiri. Sejak dulu sampai sekarang, tidak pernah ada bentuk CSR apapun, baik secara pribadi maupun untuk kepentingan umum,” ungkap warga berinisial SS.

Selain dugaan program CSR fiktif, PT SM juga disorot karena dianggap tidak memberikan kesempatan kerja yang adil kepada masyarakat lokal.

Dalam sesi reses DPRD Kota Palembang pada 10 Mei 2025, seorang anggota dewan menyampaikan bahwa perusahaan memiliki standar rekrutmen yang sangat tinggi, yang menyulitkan warga sekitar untuk memenuhi kualifikasi.

Pernyataan tersebut tidak dibantah oleh manajemen PT SM, yang dinilai memperkuat dugaan eksklusivitas rekrutmen yang tak berpihak pada warga sekitar.

Padahal, menurut UUD 1945 Pasal 27 ayat (2), setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Sementara dari sisi regulasi perusahaan, kewajiban CSR telah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Perseroan Terbatas dan diperjelas dalam PP No. 47 Tahun 2012 Pasal 2–7, yang mewajibkan perusahaan, terutama yang berbasis sumber daya alam, untuk turut serta dalam pembangunan sosial masyarakat di wilayah operasionalnya.

Dugaan pelanggaran ini semakin menguat setelah hasil reses DPRD Dapil II Kota Palembang serta investigasi awak media menemukan adanya ketidaksesuaian antara klaim perusahaan dengan fakta di lapangan.

Warga dan tokoh masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat melakukan audit sosial terhadap PT SM dan mendorong perusahaan agar lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya.

Sampai saat ini, pihak PT Surya Madistrindo maupun induknya, PT Gudang Garam Tbk, belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas temuan dan keluhan masyarakat tersebut.

(*Hardi)

Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Muara Kuang Giat Monitoring Launching Program MBG Di Kecamatan Muara Kuang
Polda Sumsel Gelar Pelatihan Pengoperasian Dryer Jagung Di Polres Ogan Ilir, Guna Tingkatkan Mutu Dan Kualitas Jagung
Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan di Bappeda PALI ke Kejaksaan Negeri
Polres Muba Bersama Bulog, Stabilkan Harga Pangan Dan Beri Inspirasi Kebaikan
Herman Deru Buka Kejuaraan PBSI Sumsel Cup 2025, Ratusan Atlet Muda Berlaga Di Palembang
Sidang Lakalantas Berlanjut, Majelis Hadirkan Korban, Saksi Dan Terdakwa, JPU Terkesan Halangi Wartawan Ambil Foto dan Video Saat Sidang
Hebat! SMAN 9 Kembali Mengukir Prestasi Pada UNITY Part V Tahun 2025 Yang Digelar SMAN 8 Palembang
Jalin Silaturahmi Dan Tingkatkan Keakraban, H. Jamakudin, SH Gelar Nobar Pertandingan Bola Kaki Indonesia – Chinese Taipei

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 11:31 WIB

Polsek Muara Kuang Giat Monitoring Launching Program MBG Di Kecamatan Muara Kuang

Selasa, 9 September 2025 - 09:25 WIB

Polda Sumsel Gelar Pelatihan Pengoperasian Dryer Jagung Di Polres Ogan Ilir, Guna Tingkatkan Mutu Dan Kualitas Jagung

Senin, 8 September 2025 - 20:56 WIB

Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan di Bappeda PALI ke Kejaksaan Negeri

Senin, 8 September 2025 - 17:55 WIB

Polres Muba Bersama Bulog, Stabilkan Harga Pangan Dan Beri Inspirasi Kebaikan

Senin, 8 September 2025 - 17:50 WIB

Herman Deru Buka Kejuaraan PBSI Sumsel Cup 2025, Ratusan Atlet Muda Berlaga Di Palembang

Berita Terbaru