BNNK Tes Urin 227 Kades Di Ogan Ilir, Teryata Ada Yang Terindikasi Positif Dan Absen

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir melaksanakan tes urine terhadap seluruh kepala desa di wilayahnya sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini mencakup 16 kecamatan dengan total 227 kepala desa, dan dilaksanakan secara bertahap di masing-masing kantor Kecamatan.

Ketua Pelaksana Tes Urine BNNK Ogan Ilir, Rulyyadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan tes urine terakhir digelar di Kantor Kecamatan Indralaya pada Senin (29/12/2025).

Kecamatan Indralaya menjadi lokasi penutup rangkaian tes urine bagi seluruh kepala desa se-Kabupaten Ogan Ilir.

Menurut Ruly, dari total 227 kepala desa yang dijadwalkan mengikuti tes urine, terdapat beberapa kepala desa yang tidak dapat hadir.

Ke tidak hadiran tersebut disebabkan oleh berbagai alasan, seperti kondisi sakit, sedang berada di luar daerah karena liburan, urusan keluarga, maupun kendala lainnya yang tidak dapat dihindari.

BNNK Ogan Ilir mencatat nama-nama kepala desa yang berhalangan hadir dalam tes urine tersebut.

“Selanjutnya, daftar tersebut akan dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk diambil keputusan lebih lanjut, apakah yang bersangkutan akan dipanggil kembali atau menjalani tes urine susulan di Kantor BNNK Ogan Ilir,”tegas Ruly. Selasa (30/12/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal menggunakan alat deteksi milik BNNK Ogan Ilir yang mampu mendeteksi hingga 10 parameter zat terlarang, Ruly mengungkapkan bahwa terdapat beberapa sampel urine yang terindikasi positif.

Namun demikian, hasil tersebut masih bersifat sementara dan memerlukan pemeriksaan lanjutan.

“Tes awal memang menunjukkan adanya indikasi beberapa zat terlarang. Untuk memastikan hasilnya, sampel tersebut akan kami periksa lebih lanjut di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan,” ujar Ruly.

Ia menegaskan bahwa pendalaman ini penting agar hasil yang diperoleh benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ruly juga menegaskan bahwa apabila hasil laboratorium nantinya membuktikan adanya penyalahgunaan narkoba, maka penanganannya akan mengacu pada Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009, khususnya Pasal 127, “Penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi,” tukasnya.

Pewarta  : Emi

Editor      : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan
BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih
Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla
Edi Rahmat: 340 Kejadian Karhutla Dapat Dikendalikan, Hasil Sinergi Petugas dan Dukungan Masyarakat Ogan Ilir
Rumah Warga Dibobol, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Bergerak dan Bekuk Dua Pelaku
Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 13:34 WIB

Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB