SPBU Simpang Semambang Diduga Nakal, Pertamina Diminta Segera Tutup

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Musi Rawas – Dugaan pungutan liar (pungli) serta penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar menggunakan jerigen serta mobil modifikasi di SPBU Simpang Semambang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, terungkap dari temuan lapangan Persatuan Anak Tuah Negeri (PATA) pada 18 Juli 2025 lalu.

Praktik yang diduga sudah berlangsung lama ini dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan Pertamina wilayah Sumsel.

Masyarakat menuding oknum manajer dan karyawan SPBU terlibat dalam penjualan BBM subsidi secara ilegal kepada pihak tertentu, bahkan disertai pungutan tambahan sebesar Rp35 ribu di luar harga resmi.

“SPBU seharusnya melayani masyarakat, bukan mafia minyak. Jika terbukti melakukan penyelewengan, SPBU tersebut harus ditutup,” tegas Bramwijaya, perwakilan pemuda Musi Rawas, Senin (18/8/2025).

Bramwijaya menambahkan, praktik tersebut jelas melanggar sejumlah aturan, mulai dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, hingga Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan dan Pendistribusian BBM.

Sanksi pidana bagi pelanggar dapat mencapai hukuman penjara enam tahun dan denda Rp60 miliar.

Selain pembeli, pemilik maupun pengelola SPBU yang terbukti memfasilitasi pelanggaran juga dapat dijerat pasal pidana maupun sanksi administrasi berupa penghentian distribusi BBM bersubsidi hingga penutupan permanen SPBU.

Bramwijaya mendesak Pertamina dan aparat penegak hukum turun langsung memeriksa catatan digital transaksi BBM di SPBU Simpang Semambang.

“Dari data itu bisa terlihat jelas jumlah pembelian yang tidak wajar, baik melalui jerigen maupun mobil modifikasi,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Pertamina menyatakan bahwa penyaluran BBM subsidi telah diatur secara ketat dan pembelian menggunakan jerigen hanya diperbolehkan untuk kebutuhan non-kendaraan dengan melampirkan surat rekomendasi resmi dari dinas terkait.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak segan memberikan sanksi tegas kepada SPBU, mulai dari penghentian distribusi hingga penutupan,” ujar perwakilan Pertamina Regional Sumatera Bagian Selatan saat dikonfirmasi.

Masyarakat berharap Pertamina segera menindak SPBU nakal tersebut, sekaligus memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran agar tidak lagi dimanfaatkan mafia minyak di Musi Rawas. (*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan
BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih
Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla
Edi Rahmat: 340 Kejadian Karhutla Dapat Dikendalikan, Hasil Sinergi Petugas dan Dukungan Masyarakat Ogan Ilir
Rumah Warga Dibobol, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Bergerak dan Bekuk Dua Pelaku
Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 13:34 WIB

Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB