Pengamat Soroti Dugaan Uang Kutipan Komite Di SMA Negeri Palembang, Minta Political Will Pemerintah

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang (12/12/2025)– Dugaan praktik Uang kutipan komite di sejumlah SMA Negeri di Kota Palembang kembali menjadi sorotan publik. Isu ini dinilai mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam dunia pendidikan, khususnya pada proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Sumatera Selatan, Bagindo Togar BB, menilai bahwa sistem pendidikan yang ideal seharusnya mengedepankan mekanisme penerimaan siswa secara online dan transparan, sebagaimana yang telah diterapkan di DKI Jakarta.

Menurut Bagindo, saat ini Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) memang telah memiliki jalur resmi seperti zonasi domisili, afirmasi, mutasi, prestasi, dan tes potensi akademik.

Namun di lapangan, ia menyoroti masih adanya praktik yang disebutnya sebagai “jalur koneksi”, yakni jalur tidak resmi yang muncul karena kedekatan orang tua dengan pihak pengambil keputusan, baik kepala sekolah maupun dinas pendidikan.

“Jalur koneksi ini bisa dikompromikan. Jangan heran kalau aturan ditabrak. Di sinilah potensi uang kutipan komite itu muncul,” kata Bagindo.

Ia juga menyoroti tidak optimalnya peran koordinator kelas (korlas) yang seharusnya dibentuk dari orang tua murid. Menurutnya, korlas idealnya menjadi representasi kepentingan siswa dan orang tua, bukan justru perpanjangan tangan pihak sekolah.

“Korlas itu cerminan kepentingan murid, bukan alat sekolah. Kalau korlas berjalan baik, maka uang kutipan komite atau pungli bisa dicegah,” ujarnya.

Bagindo menegaskan bahwa di banyak daerah lain, termasuk di Pulau Jawa, pungutan sekolah sangat minim bahkan nyaris tidak ada. Jika pun ada, nilainya kecil dan bersifat sukarela.

“Di provinsi lain, tidak ada uang kutipan komite. Kalau ada kutipan, paling Rp10 ribu sampai Rp20 ribu, bahkan maksimal Rp25 ribu. Bukan ratusan ribu seperti yang terjadi di sini,” tegasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), seharusnya sekolah tidak lagi membebani orang tua siswa dengan berbagai pungutan, termasuk untuk pembelian seragam atau buku.

Bagindo juga mengkritisi lemahnya political will para pejabat terkait dalam memberantas pungli di lingkungan sekolah. Akibatnya, sekolah unggulan dinilai hanya dapat diakses oleh kalangan tertentu dari kelas sosial ekonomi atas.

“Kalau ada political will, uang kutipan komite itu tidak akan ada,” katanya.

a pun mengingatkan bahwa uang kutipan komite itu merupakan tindak pidana yang memiliki ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan praktik tersebut.

“Laporkan ke DPRD, Inspektorat, atau aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. Jangan takut,” pungkasnya.

Pewarta : Reza

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Pungut Biaya, PT. Pengamanan Anak Bangsa Buka Lapangan Kerja Untuk Masyarakat
Pelaku Jambret Handphone Bocah 5 Tahun Di Gandus Terekam CCTV Rumah Warga
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Persiapan Kunjungan Idul Fitri 1447 H Di Rutan Palembang
Kapolda Sumsel Ajak Perguruan Tinggi Dukung Program Nasional
Warga Sukamulya Geram, Tiba Tiba Muncul Klaim Tanah 11 Hektare Dan Ancaman Penggusuran
Pererat Kebersamaan Ramadan, HIPMI Sumsel Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
“Ngecup Tanah” Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Untuk Kolam Retensi Simpang Bandara. Ini Kata Ketua KKLDM!!!
PLN Soroti Kabel Provider Internet di Tiang Listrik, Warga Diminta Melapor Jika Berbahaya

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:38 WIB

Tak Pungut Biaya, PT. Pengamanan Anak Bangsa Buka Lapangan Kerja Untuk Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:25 WIB

Pelaku Jambret Handphone Bocah 5 Tahun Di Gandus Terekam CCTV Rumah Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:28 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Persiapan Kunjungan Idul Fitri 1447 H Di Rutan Palembang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:21 WIB

Kapolda Sumsel Ajak Perguruan Tinggi Dukung Program Nasional

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:45 WIB

Warga Sukamulya Geram, Tiba Tiba Muncul Klaim Tanah 11 Hektare Dan Ancaman Penggusuran

Berita Terbaru