Ormas Desak Bubarkan Diskotik (DA Club 41) Diduga APH Tutup Mata

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang– Sejumla Organisasi kemasyarakatan di Kota Palembang mendesak Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk menutup permanen Diskotik Darma Agung (DA Club 41) yang kembali beroperasi setelah sebelumnya disegel pada (08/08/2025).

Desakan tersebut disampaikan oleh DPC Harimau Sumatera Bersatu (HSB) Kota Palembang, DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya) Sumsel, dan Koalisi Masyarakat Anti Maksiat (KOMAA) Sumsel. Mereka menilai kehadiran diskotik tersebut menimbulkan keresahan, baik dari sisi keamanan maupun ketertiban umum.

Perwakilan Organisasi mengungkapkan keresahan usai munculnya sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan keramaian pengunjung DA Club 41 pada tengah malam dengan musik remix.

Selain itu, antrean kendaraan pengunjung di sepanjang Jalan Kol. H. Burlian disebut menimbulkan penyempitan jalan dan kemacetan,Sabtu (15/11/2025).

“Tidak ada manfaatnya bagi Kota Palembang dengan dibukanya kembali DA. Tidak ada jaminan keamanan atau kondusifitas. Masyarakat khawatir lokasi itu menjadi tempat peredaran narkoba dan rawan kriminal,” ujarnya.

Organisasi tersebut juga menyinggung kembali larangan musik remix yang pernah dikeluarkan Kapolda Sumsel pada 2023, Irjen Pol. Albertus R. Wibowo, karena dianggap rentan penyalahgunaan narkoba dan keributan.

Masyarakat juga mengutip pesan ulama besar, almarhum Habib Mahdi, soal pentingnya menolak tempat-tempat maksiat agar tidak merusak akhlak generasi muda. Mereka menilai keberadaan tempat hiburan malam berpotensi merusak citra Palembang sebagai Kota Darussalam. (RC/Sar)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menang Di Tingkat Banding, Kuasa Hukum Perjuangkan Perlindungan Hukum Bagi Pemilik SHM Guna Mendapatkan Kepastian Hukum
Pikar Palar Sinergikan Berbagai Pihak Bersihkan Drainase Tersumbat
TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Percepat Pembangunan Talang Jambe, Warga Beri Dukungan Penuh
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Kilang Plaju, Perkuat Keandalan Operasi dan Ketahanan Energi Nasional
Dewan Pakar KKP Dorong Pelurusan Narasi Sejarah Aranan Masagus dan Masayu dalam Konten Viral Mang Dayat
Eks Komisioner KI Sumsel Hibza Meiridha Badar Resmi Jadi Advokat Peradi
Jalin Komunikasi, Polda Sumsel Buka Ruang Dialog Bersama Genk Remaja
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Palembang, Dua DPO Di Buru

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:08 WIB

Menang Di Tingkat Banding, Kuasa Hukum Perjuangkan Perlindungan Hukum Bagi Pemilik SHM Guna Mendapatkan Kepastian Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 18:49 WIB

Pikar Palar Sinergikan Berbagai Pihak Bersihkan Drainase Tersumbat

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:40 WIB

TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Percepat Pembangunan Talang Jambe, Warga Beri Dukungan Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:01 WIB

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Kilang Plaju, Perkuat Keandalan Operasi dan Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:49 WIB

Dewan Pakar KKP Dorong Pelurusan Narasi Sejarah Aranan Masagus dan Masayu dalam Konten Viral Mang Dayat

Berita Terbaru