Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025, Tegaskan Efisiensi Anggaran

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang– Komisi I DPRD Kota Palembang menggelar rapat bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Selasa (16/09/2025).

Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang, Umari Supiandi, ST, menjelaskan bahwa pembahasan RAPBD Perubahan 2025 ini lebih menekankan pada efisiensi anggaran, terutama untuk mendukung layanan publik yang menjadi ruang lingkup kerja Komisi I.

“Untuk anggaran tahun 2025 ini kita melanjutkan dari yang sudah sempat dibahas sebelumnya. Prinsipnya tetap efisiensi, karena mayoritas alokasi dalam APBD Perubahan ini terkait kegiatan rutin, seperti gaji pegawai dan tunjangan,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai isu yang menjadi perhatian utama, Umari menegaskan bahwa salah satu persoalan terbesar berada di tubuh Satpol PP Kota Palembang, terutama dalam aspek penegakan Perda.

“Perda yang digunakan Satpol PP masih mengacu pada Perda tahun 2007. Tentu ini sudah tertinggal jauh dengan perkembangan saat ini. Perda perlu direvisi agar Pol PP lebih kuat dalam menegakkan aturan, khususnya terkait estetika dan ketertiban kota Palembang,” bebernya.

Lebih lanjut, Umari menyebutkan bahwa selain Satpol PP, mitra Komisi I lainnya mencakup 18 Kecamatan, 17 Kelurahan, Dinas Dukcapil, Dinas Kominfo, Inspektorat, serta bagian hukum, kerjasama, organisasi, dan protokoler.

“Rata-rata dalam APBD Perubahan ini lebih banyak membiayai kebutuhan rutin, baik gaji pegawai negeri, non-PNS, maupun tunjangan,” tambahnya.

Terkait sekretariat dewan, Umari menyampaikan bahwa perjalanan dinas juga menjadi bagian yang diatur dalam efisiensi anggaran.

“Dalam tata tertib, perjalanan dinas dianggarkan maksimal 16 hari dalam sebulan. Namun, bisa lebih apabila ada situasi mendesak, misalnya pembahasan perda yang urgent atau perwali,” jelasnya.

Selain membahas soal kelembagaan, Komisi I juga menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk menangani persoalan masyarakat.

“Yang diutamakan adalah persoalan stunting di bidang kesehatan, serta masalah pendidikan. Baru-baru ini kami juga menggelar Bimtek PIP (Pembinaan Ideologi Pancasila), agar program pembangunan tidak hanya berorientasi fisik, tapi juga menyentuh masyarakat secara langsung,” paparnya.

Di akhir pernyataannya, Umari menegaskan harapan agar APBD Perubahan 2025 dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Harapan kami, anggaran ini bisa digunakan seefisien mungkin dan tepat sasaran. Karena DPRD punya tiga fungsi utama, yakni menganggarkan sekaligus mengesahkan, menyampaikan aspirasi masyarakat, dan mengawasi jalannya anggaran,” pungkasnya.

Pewarta : Reza

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Kerja Komisi III DPRD Kota Palembang, Dorong Tindakan Tegas Atas Pembangunan Ruko Diduga Ilegal Di Sukarami

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 08:58 WIB

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025, Tegaskan Efisiensi Anggaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:52 WIB

Rapat Kerja Komisi III DPRD Kota Palembang, Dorong Tindakan Tegas Atas Pembangunan Ruko Diduga Ilegal Di Sukarami

Berita Terbaru

Banyuasin

Pemdes Margo Mulyo Gelar Musrembangdes RKPDes Tahun 2026

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:23 WIB