Presiden Jokowi Resmi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengambil langkah hukum atas tudingan ijazah palsu yang belakangan kembali mencuat.

Pada Rabu (30/4), Presiden ke-7 Republik Indonesia itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi terkait tuduhan tersebut.

Dengan mengenakan batik cokelat dan didampingi tim pengacaranya, Jokowi tiba di lokasi tanpa memberikan pernyataan kepada media.

Ia langsung masuk ke dalam gedung untuk mengurus pelaporan. Pengacaranya, Yakup Hasibuan, membenarkan bahwa laporan tersebut memang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu, meski belum merinci siapa yang menjadi pihak terlapor.

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, berada di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Isu mengenai keaslian ijazah Jokowi belakangan kembali menjadi perbincangan setelah kelompok bernama Pemuda Patriot Nusantara melaporkan sejumlah tokoh ke Polres Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan.

Mereka yang dilaporkan termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, aktivis media sosial Dokter Tifa, ahli digital forensik Rismon Sianipar, serta Rizal Fadillah dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Dilansir dari kumparan, Sebelumnya, TPUA yang didominasi alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) juga sempat mendatangi kampus UGM untuk meminta klarifikasi keaslian ijazah Jokowi. Tidak lama setelahnya, mereka berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo untuk meminta diperlihatkan langsung dokumen tersebut, namun permintaan itu ditolak.

Selain ijazah dari UGM, ijazah SMA Jokowi juga dipertanyakan. Sejumlah pengacara dari Solo telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Surakarta.

Mereka mempermasalahkan perbedaan nama sekolah dalam biodata Jokowi—yang tercatat sebagai lulusan SMAN 6 Surakarta, sementara mereka menyebut bahwa pada masa itu sekolah tersebut masih bernama SMPP. Kasus perdata ini masih dalam proses di pengadilan.

Langkah hukum yang diambil Presiden Jokowi menandai keseriusannya dalam menghadapi tudingan yang dianggap mencemarkan nama baik serta integritas dirinya sebagai kepala negara.

(*Red/RADARcenter)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kecelakaan, Polisi Sarankan Jembatan Ambles di Muara Kumbang OI Ditutup Saat Larut Malam
Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Tim Hukum Aliansi Buruh Laporkan Akun Facebook dan Tiktok “Yang Menyerang Fitnah” Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja
Kadinkes Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Jelang Lebaran, Personel Polsek Pemulutan Intensifkan Patroli, Pastikan Wilayah Aman Dan Kondusif
Viral!! Diduga Anggota DPRD OI Pamer Botol Miras Di Sebuah Klub Malam, Apa Kata Ketua DPRD Ogan Ilir?
Kuota Masih Tersedia! Mudik Gratis 2026 Kemenhub Dibuka, Cek Jadwal dan Daftar Sekarang
Operasi 10 Menit, Polisi Bekuk 5 Tersangka Sabu Di Camp Perkebunan Musi Rawas

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:14 WIB

Cegah Kecelakaan, Polisi Sarankan Jembatan Ambles di Muara Kumbang OI Ditutup Saat Larut Malam

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:24 WIB

Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:23 WIB

Kadinkes Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:08 WIB

Jelang Lebaran, Personel Polsek Pemulutan Intensifkan Patroli, Pastikan Wilayah Aman Dan Kondusif

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:02 WIB

Viral!! Diduga Anggota DPRD OI Pamer Botol Miras Di Sebuah Klub Malam, Apa Kata Ketua DPRD Ogan Ilir?

Berita Terbaru