Deklarasi Bersama, Komitmen SPMB 2026-2027 Kota Palembang “Bersih” Tanpa Pungli Dan Titipan

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang– Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pendidikan menggelar Deklarasi bersama, berkomitmen pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026-2027 objektif, transparan, akuntabel dan tanpa diskriminasi. Acara tersebut digelar di Rumah Dinas Walikota Palembang. Selasa (12/05/2026)

Turut hadir dalam Deklarasi Bersama tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ir. H.M. Affan Prapanca, M.T.,IPM, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kepala sekolah, Pengawas dan masyarakat pendidikan.

Dalam penyampaiannya Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I, Sulaiman Amin mengatakan, agar tidak ada pungutan liar (Pungli), titipan dan Intervensi dalam bentuk apapun. Demi pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan SPMB.

“Saya mengingatkan agar tidak ada praktik titipan, pungutan liar, manipulasi data, maupun intervensi dalam bentuk apa pun, karena setiap anak di Kota Palembang memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan,” katanya.

Dijelaskannya bahwa dalam pelaksanaan SPMB harus sesuai dengan kategori penerimaan yang telah ditentukan yakni jalur zonasi, prestasi, mutasi, dan afirmasi.

“Bersama kita menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan Palembang. SPMB harus benar-benar kita siapkan secara transparan, jangan sampai ada anggapan negatif dari masyarakat,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Heru Hermawan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang menyebutkan, bahwa sistem SPMB tahun 2026-2027 sama seperti tahun sebelumnya. Untuk memperkuat transparansi, disediakan berbagai layanan pengaduan melalui WhatsApp, telepon, website resmi, dan media sosial Dinas Pendidikan.

“Tujuan SPMB adalah memberikan kesempatan adil bagi seluruh anak dan merupakan akses pendidikan bagi keluarga ekonomi lemah serta penyandang disabilitas dan peningkatan prestasi peserta didik, menjalankan kegiatan sesuai aturan dan transparan,” pungkasnya. (RC/Diana)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Partai PPP Kota Palembang Gelar Muscab X Tahun 2026, Sesuai Amanah AD/ART Partai Di Laksanakan 5 Tahun Sekali
Diduga Adanya Penganiayaan Terhadap Konsumen, Ratusan Massa FCS Geruduk Kantor FIF Group Palembang
INKINDO Sumsel Bersiap Gelar Musprov, Sosok Ice Trisnawati Dinilai Mampu Satukan Anggota
Usai 19 Oknum Petugas Dishub Mendapatkan Sanksi Disiplin Dan Pemecatan, Kini Kadishub Kota Palembang Di Rotasi
Warga Mataram Keluhkan Minimnya Tiang PLN, Kabel Induk Melendot Hampir Menyentuh Tanah
Zaleha Menanggung Beban Keluarga Sejak Suaminya Terbaring Lemah
Keputusan Sidang Disiplin, 5 ASN Dishub Kota Palembang Di Pecat Dan 14 Lainnya Dikenakan Sanksi Administratif
Pelepasan Siswa-Siswi SMA YWKA Palembang Tahun Ajaran 2025/2026

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:18 WIB

Partai PPP Kota Palembang Gelar Muscab X Tahun 2026, Sesuai Amanah AD/ART Partai Di Laksanakan 5 Tahun Sekali

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:33 WIB

Diduga Adanya Penganiayaan Terhadap Konsumen, Ratusan Massa FCS Geruduk Kantor FIF Group Palembang

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:29 WIB

Deklarasi Bersama, Komitmen SPMB 2026-2027 Kota Palembang “Bersih” Tanpa Pungli Dan Titipan

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:45 WIB

Usai 19 Oknum Petugas Dishub Mendapatkan Sanksi Disiplin Dan Pemecatan, Kini Kadishub Kota Palembang Di Rotasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:58 WIB

Warga Mataram Keluhkan Minimnya Tiang PLN, Kabel Induk Melendot Hampir Menyentuh Tanah

Berita Terbaru