Dinilai Lamban, Kinerja Inspektorat Muara Enim Patut Dipertanyakan

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Muara Enim– Laporan kasus dugaan tindak pidana penyerobotan dan pengrusakan lahan yang menyeret nama salah seorang oknum kepala desa berinisial AY (34) yang dilaporkan tim kuasa hukum Dirwansyah SH dan Iman Wahyudi ke pihak inspektorat Kabupaten Muara Enim sepertinya patut dipertanyakan.

Sebelum tim kuasa hukum Imron dan Rini Oktari itu telah mendatangi kantor Inspektorat setempat untuk melakukan koordinasi terkait laporan Polisi yang disampaikan ke Mapolda Sumsel pada (23/04/2026).

Meski proses penyelidikan sudah berjalan di Mapolda Sumsel namun sangat disayangkan di tingkat inspektorat kabupaten Muara Enim penanganan kasus tersebut dinilai lamban dan terkesan berjalan ditempat.

Advokat Dirwansyah.S.H saat memberikan keterangan pers kepada awak media Senin )11/5/2026) mengaku sangat menyesalkan lambannya tindak lanjuti yang dilakukan pihak inspektorat padahal semua bukti dan keterangan tertulis sudah dilampirkan secara keseluruhan.

“Ya, kami selaku kuasa hukum dari klien, merasa tidak puas atas kinerja pihak inspektorat yang terkesan lamban dalam penyelesaian perkara ini, apakah laporan kami ini sudah dikoordinasikan ditingkat pimpinan atau belum sama sekali, jelas hal ini akan memperburuk kinerja pihak terkait sementara proses hukum ditingkat penyelidikan terus berlanjut ” katanya.

Masih dilanjutkan Dirwansyah, akibat dari proses penanganan yang lamban tersebut, akhirnya membuka peluang bagi oknum Kades tersebut untuk terus melakukan praktik pengrusakan lahan yang secara nyata, ini merupakan perbuatan melawan hukum dan berdampak sangat merugikan.

“Berdasarkan fakta dilapangan, kita menemukan bahwa masih ada aktivitas pengrusakan area lahan sepanjang 300 meter dengan lebar galian 5 meter, ketinggian 2,8 meter, terbukti disana ada alat berat yang masih beroperasi dan sebatang kayu Bira yang diduga digunakan di lokasi, bahkan oknum kades tersebut tidak berada dilokasi saat tim Ditreskrimum Unit II Subdit II Polda Sumsel datang memeriksa TKP, hal ini jelas bahwa pekerjaan tersebut tidak sepenuh nya bisa dihentikan oleh pihak terkait, padahal kami secara tegas meminta kepada pihak inspektorat untuk menghentikan atau setidak nya memangil oknum kades agar tindakan ini tidak melebar dan menjadi jadi, Saya minta kepada pihak Inspektorat agar lebih serius dalam menuntaskan persoalan ini dan segera memeriksa oknum terlapor sehingga persoalan ini dapat dipertanggung jawabkan,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan laporan bernomor 031/Pengaduan dan Pelaporan/IV/Law Firm Dirwansyah/ 2026 bila masih tidak ada tindak lanjut, pihaknya tidak segan segan menyampaikan persoalan ini bahkan sampai ke Presiden, mendagri, Ombusman RI, komisi III DPR RI, LPSK termasuk kepada pihak Kejati, Gubernur maupun Bupati.

“Kami akan menyampaikan laporan ini secara resmi baik hukum maupun administrasi, dan saya tegaskan agar persoalan ini segera dituntaskan secara profesional agar tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan ” pungkas cek Dewo.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pertanyakan Transparansi Dan Dampak CSR PT SPF
Bupati Muba Dampingi Gubernur Sumsel Tinjau Karhutla Di Lais
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran 400 Butir Ektasi, 2 TSK Di Amankan
FJCS Berperan Aktif Bantu Warga, Kendala Data Bansos Ogan Ilir–Batam Terselesaikan
Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Kembali Ungkap Peredaran Sabu, 8 Paket Seberat 2,63 Gram Diamankan
Kapolres Ogan Ilir Kembalikan Langsung Motor Korban Curanmor
Polda Sumsel Diminta Tindak Tegas Dugaan Mobil Pengangkut minyak olahan Ilegal Berkedok Tangki CPO yang Bebas Melintas Di Tol Keramasan
Polres Ogan Ilir Ungkap 12 Kasus Selama Agustus Dan 13 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:13 WIB

Warga Pertanyakan Transparansi Dan Dampak CSR PT SPF

Jumat, 4 September 2026 - 16:15 WIB

Bupati Muba Dampingi Gubernur Sumsel Tinjau Karhutla Di Lais

Jumat, 4 September 2026 - 15:25 WIB

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran 400 Butir Ektasi, 2 TSK Di Amankan

Jumat, 4 September 2026 - 15:16 WIB

FJCS Berperan Aktif Bantu Warga, Kendala Data Bansos Ogan Ilir–Batam Terselesaikan

Rabu, 2 September 2026 - 21:45 WIB

Kapolres Ogan Ilir Kembalikan Langsung Motor Korban Curanmor

Berita Terbaru

Daerah

Warga Pertanyakan Transparansi Dan Dampak CSR PT SPF

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:13 WIB