Tuntaskan Kasus Penyerobotan Lahan, Advokat Dirwansyah Ajak Tim Ditreskrimum Polda Sumsel Turun Ke Lokasi

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Muara Enim– Kasus dugaan tindak pidana penyerobotan lahan yang terjadi di Kabupaten Muara Enim yang menyeret oknum kepala desa berinisial AY sepertinya berbuntut panjang.

Setelah sebelumnya Tim kuasa hukum Advokat Dirwansyah SH dan rekannya Iman Wahyudi SH melaporkan perkara tersebut ke Inspektorat Kabupaten Muara Enim untuk di proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kini tim Ditreskrimum Polda Sumsel ikut diterjunkan, terpantau dilapangan, tim penyidik langsung bergerak kelokasi Jumat (08/05/2026) dan segera melakukan pengecekan lokasi yang disinyalir telah digunakan oknum kades AY dalam praktik penyerobotan dan pengerusakan lahan.

Kehadiran tim penyidik Polda Sumsel tersebut di dampingi oleh Advokat Dirwansyah yang akrab di sapa Cek Dewo, dan dipimpin langsung oleh Kanit Unit II Subdit II Harda didampingi Panit I dan Panit II beserta 4 orang penyidik pembantu.

Advokat Dirwansyah SH didampingi para penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel saat diwawancarai awak media membenarkan perihal tersebut.

“Ya betul, saat ini kami bersama tim penyidik dari Ditreskrimum Unit II Polda Sumsel sedang berada dilokasi lahan yang diduga telah digunakan oknum terlapor Adi Yansyah untuk menjalankan aktivitasnya, seperti kita ketahui bahwa status lahan ini adalah sah milik klien kami berdasarkan bukti kepemilikan yang sah 5 SPH (Surat Pengakuan Hak), langkah yang diambil pihak penyidik ini untuk menindak lanjuti laporan dari Klien kami bernama Imron dan Rini Oktari dengan nomor LP/B/531/IV/2026/SPKT/POLDA SUMSEL” jelasnya.

Masih diuraikan Advokat Dirwansyah, berdasarkan pemeriksaan dilapangan telah ditemukan fakta terbaru bahwa di area lahan tersebut telah terjadi praktik pengrusakan batas tanah (pematang) sepanjang 300 meter, dengan lebar galian 5 meter, kedalaman 2,8 meter, adapun tanah galian tersebut diduga akan dijadikan akses penghubung dalam proyek pembangunan jalan.

“Kami menemukan bukti berupa alat berat yang berada dilokasi dan kayu bira sepanjang 8 meter yang digunakan untuk beroperasi, selain itu oknum kades tersebut tidak berada dilokasi sewaktu tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan, barulah setelah itu dia baru mendatangi lokasi dan kembali mengoperasikan alat berat tadi, sebagai kuasa hukum dari saudara Imron dan Rini Oktari saya meminta agar pihak penyidik segera memanggil para saksi untuk dimintai keterangan, termasuk juga oknum kades Adi Yansyah agar diperiksa sehingga perbuatan ini mendapatkan status hukum yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.” Ungkap Dirwan seraya menegaskan.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pertanyakan Transparansi Dan Dampak CSR PT SPF
Bupati Muba Dampingi Gubernur Sumsel Tinjau Karhutla Di Lais
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran 400 Butir Ektasi, 2 TSK Di Amankan
FJCS Berperan Aktif Bantu Warga, Kendala Data Bansos Ogan Ilir–Batam Terselesaikan
Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Kembali Ungkap Peredaran Sabu, 8 Paket Seberat 2,63 Gram Diamankan
Kapolres Ogan Ilir Kembalikan Langsung Motor Korban Curanmor
Polda Sumsel Diminta Tindak Tegas Dugaan Mobil Pengangkut minyak olahan Ilegal Berkedok Tangki CPO yang Bebas Melintas Di Tol Keramasan
Polres Ogan Ilir Ungkap 12 Kasus Selama Agustus Dan 13 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:13 WIB

Warga Pertanyakan Transparansi Dan Dampak CSR PT SPF

Jumat, 4 September 2026 - 16:15 WIB

Bupati Muba Dampingi Gubernur Sumsel Tinjau Karhutla Di Lais

Jumat, 4 September 2026 - 15:25 WIB

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran 400 Butir Ektasi, 2 TSK Di Amankan

Jumat, 4 September 2026 - 15:16 WIB

FJCS Berperan Aktif Bantu Warga, Kendala Data Bansos Ogan Ilir–Batam Terselesaikan

Rabu, 2 September 2026 - 21:45 WIB

Kapolres Ogan Ilir Kembalikan Langsung Motor Korban Curanmor

Berita Terbaru

Daerah

Warga Pertanyakan Transparansi Dan Dampak CSR PT SPF

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:13 WIB