Seperti Kebal Hukum, Diduga Oknum Kades AY Lakukan Pengerusakan Dan Pengancaman

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Muara Enim– Belum genap seminggu setelah kedatangan Tim Ditreskrimum Unit II Subdit II Harda Polda Sumsel ke lokasi lahan yang diduga dikuasai dan diserobot oleh oknum kades bernama AY (34). Kini oknum kades tersebut kembali berulah dengan cara merusak pagar kayu yang terpasang di area tanah galian milik Imron (65) warga Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim. peristiwa pengerusakan itu diduga terjadi pada hari Minggu 10/5 /2026 kemarin dengan mengunakan orang – orang suruhan.

Dilapangan telah ditemukan bekas material papan yang sengaja dibuang tidak jauh dari lokasi. Sebelumnya kayu papan tersebut telah dirangkai menjadi pagar penyekat sepanjang 6 meter sebagai pembatas penutup akses jalan, berselang tiga hari kemudian pagar itu kemudian dirusak hingga berantakan.

Menanggapi hal itu Advokat Dirwansyah SH saat diwawancarai awak media senin 11/5/2026 mengutuk keras perbuatan tersebut. Menurutnya, perbuatan yang tidak bertanggung jawab ini tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang kepala desa.

“Kami sangat menyayangkan tindakan yang di lakukan oknum kades dan teman – temannya, seharusnya persoalan ini harus segera dia diselesaikan secara baik baik bukan justru malah sebaliknya” ungkap Advokat Dirwansyah.

Masih dikatakan pria yang akrab disapa Cek Dewo ini, gelagat tidak bersahabat dari oknum kades AY sudah terlihat sejak kedatangan Tim penyidik kelokasi pada hari Jum’at (08/05/2026) lali diketahui oknum kades saat itu tidak berada di lokasi ketika tim penyidik sedang mendatangi TKP lahan. Bahkan alat berat berupa eskavator merk Komatsu yang di duga merupakan milik dinas PU Provinsi yang semula tidak digunakan kemudian dioperasikan kembali untuk melanjutkan aktivitas pengerusakan lahan dengan metode land clearing.

“Selain melepas pagar yang sudah terpasang, oknum kades AY pada hari minggu 10/5/2026 menelpon salah seorang warga Desa setempat menyampaikan bahwa jika sebelumnya dia mengetahui kedatangan tim penyidik ke TKP maka dia tidak segan segan menyuruh orang untuk menghancurkan seluruh ban mobil dan memecahkan seluruh dinamo yang terpasang di kendaraan milik saya, penyidik dan kendaraan klien saya,” tuturnya.

Kalau tindakan ini dibiarkan begitu saja maka jelas ini akan menjadi ancaman yang serius bagi semua, agar aksi tersebut tidak terulang lagi, dilokasi akan di bangun pagar pembatas berdinding semen agar materialnya kuat dan kokoh, tetapi apabila ternyata masih dirusak, maka Ia akan melaporkan yang bersangkutan kepada pihak berwajib.

“Saya juga akan membuat laporan tertulis kepada bapak Kapolda Sumsel agar segera membuat laporan kepada LPSK – RI (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia) yang berkedudukan di Jakarta,” tegasnya.

“Langkah ini ditempuh agar klien kami beserta seluruh keluarganya mendapatkan keamanan dan perlindungan sehingga bapak Imron beserta keluarganya betul betul aman dari bentuk ancaman, baik Psikologi maupun Psikis, karena yang kami takutkan perbuatan melawan hukum ini akan terjadi kembali kepada Klien kami, selain itu saya berharap
agar klien kami mendapatkan hak nya baik dalam bentuk ganti rug, rfehabilitasi maupun Restetusi berdasarkan ketentuan KUHAP Tahun 2025,” pungkasnya menambahkan.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi Dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Dugaan Pasokan HSD Liar PT.OKI PULP Dan PAPER MILLS Guncang Publik
Akibat Angin Kencang Pohon Besar Tumbang, Menimpa Mobil Toyota Rush
Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Prosedur, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Penertiban Dan Pengecekan Senpi Di Polres Ogan Ilir
Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi
Keluarga Besar Dinas Pendidikan Ogan Ilir Lepas Kepergian Sayadi Di Momen Purnabakti
Roadshow Sosialisasi Kepemimpinan Dan Kewirausahaan Karang Taruna 2026 Digelar Di Tanjung Raja
Kepengurusan Telah Rampung, AMKI Banyuasin Akan Menggelar Pelantikan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:29 WIB

Sosialisasi Dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Selasa, 3 November 2026 - 06:09 WIB

Dugaan Pasokan HSD Liar PT.OKI PULP Dan PAPER MILLS Guncang Publik

Senin, 2 November 2026 - 15:50 WIB

Akibat Angin Kencang Pohon Besar Tumbang, Menimpa Mobil Toyota Rush

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Prosedur, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Penertiban Dan Pengecekan Senpi Di Polres Ogan Ilir

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi

Berita Terbaru