Rekayasa!! Mengaku Korban Pencurian Dengan Kekerasan, Pegawai BRILink Di Ringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR— Seorang pegawai BRILink berinisial Siti Fatimah (21) yang awalnya mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan, akhirnya terbukti justru merupakan pelaku penggelapan uang milik pemilik usaha tempat ia bekerja. Bersama rekannya, Nur Kholis (22), Siti kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kasus ini bermula pada Senin malam (14/04/2025), sekitar pukul 20.25 WIB. Polsek Tanjung Raja menerima laporan adanya dugaan pencurian dengan kekerasan di sebuah counter BRILink di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Kelurahan Tanjung Raja Barat, Kabupaten Ogan Ilir. Laporan itu menyebut bahwa pelaku tak dikenal masuk ke dalam ruko saat terjadi pemadaman listrik, menyerang Siti Fatimah dengan kayu, lalu membawa kabur koper berisi uang.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja bersama Satreskrim Polres Ogan Ilir, kebohongan Siti Fatimah terungkap. Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan interogasi intensif, Siti akhirnya mengaku bahwa kejadian yang ia laporkan adalah rekayasa belaka.

“Pelaku mengakui telah mengirim uang milik korban secara bertahap ke sebuah rekening atas nama Zefri, dengan total nilai mencapai Rp297 juta. Uang tersebut digunakan untuk investasi bodong lewat aplikasi bernama Aspire,” jelas Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin.

Aksi manipulatif tersebut dilakukan Siti karena takut dan merasa bersalah setelah kehilangan uang milik korban, Abdurrahman Bin Bustomi (34), pemilik usaha BRILink tempat ia bekerja. Modusnya, Siti berusaha menutupi perbuatannya dengan berpura-pura menjadi korban pencurian.

Barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus ini antara lain uang tunai Rp120.000, satu tas jinjing, satu tas koper, sebatang kayu sepanjang 30 cm, dan satu unit handphone Poco C65. Kini, baik Siti Fatimah maupun rekannya Nur Kholis telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penggelapan atau penipuan.

Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap aliran dana yang ditransfer ke aplikasi Aspire dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (RC/EMI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kecelakaan, Polisi Sarankan Jembatan Ambles di Muara Kumbang OI Ditutup Saat Larut Malam
Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Tim Hukum Aliansi Buruh Laporkan Akun Facebook dan Tiktok “Yang Menyerang Fitnah” Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja
Kadinkes Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Jelang Lebaran, Personel Polsek Pemulutan Intensifkan Patroli, Pastikan Wilayah Aman Dan Kondusif
Viral!! Diduga Anggota DPRD OI Pamer Botol Miras Di Sebuah Klub Malam, Apa Kata Ketua DPRD Ogan Ilir?
Kuota Masih Tersedia! Mudik Gratis 2026 Kemenhub Dibuka, Cek Jadwal dan Daftar Sekarang
Operasi 10 Menit, Polisi Bekuk 5 Tersangka Sabu Di Camp Perkebunan Musi Rawas

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:14 WIB

Cegah Kecelakaan, Polisi Sarankan Jembatan Ambles di Muara Kumbang OI Ditutup Saat Larut Malam

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:24 WIB

Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:23 WIB

Kadinkes Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:08 WIB

Jelang Lebaran, Personel Polsek Pemulutan Intensifkan Patroli, Pastikan Wilayah Aman Dan Kondusif

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:02 WIB

Viral!! Diduga Anggota DPRD OI Pamer Botol Miras Di Sebuah Klub Malam, Apa Kata Ketua DPRD Ogan Ilir?

Berita Terbaru