Deklarasi Bersama, Komitmen SPMB 2026-2027 Kota Palembang “Bersih” Tanpa Pungli Dan Titipan

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang– Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pendidikan menggelar Deklarasi bersama, berkomitmen pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026-2027 objektif, transparan, akuntabel dan tanpa diskriminasi. Acara tersebut digelar di Rumah Dinas Walikota Palembang. Selasa (12/05/2026)

Turut hadir dalam Deklarasi Bersama tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ir. H.M. Affan Prapanca, M.T.,IPM, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kepala sekolah, Pengawas dan masyarakat pendidikan.

Dalam penyampaiannya Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I, Sulaiman Amin mengatakan, agar tidak ada pungutan liar (Pungli), titipan dan Intervensi dalam bentuk apapun. Demi pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan SPMB.

“Saya mengingatkan agar tidak ada praktik titipan, pungutan liar, manipulasi data, maupun intervensi dalam bentuk apa pun, karena setiap anak di Kota Palembang memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan,” katanya.

Dijelaskannya bahwa dalam pelaksanaan SPMB harus sesuai dengan kategori penerimaan yang telah ditentukan yakni jalur zonasi, prestasi, mutasi, dan afirmasi.

“Bersama kita menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan Palembang. SPMB harus benar-benar kita siapkan secara transparan, jangan sampai ada anggapan negatif dari masyarakat,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Heru Hermawan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang menyebutkan, bahwa sistem SPMB tahun 2026-2027 sama seperti tahun sebelumnya. Untuk memperkuat transparansi, disediakan berbagai layanan pengaduan melalui WhatsApp, telepon, website resmi, dan media sosial Dinas Pendidikan.

“Tujuan SPMB adalah memberikan kesempatan adil bagi seluruh anak dan merupakan akses pendidikan bagi keluarga ekonomi lemah serta penyandang disabilitas dan peningkatan prestasi peserta didik, menjalankan kegiatan sesuai aturan dan transparan,” pungkasnya. (RC/Diana)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rutan Kelas I Palembang Teguhkan Komitmen Perang terhadap Narkoba Dan Pembangunan Zona Integritas
Kurniati Puspita Sari Nahkodai DPC BAHMI Kota Palembang, Bawa Semangat Baru Untuk Organisasi Lebih Maju Dan Eksis
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Pimpin Langsung Rapat Koordinasi Pencegahan Aksi Tawuran.
PLN, Kementerian ESDM, Dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan Di Sumatera Selatan
PTBA Kertapati Perkuat Mitigasi Stunting, 50 Balita Dan 10 Ibu Hamil Dapat Dukungan Gizi
Soroti Proses Pembuktian, Aliansi Advokat Laporkan JPU Sigit Subiantoro Ke Polda Sumsel
Hadir Bukan Untuk Menakuti, Tapi Melindungi. Levi : Kesiapa HSB Jaga Palembang
Jon Daus Meninggal Usai Dibawa Polisi, Keluarga Pertanyakan Kronologi 12 Jam

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:02 WIB

Rutan Kelas I Palembang Teguhkan Komitmen Perang terhadap Narkoba Dan Pembangunan Zona Integritas

Kamis, 17 September 2026 - 17:30 WIB

Kurniati Puspita Sari Nahkodai DPC BAHMI Kota Palembang, Bawa Semangat Baru Untuk Organisasi Lebih Maju Dan Eksis

Rabu, 16 September 2026 - 17:55 WIB

Kapolsek Ilir Barat I Palembang Pimpin Langsung Rapat Koordinasi Pencegahan Aksi Tawuran.

Rabu, 16 September 2026 - 16:42 WIB

PLN, Kementerian ESDM, Dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan Di Sumatera Selatan

Rabu, 16 September 2026 - 11:18 WIB

PTBA Kertapati Perkuat Mitigasi Stunting, 50 Balita Dan 10 Ibu Hamil Dapat Dukungan Gizi

Berita Terbaru