Surat Somasi Belum Ada Tanggapan Dari Sekda Kota Palembang, Ketua LBH PWI Sumsel Pasang Sepanduk Diatas Tanah Milik Yuliani

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemasangan sepanduk diatas tanah milik klien nya Dr. Yuliani, ST,.M.Eng warga Dusun I, Rt 01, Desa Tanjung Dayang Selatan, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir. Minggu (14/06/2026)

Sebelumnya, LBH PWI Provinsi Sumsel telah melayangkan surat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang H. Aprizal Hasyim, terkait dugaan penyerobotan tanah milik warga dengan luas sekitar 2.176 m3 (4 x 4 x136) dan 1.995 m2 (1/2 x 30 m x 133 m).

Saat dikonfirmasi awak media, Ketua LBH PWI Provinsi Sumsel Dicky Irawan, SH mengatakan bahwa kehadirannya bersama rekan ke lokasi tersebut melakukan pemasangan spanduk diatas tanah klien nya.

“Hari ini bersama tim, kami memasang sepanduk/ bander diatas tanah berdasarkan yang kami tahu, sesuai dengan WK SPH yang ada,” kata Dicky didampingi tim nya Destra R, SH.

Pemasangan dua sepanduk/ bander tersebut terkait surat somasi yang dilayangkan kepada Sekda Kota Palembang H. Aprizal Hasyim yang sampai saat ini belum ada tanggapan.

“Selain kami memasang dua sepanduk diatas tanah milik klien kami ini, kami juga memastikan letak tanah klien kami yang diduga diserobot oleh Sekda Kota Palembang yang saat ini masih menjabat,” ucapnya.

Ia juga berharap agar sebelum tenggang waktu 14 hari surat somasi I dilayangkan ke Sekda Kota Palembang, ada itikad baik untuk mengadakan pertemuan.

“Kami berharap permasalahan ini cepat selesai, dan Sekda Kota Palembang mau mengadakan pertemuan dengan kita,” ungkapnya.

Disinggung seandainya surat somasi I tidak ada tanggapan sama sekali dari Sekda Kota Palembang dalam batas waktu yang telah ditentukan, Ia menegaskan akan melayangkan surat somasi ke dua.

“Jika surat somasi ke dua juga tidak ada tanggapan, maka kami akan menempuh jalur hukum, karna tanah ini sah milik klien kami, sesuai data yang ada pada kami,” tegasnya.

Diwaktu yang sama, Dr. Yuliani, ST,. M.Eng (Pemilik tanah) menjelaskan bahwa tanah yang di milikinya tersebut awalnya milik buyutnya nama Jais.

“Tanah tersebut awalnya milik buyut saya, karena buyut saya meninggal, maka tanah ini saya beli melalui ahli warisnya yakni nek ujang, nek cik, nek Ninig dan nenek kandung kami nama Baharia,” terangnya.

Dijelaskannya, bahwa dari awal penimbunan di atas tanahnya tersebut sampai dengan saat ini tidak ada yang menghubunginya.

“Terkait adanya penyerobotan tanah kami ini, kami serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum kami, untuk penyelesaiannya, karena tanah ini memang jelas milik kami,” pungkasnya.

Belum lama di pasang, tampak dari kejauhan dua pemotor (warga setempat) datang mendekati sepanduk/ bander tersebut, dan mendokumentasikan ke dua sepanduk/ bander yang terpasang tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, saat dihubungi tim media, Aprizal Hasyim Sekda Kota Palembang dihubungi via telpon nomor ponselnya tidak aktif, di WhatsApp tidak masuk.

Pewarta : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hangatkan Kebersamaan Di HUT Bhayangkara ke-80, Polres Ogan Ilir Gelar Lomba Gaple Bersama Masyarakat
Rumah Sekretaris PWI Ogan Ilir Hangus Terbakar, Surat Penting Dan Harta Benda Tak Sempat Di Selamatkan
Kapolsek Muara kuang Buktikan Ketangguhan, Ungkap Pelaku Wanita Hamil Di Racun Lalu Digantung 
Ungkap Kasus Penyerobotan Lahan, Tim Ditreskrimum Unit 2 Subdit II Harda Periksa Oknum Kades AY
LBH PWI Sumsel Somasi Sekda Kota Palembang, Saat Di Konfirmasi Tim Media Tidak Ada Tanggapan
Peringati HUT Bhayangkara ke‑80, Polsek Rambang Gelar Jumat Berkah dan Salurkan Bantuan Sembako Di Empat Desa
Resahkan Warga dengan Membawa Parang, Pria Di Muba Tewas Saat Upaya Pengamanan
Gerak Cepat Tim Gabungan Polsek Muara Kuang Dan Polres Ogan Ilir Berhasil Bekuk Pelaku Racuni Dan Gantung Korban Hingga Tewas

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:14 WIB

Surat Somasi Belum Ada Tanggapan Dari Sekda Kota Palembang, Ketua LBH PWI Sumsel Pasang Sepanduk Diatas Tanah Milik Yuliani

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:33 WIB

Hangatkan Kebersamaan Di HUT Bhayangkara ke-80, Polres Ogan Ilir Gelar Lomba Gaple Bersama Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:58 WIB

Rumah Sekretaris PWI Ogan Ilir Hangus Terbakar, Surat Penting Dan Harta Benda Tak Sempat Di Selamatkan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:34 WIB

Kapolsek Muara kuang Buktikan Ketangguhan, Ungkap Pelaku Wanita Hamil Di Racun Lalu Digantung 

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:34 WIB

Ungkap Kasus Penyerobotan Lahan, Tim Ditreskrimum Unit 2 Subdit II Harda Periksa Oknum Kades AY

Berita Terbaru