RADARCenter, Musi Banyuasin – Dalam rangka Operasi Senjata Api “OPS SENPI MUSI 2026”, warga Desa Karya Maju, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin menunjukkan kepedulian tinggi terhadap keamanan. Satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek/locok yang masih aktif diserahkan secara sukarela ke Polsek Keluang, Sabtu (27/06/ 2026) sekira pukul 09.00 WIB.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Desa Karya Maju, Yas Budaya, mewakili masyarakat. Senjata rakitan tersebut kemudian diterima langsung oleh Polsek Keluang yang diwakili Kanit Binmas dan anggota, atas nama Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, SH.
Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, SH melalui Kanit Binmas mengapresiasi langkah Kepala Desa Yas Budaya dan warga Karya Maju.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kades Yas Budaya dan seluruh masyarakat Desa Karya Maju yang telah menyadari bahaya kepemilikan senjata api ilegal. Penyerahan ini bentuk nyata dukungan warga terhadap Ops Senpi Musi 2026 dan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Keluang,” ujarnya.
Barang Bukti yang Diamankan: 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek/locok, kondisi masih aktif
Saat ini barang bukti telah diamankan di Mapolsek Keluang untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polsek Keluang mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api ilegal, baik rakitan maupun pabrikan, agar segera menyerahkan secara sukarela tanpa dikenai sanksi pidana. Penyerahan dapat dilakukan melalui Bhabinkamtibmas, Kepala Desa, atau langsung ke Polsek Keluang.
Ops Senpi Musi 2026 merupakan komitmen Polres Muba untuk menekan peredaran senjata api ilegal dan mencegah potensi tindak kriminalitas di Bumi Serasan Sekate.
Pewarta : Indra
Editor : Yopi Lubrex




















