Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Amankan Diduga Pengedar Di Tanjung Raja

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR – Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mengamankan seorang laki-laki berinisial _R Als SELAN_ (47) di wilayah Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja. Senin (10/08/2026)

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu diamankan di kediamannya sekira pukul 20.10 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang sering terjadi di sekitar rumah pelaku. Menindaklanjuti hal tersebut, Kanit Idik II IPDA Maulana Agus Salim, SH., MH. bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Setelah cukup bukti, tim kemudian melakukan penindakan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika.

Adapun barang bukti yang diamankan:
1. 4 paket sabu dengan berat brutto 1,44 gram
2. Pecahan tablet warna hijau diduga ekstasi berat brutto 0,22 gram
3. 1 buah sekop plastik warna putih
4. 2 buah plastik klip bening
5. 1 kotak rokok merek Coffee
6. 1 potongan plastik hitam
7. Uang tunai Rp100.000
8. 1 unit HP Vivo Y33S warna biru

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku barang tersebut diperoleh dari orang berinisial HG.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kasatresnarkoba IPTU A. Surya, SH.,M.Si. didampingi Kasi Humas IPTU Mansyur,A.Md.Kep., SH. menyampaikan pelaku disangkakan _Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana_ dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP

“Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga sudah melakukan tes urine, cek kesehatan, dan gelar perkara. Ke depan akan kami lakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” jelas Kasatresnarkoba.

Polres Ogan Ilir mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Diharapkan warga terus melaporkan jika melihat peredaran narkoba di lingkungannya. (RC/Red)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Penyaluran Air Bersih, Pengobatan Gratis Dan Pembagian Masker Ke Warga Desa Permata Baru
AKP Mukhlis Mantan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Kini Menjabat Kapolsek Talang Kelapa, Ungkap Pembunuhan Kakak-Adik
Polres Ogan Ilir Gelar Konferensi Pers, 2 TSK Terancam Penjara 9 Tahun Dan 4 Perkara Karhutla Masih Diselidiki
Cek Kesehatan Gratis Digelar Di Aula Desa Sribanding, Warga Antusias Manfaatkan Pelayanan Kesehatan
Transparansi Dana Desa, Kejari Ogan Ilir Hadiri Sosialisasi Jaga Desa Di Sribanding 
Kapolres Ogan Ilir Bergerak Cepat Bersama Tim Gabungan Jinakkan Api Karhutla Di Sungai Rambutan
Rakerda ORARI Sumsel, Dorong Radio Amatir Semakin Eksis Dan Digandrungi Anak Muda
Warga Pertanyakan Transparansi Dan Dampak CSR PT SPF

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:56 WIB

Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Penyaluran Air Bersih, Pengobatan Gratis Dan Pembagian Masker Ke Warga Desa Permata Baru

Senin, 7 September 2026 - 17:29 WIB

AKP Mukhlis Mantan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Kini Menjabat Kapolsek Talang Kelapa, Ungkap Pembunuhan Kakak-Adik

Senin, 7 September 2026 - 16:46 WIB

Polres Ogan Ilir Gelar Konferensi Pers, 2 TSK Terancam Penjara 9 Tahun Dan 4 Perkara Karhutla Masih Diselidiki

Senin, 7 September 2026 - 10:16 WIB

Transparansi Dana Desa, Kejari Ogan Ilir Hadiri Sosialisasi Jaga Desa Di Sribanding 

Minggu, 6 September 2026 - 20:26 WIB

Kapolres Ogan Ilir Bergerak Cepat Bersama Tim Gabungan Jinakkan Api Karhutla Di Sungai Rambutan

Berita Terbaru