Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Amankan Diduga Pengedar Di Tanjung Raja

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR – Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mengamankan seorang laki-laki berinisial _R Als SELAN_ (47) di wilayah Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja. Senin (10/08/2026)

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu diamankan di kediamannya sekira pukul 20.10 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang sering terjadi di sekitar rumah pelaku. Menindaklanjuti hal tersebut, Kanit Idik II IPDA Maulana Agus Salim, SH., MH. bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Setelah cukup bukti, tim kemudian melakukan penindakan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika.

Adapun barang bukti yang diamankan:
1. 4 paket sabu dengan berat brutto 1,44 gram
2. Pecahan tablet warna hijau diduga ekstasi berat brutto 0,22 gram
3. 1 buah sekop plastik warna putih
4. 2 buah plastik klip bening
5. 1 kotak rokok merek Coffee
6. 1 potongan plastik hitam
7. Uang tunai Rp100.000
8. 1 unit HP Vivo Y33S warna biru

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku barang tersebut diperoleh dari orang berinisial HG.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kasatresnarkoba IPTU A. Surya, SH.,M.Si. didampingi Kasi Humas IPTU Mansyur,A.Md.Kep., SH. menyampaikan pelaku disangkakan _Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana_ dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP

“Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga sudah melakukan tes urine, cek kesehatan, dan gelar perkara. Ke depan akan kami lakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” jelas Kasatresnarkoba.

Polres Ogan Ilir mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Diharapkan warga terus melaporkan jika melihat peredaran narkoba di lingkungannya. (RC/Red)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HUT RI ke-81, PERWOSI Pemulutan Barat Sukses Gelar Lomba Senam
Cegah Penularan Meluas, Puskesmas Kerinjing Lakukan Fogging Di Desa Talang Balai Baru I Dan II
Polres Ogan Ilir Gelar Sertijab Kasat Reskrim Dan Kasi Hukum, Kapolres Tekankan Inovasi Dan Pelayanan
Tak terima Nama Organisasi Di Hina Dan Di Lecehkan, Ketua PWI Dan AMKI Ogan Ilir Laporkan Akun Bodong FB @Rosi Rosi Ke Polisi
Semarak Kemerdekaan, Festival Rebana Saropal Anam Digelar Di Tanjung Raja
Sebagai Wujud Kebersamaan Keluarga, Acara Akad Nikah Dan Resepsi Yani Herlina – Heriandi Berjalan Lancar
PWI Sumsel Serahkan Santunan Untuk Keluarga (Alm) Amhar Yusaini
AJ-PENA Luncurkan Lomba Karya Tulis Dan Menulis Berita, Program Awal Membangun Generasi Jurnalis Muda Berdaya Saing

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Peringati HUT RI ke-81, PERWOSI Pemulutan Barat Sukses Gelar Lomba Senam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Cegah Penularan Meluas, Puskesmas Kerinjing Lakukan Fogging Di Desa Talang Balai Baru I Dan II

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polres Ogan Ilir Gelar Sertijab Kasat Reskrim Dan Kasi Hukum, Kapolres Tekankan Inovasi Dan Pelayanan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Tak terima Nama Organisasi Di Hina Dan Di Lecehkan, Ketua PWI Dan AMKI Ogan Ilir Laporkan Akun Bodong FB @Rosi Rosi Ke Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Semarak Kemerdekaan, Festival Rebana Saropal Anam Digelar Di Tanjung Raja

Berita Terbaru

Mandailing Natal

Ompung Lomok: Forkopimda Jangan Munafik Dalam Penertiban PETI Di Madina.

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:44 WIB