PAS Siap Berkibar, Cerdaskan Kehidupan Anak Bangsa Dan Jalankan Program Bermanfaat Bagi Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Anak Sumatera (PAS) kini telah resmi memiliki akta notaris sebagai bagian dari penguatan kelembagaan organisasi.

Penyerahan akta tersebut dilakukan melalui Notaris R.M. Fauwaz Diradja, S.H., M.Kn., dengan legalitas berdasarkan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-43.AH.02.01. TAHUN 2009. Selasa (22/09/2026)

Foto : Logo Organisasi Persatuan Anak Sumatera (PAS)

Ketua Umum DPP PAS Tarmidi Ahmad Sukadana melalui Sekretaris Herman Amir (Boy) mengatakan sangat bersyukur atas diterimanya akta organisasi tersebut.

Legalitas tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat eksistensi PAS serta menjalankan berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Diterangkan Herman Amir (Boy), bahwa organisasi tersebut memiliki visi dan misi untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, akta PAS sudah kami terima. Terkait visi dan misi, kami ingin membantu anak-anak yang putus sekolah, baik SD, SMP maupun SMA, agar bisa melanjutkan pendidikan melalui program Paket A, B dan C,” kata  Herman Amir (Boy).

Selain bidang pendidikan, PAS juga berkomitmen membantu masyarakat yang membutuhkan akses pekerjaan. Organisasi tersebut juga turut membuka peluang kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan lainnya.

Ia menjelaskan, bahwa PAS juga akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan sosial dan kebutuhan warga.

“Kami ingin PAS menjadi mitra yang baik bagi pemerintah dan berbagai lembaga lainnya. Ke depan, organisasi ini harus semakin solid agar mampu menjalankan program-program yang telah direncanakan,” ungkapnya.

DPP PAS menargetkan pengembangan struktur organisasi hingga ke tingkat daerah dan anak cabang. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan organisasi serta mendekatkan program PAS kepada masyarakat.

“Kami berharap PAS bisa terus eksis. Ke depannya, kami akan membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hingga Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC),” ujarnya.

Dengan diterimanya akta notaris, DPP PAS berharap seluruh jajaran pengurus dapat menjaga soliditas organisasi, memperkuat kemitraan dengan pemerintah, serta mewujudkan program pendidikan, pemberdayaan masyarakat dan bantuan hukum secara berkelanjutan.

Adapun Susunan Pengurus DPP PAS yakni :
1..Ketua: Tarmidi Ahmad Sukadana

2.Wakil Ketua: M. Azhari SE

3..Sekretaris: Herman Amir (Boy)

4.Bendahara: Lasri Misnawati

5.Ketua Pengawas: Monasiri SH

6.Wakil Pengawas: Amir Hamzah

7.Anggota Pengawas: Muhammad Rifa’t

Pewarta : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 17 Laporan Karhutla Korporasi, Penegakan Hukum Berorientasi Pada Kepastian Hukum
Conie Pania Putri: Lindungi Jurnalis, Kebebasan Pers Menyangkut Hak Publik Atas Informasi
Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan Dan Kelancaran Pembangunan
Wali Kota Ratu Dewa Respons Rencana Expo PWI Sumsel
Somasi Diabaikan, Tim Hukum Agung Sriwijaya Bawa Dugaan Penelantaran Anak oleh Tokoh MY Ke UPTD PPA Sumsel
Kecewa atas Tuntutan 6 Bulan terhadap Terdakwa Irza Prasetya, Kuasa Hukum Korban Meminta Majelis Hakim Menegakkan Keadilan
Rutan Kelas I Palembang Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Pegawai Dan Warga Binaan, Perkuat Pelayanan Kesehatan
Irza Akui Uang Solar Terpakai, Tegaskan Mobil Dump Truk Tak Digelapkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Polda Sumsel Dalami 17 Laporan Karhutla Korporasi, Penegakan Hukum Berorientasi Pada Kepastian Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan Dan Kelancaran Pembangunan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Wali Kota Ratu Dewa Respons Rencana Expo PWI Sumsel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Somasi Diabaikan, Tim Hukum Agung Sriwijaya Bawa Dugaan Penelantaran Anak oleh Tokoh MY Ke UPTD PPA Sumsel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Kecewa atas Tuntutan 6 Bulan terhadap Terdakwa Irza Prasetya, Kuasa Hukum Korban Meminta Majelis Hakim Menegakkan Keadilan

Berita Terbaru