Tak terima Nama Organisasi Di Hina Dan Di Lecehkan, Ketua PWI Dan AMKI Ogan Ilir Laporkan Akun Bodong FB @Rosi Rosi Ke Polisi

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir– Tak terima nama baik Organisasi di hina dan di lecehkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Ogan Ilir, laporkan pemilik akun bodong Facebook @Rosi Rosi ke Polres Ogan Ilir. Senin (10/08/2026).

Cuitan yang di buat oleh akun bodong tersebut dinilai telah meresahkan Organisasi PWI dan Organisasi AMKI Kabupaten Ogan Ilir, perbuatan oknum tersebut telah jelas jelas melanggar hukum pidana.

Saat dikonfirmasi awak media, Ketua PWI Ogan Ilir Heri Kusnadi didampingi Ketua AMKI Ogan Ilir mengatakan, kedatangan mereka ke Polres Ogan Ilir membuat laporan Kepolisian, melaporkan pemilik akun Facebook bodong @Rosi Rosi.

“Hari ini kami PWI Ogan Ilir bersama AMKi Ogan Ilir telah melaporkan pemilik akun bodong Facebook @Rosi Rosi ke Polres Ogan Ilir, karena kami menilai cuitannya telah melanggar hukum pidana, dan sangat meresahkan kami,” kata Ketua PWI Ogan Ilir Heri Kusnadi, Senin (10/08/2026)

Menurutnya, pemilik akun tersebut telah jelas jelas merendahkan Organisasi dan tendensius menebar ujaran kebencian, apalagi perbuatannya tersebut dilakukannya melalui media sosial.

“Perbuatan Oknum tersebut telah dengan sengaja menebarkan ujaran kebencian yang sangat tendensius, menulis kata kata menghina dan merendahkan dua Organisasi besar yang ada di Kabupaten Ogan Ilir, perbuatan oknum tersebut tentu sangat tak pantas di lakukan, Undang Undang ITE menantinya,” ungkapnya.

Ketua AMKI Ogan Ilir M. Suhanda berharap agar aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dapat segera mengusut tuntas pemilik akun Facebook @Rosi Rosi, agar kedepannya tidak ada lagi yang menjadi korban oleh akun bodong tersebut.

“Harapan kami pihak Kepolisian Polres Ogan Ilir dapat secepatnya mengungkap Oknum pemilik akun Facebook @Rosi Rosi, dan diproses sesuai Undang Undang yang berlaku, guna memberikan efek jera. Tidak hanya pada akun Facebook bodong @Rosi Rosi, juga kepada akun akun bodong yang lainnya” tegas Suhanda menambahkan. (RC/Diana)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebagai Wujud Kebersamaan Keluarga, Acara Akad Nikah Dan Resepsi Yani Herlina – Heriandi Berjalan Lancar
PWI Sumsel Serahkan Santunan Untuk Keluarga (Alm) Amhar Yusaini
AJ-PENA Luncurkan Lomba Karya Tulis Dan Menulis Berita, Program Awal Membangun Generasi Jurnalis Muda Berdaya Saing
Penyaluran BLT Dana Desa 2026 Di Desa Sungai Rotan, Dihadiri Langsung Camat Rantau Panjang
BPD Desa Sungai Rotan Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027
Sempat Coba Kabur Lewat Sungai, Residivis Narkoba AR Kembali Ditangkap Polisi Di Ogan Ilir
Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Tak terima Nama Organisasi Di Hina Dan Di Lecehkan, Ketua PWI Dan AMKI Ogan Ilir Laporkan Akun Bodong FB @Rosi Rosi Ke Polisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Sebagai Wujud Kebersamaan Keluarga, Acara Akad Nikah Dan Resepsi Yani Herlina – Heriandi Berjalan Lancar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:26 WIB

PWI Sumsel Serahkan Santunan Untuk Keluarga (Alm) Amhar Yusaini

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Penyaluran BLT Dana Desa 2026 Di Desa Sungai Rotan, Dihadiri Langsung Camat Rantau Panjang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:31 WIB

BPD Desa Sungai Rotan Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027

Berita Terbaru

Sumatera Selatan

PWI Sumsel Serahkan Santunan Untuk Keluarga (Alm) Amhar Yusaini

Jumat, 7 Agu 2026 - 19:26 WIB