Tuntaskan Kasus Penyerobotan Lahan, Advokat Dirwansyah Ajak Tim Ditreskrimum Polda Sumsel Turun Ke Lokasi

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Muara Enim– Kasus dugaan tindak pidana penyerobotan lahan yang terjadi di Kabupaten Muara Enim yang menyeret oknum kepala desa berinisial AY sepertinya berbuntut panjang.

Setelah sebelumnya Tim kuasa hukum Advokat Dirwansyah SH dan rekannya Iman Wahyudi SH melaporkan perkara tersebut ke Inspektorat Kabupaten Muara Enim untuk di proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kini tim Ditreskrimum Polda Sumsel ikut diterjunkan, terpantau dilapangan, tim penyidik langsung bergerak kelokasi Jumat (08/05/2026) dan segera melakukan pengecekan lokasi yang disinyalir telah digunakan oknum kades AY dalam praktik penyerobotan dan pengerusakan lahan.

Kehadiran tim penyidik Polda Sumsel tersebut di dampingi oleh Advokat Dirwansyah yang akrab di sapa Cek Dewo, dan dipimpin langsung oleh Kanit Unit II Subdit II Harda didampingi Panit I dan Panit II beserta 4 orang penyidik pembantu.

Advokat Dirwansyah SH didampingi para penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel saat diwawancarai awak media membenarkan perihal tersebut.

“Ya betul, saat ini kami bersama tim penyidik dari Ditreskrimum Unit II Polda Sumsel sedang berada dilokasi lahan yang diduga telah digunakan oknum terlapor Adi Yansyah untuk menjalankan aktivitasnya, seperti kita ketahui bahwa status lahan ini adalah sah milik klien kami berdasarkan bukti kepemilikan yang sah 5 SPH (Surat Pengakuan Hak), langkah yang diambil pihak penyidik ini untuk menindak lanjuti laporan dari Klien kami bernama Imron dan Rini Oktari dengan nomor LP/B/531/IV/2026/SPKT/POLDA SUMSEL” jelasnya.

Masih diuraikan Advokat Dirwansyah, berdasarkan pemeriksaan dilapangan telah ditemukan fakta terbaru bahwa di area lahan tersebut telah terjadi praktik pengrusakan batas tanah (pematang) sepanjang 300 meter, dengan lebar galian 5 meter, kedalaman 2,8 meter, adapun tanah galian tersebut diduga akan dijadikan akses penghubung dalam proyek pembangunan jalan.

“Kami menemukan bukti berupa alat berat yang berada dilokasi dan kayu bira sepanjang 8 meter yang digunakan untuk beroperasi, selain itu oknum kades tersebut tidak berada dilokasi sewaktu tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan, barulah setelah itu dia baru mendatangi lokasi dan kembali mengoperasikan alat berat tadi, sebagai kuasa hukum dari saudara Imron dan Rini Oktari saya meminta agar pihak penyidik segera memanggil para saksi untuk dimintai keterangan, termasuk juga oknum kades Adi Yansyah agar diperiksa sehingga perbuatan ini mendapatkan status hukum yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.” Ungkap Dirwan seraya menegaskan.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Indralaya Ogan Ilir Dukung Ketahanan Pangan, Panen Jagung Di Lahan 2 Hektar
Polres Ogan Ilir Berduka, Anggota Sat Samapta Pejuang Karhutla yang Berdedikasi Tinggi Tutup Usia
Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar
Wujud Kepercayaaan Dan Dukungan Terhadap Operasi Musi 2026, Polsek Indralaya Terima Serahan Senpi Rakitan Dari Masyarakat
Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal
Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
PT Sinergi Gula Nusantara Gelar Buka Giling Tahun 2026, Wujudkan Optimalisasi Hasil Dan Sinergi Nasional
Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:32 WIB

Polsek Indralaya Ogan Ilir Dukung Ketahanan Pangan, Panen Jagung Di Lahan 2 Hektar

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polres Ogan Ilir Berduka, Anggota Sat Samapta Pejuang Karhutla yang Berdedikasi Tinggi Tutup Usia

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:12 WIB

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:13 WIB

Wujud Kepercayaaan Dan Dukungan Terhadap Operasi Musi 2026, Polsek Indralaya Terima Serahan Senpi Rakitan Dari Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal

Berita Terbaru