Ayah Kandung Di Jirak Jaya Diamankan Polisi, Kasus Kekerasan Seksual Anak Jadi Pengingat Pentingnya Perlindungan Keluarga

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Muba (16/05/2026)– Aparat Satreskrim Polres Musi Banyuasin mengamankan seorang pria berinisial WA (40), warga Desa Rukun Rahayu, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Korban diketahui merupakan remaja perempuan berusia 15 tahun berinisial RK. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di rumah pelaku.

Kasat Reskrim melalui Kasi Humas AKP S. Hutahaean menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban melarikan diri dari rumah karena merasa ketakutan dan kemudian meminta pertolongan kepada keluarganya.

“Korban diduga mengalami ancaman dan kekerasan seksual sehingga merasa ketakutan lalu melarikan diri dari rumah sebelum akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke polisi,” ujar AKP S. Hutahaean.

Setelah menerima laporan dari pihak keluarga pada 7 Mei 2026, polisi segera melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menetapkan WA sebagai tersangka.

Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menyebut tersangka dijerat Pasal 473 Ayat (4) dan Ayat (9) huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, baik keluarga, lingkungan masyarakat, sekolah, maupun pemerintah.

Kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya menimbulkan trauma fisik, tetapi juga berdampak panjang terhadap kondisi psikologis, pendidikan, dan masa depan korban. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menutup mata apabila menemukan indikasi kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan seksual terhadap anak.

Masyarakat juga diingatkan agar:
1. segera melapor kepada pihak berwenang jika mengetahui dugaan kekerasan terhadap anak,
2. emberikan pendampingan psikologis kepada korban,
3. erta menghindari penyebaran identitas maupun foto korban demi melindungi masa depannya.

Pemerintah melalui berbagai regulasi menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan sosial dan segera melaporkan apabila menemukan tindak pidana yang mengancam keselamatan anak maupun perempuan.

Pewarta : Indra

Editor     : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam
Pencari Ikan Berusia 38 Tahun Hilang Di Sungai Ogan, Ditemukan Meninggal Dunia
Lia Muslina Dan Serka Samsi Serahkan Bantuan Uang Serta Pakaian Kepada Korban Kebakaran Di Ogan Ilir
Tiga Pilar Muara Kuang Bersinergi Cegah Karhutla, Tingkatkan Kesiapsiagaan Di Wilayah Rawan
Rumah Warga Kota Daro II Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Pembangunan 6 Kelas Dan Kantor Guru SDN 02 Tanjung Raja Tak Ada Plang Proyek, Pekerja Tanpa Alat Pengaman
Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Penyaluran Air Bersih, Pengobatan Gratis Dan Pembagian Masker Ke Warga Desa Permata Baru
AKP Mukhlis Mantan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Kini Menjabat Kapolsek Talang Kelapa, Ungkap Pembunuhan Kakak-Adik

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:15 WIB

Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam

Jumat, 11 September 2026 - 12:16 WIB

Pencari Ikan Berusia 38 Tahun Hilang Di Sungai Ogan, Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 10 September 2026 - 19:25 WIB

Lia Muslina Dan Serka Samsi Serahkan Bantuan Uang Serta Pakaian Kepada Korban Kebakaran Di Ogan Ilir

Rabu, 9 September 2026 - 19:19 WIB

Rumah Warga Kota Daro II Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 9 September 2026 - 17:56 WIB

Pembangunan 6 Kelas Dan Kantor Guru SDN 02 Tanjung Raja Tak Ada Plang Proyek, Pekerja Tanpa Alat Pengaman

Berita Terbaru

Mandailing Natal

20 Siswa Di Madina Tumbang, Dilarikan Ke Puskesmas

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:33 WIB