Terkait Pemberitaan Di Media Online  Mengatakan Ada Pungli Di SMAN 9 Palembang, Itu Tidak Benar!

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang– Terkait adanya dugaan pungli di SMA Negeri 9 Palembang sesuai pemberitaan yang beredar dibeberapa media online, itu tidak benar. Komite sekolah tidak pernah memungut uang sebesar Rp400.000/ perbulan sesuai yang tercantum dalam pemberitaan tersebut.

Komite sekolah hanya menerima sumbangan berdasarkan hasil rapat pengurus komite bersama orang tua / wali siswa di mana sumbangan tidak ditetapkan jumlahnya, sumbangan tersebut bervariasi sesuai dengan kemampuan orang tua siswa bahkan ada yang tidak membayar sama sekali, terutama bagi siswa afirmasi dan siswa tidak mampu. sumbangan tersebut digunakan untuk kebutuhan peseta didik dengan pengembangan bakat, minat, dan kemampuan dalam bidang sosial, seni, olahraga, atau organisasi.

Contohnya termasuk kegiatan ekstrakurikuler, keikutsertaan dalam lomba non-ilmiah, kegiatan sosial, atau memimpin organisasi seperti OSIS. Uang sumbangan tersebut digunakan untuk membayar honor instruktur atau pelatih ditiap tiap eskul.

Saat dikonfirmasi awak media, Hamdani, S.Pd,.M.Pd Kepala sekolah SMA Negeri 9 Palembang mengatakan, bahwa Ia tidak pernah menakut nakuti Wartawan yang datang ke sekolah.

“Saya tidak pernah menakut nakuti Wartawan sesuai yang ditulis didalam pemberitaan tersebut, kalau mereka datang secara baik baik seperti yang sudah sudah, kita selalu menyambutnya dengan baik,” katanya kepada awak media, Selasa (23/09/2025)

Ditegaskan Hamdani, seharus sebelum membuat pemberitaan konfirmasi dulu kebenarannya. Jangan langsung naik berita seperti itu.

“Seharusnya sebelum naik berita, konfirmasi dulu ke saya atau kepada pengurus Komite, kalau pungutan Rp400.000/ perbulan, itu tidak benar. Kami siap kapan saja diajak duduk satu meja, untuk membahas masalah tersebut,” ucapnya.

Diwaktu yang sama, H. Jamakudin, SH selaku Ketua Komite menyampaikan bahwa pemberitaan yang beredar tersebut tidak benar.

“Seharusnya dalam menulis berita, jangan sepihak seperti itu, kroscek dulu kebenarannya, karna Komite SMA Negeri 9 Palembang tidak pernah memungut uang dari wali murid ditetapkan seperti itu, yang ada sumbangan dan tidak ditetapkan, banyak juga wali murid yang tidak membayar sumbangan tersebut. Uang sumbangan itu juga untuk keperluan anak didik untuk menyalurkan minat bakatnya, melalui kegiatan eskul,” tukasnya.

“Mari kita duduk bareng, bersama wali murid yang memberikan data itu, biar jelas, karna Komite tidak pernah memungut uang Rp400.000/ perbulan itu,” tambahnya.

Pewarta : One

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026
DPD AMKI Sumsel Dilantik, Fredi Kurniawan Diberi Mandat Nakhodai AMKI Ogan Ilir
Sejarah Asal Usul Lubuk Raman Di Wilayah Kabupaten Muara Enim, Desa Bersejarah Berusia 461 Tahun
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Eks Komisioner KI Sumsel Hibza Meiridha Badar Resmi Jadi Advokat Peradi
Jalin Komunikasi, Polda Sumsel Buka Ruang Dialog Bersama Genk Remaja
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Palembang, Dua DPO Di Buru

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:57 WIB

UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:19 WIB

DPD AMKI Sumsel Dilantik, Fredi Kurniawan Diberi Mandat Nakhodai AMKI Ogan Ilir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sejarah Asal Usul Lubuk Raman Di Wilayah Kabupaten Muara Enim, Desa Bersejarah Berusia 461 Tahun

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Berita Terbaru