Presiden Jokowi Resmi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengambil langkah hukum atas tudingan ijazah palsu yang belakangan kembali mencuat.

Pada Rabu (30/4), Presiden ke-7 Republik Indonesia itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi terkait tuduhan tersebut.

Dengan mengenakan batik cokelat dan didampingi tim pengacaranya, Jokowi tiba di lokasi tanpa memberikan pernyataan kepada media.

Ia langsung masuk ke dalam gedung untuk mengurus pelaporan. Pengacaranya, Yakup Hasibuan, membenarkan bahwa laporan tersebut memang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu, meski belum merinci siapa yang menjadi pihak terlapor.

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, berada di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Isu mengenai keaslian ijazah Jokowi belakangan kembali menjadi perbincangan setelah kelompok bernama Pemuda Patriot Nusantara melaporkan sejumlah tokoh ke Polres Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan.

Mereka yang dilaporkan termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, aktivis media sosial Dokter Tifa, ahli digital forensik Rismon Sianipar, serta Rizal Fadillah dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Dilansir dari kumparan, Sebelumnya, TPUA yang didominasi alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) juga sempat mendatangi kampus UGM untuk meminta klarifikasi keaslian ijazah Jokowi. Tidak lama setelahnya, mereka berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo untuk meminta diperlihatkan langsung dokumen tersebut, namun permintaan itu ditolak.

Selain ijazah dari UGM, ijazah SMA Jokowi juga dipertanyakan. Sejumlah pengacara dari Solo telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Surakarta.

Mereka mempermasalahkan perbedaan nama sekolah dalam biodata Jokowi—yang tercatat sebagai lulusan SMAN 6 Surakarta, sementara mereka menyebut bahwa pada masa itu sekolah tersebut masih bernama SMPP. Kasus perdata ini masih dalam proses di pengadilan.

Langkah hukum yang diambil Presiden Jokowi menandai keseriusannya dalam menghadapi tudingan yang dianggap mencemarkan nama baik serta integritas dirinya sebagai kepala negara.

(*Red/RADARcenter)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam
Pencari Ikan Berusia 38 Tahun Hilang Di Sungai Ogan, Ditemukan Meninggal Dunia
Lia Muslina Dan Serka Samsi Serahkan Bantuan Uang Serta Pakaian Kepada Korban Kebakaran Di Ogan Ilir
Tiga Pilar Muara Kuang Bersinergi Cegah Karhutla, Tingkatkan Kesiapsiagaan Di Wilayah Rawan
Rumah Warga Kota Daro II Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Pembangunan 6 Kelas Dan Kantor Guru SDN 02 Tanjung Raja Tak Ada Plang Proyek, Pekerja Tanpa Alat Pengaman
Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Penyaluran Air Bersih, Pengobatan Gratis Dan Pembagian Masker Ke Warga Desa Permata Baru
AKP Mukhlis Mantan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Kini Menjabat Kapolsek Talang Kelapa, Ungkap Pembunuhan Kakak-Adik

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:15 WIB

Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam

Jumat, 11 September 2026 - 12:16 WIB

Pencari Ikan Berusia 38 Tahun Hilang Di Sungai Ogan, Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 10 September 2026 - 19:25 WIB

Lia Muslina Dan Serka Samsi Serahkan Bantuan Uang Serta Pakaian Kepada Korban Kebakaran Di Ogan Ilir

Rabu, 9 September 2026 - 19:19 WIB

Rumah Warga Kota Daro II Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 9 September 2026 - 17:56 WIB

Pembangunan 6 Kelas Dan Kantor Guru SDN 02 Tanjung Raja Tak Ada Plang Proyek, Pekerja Tanpa Alat Pengaman

Berita Terbaru

Mandailing Natal

20 Siswa Di Madina Tumbang, Dilarikan Ke Puskesmas

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:33 WIB